Pendidikan adalah suatu upaya yang disengaja dengan tujuan mempersiapkan siswa melalui proses bimbingan, pengajaran, atau pelatihan untuk perannya di masa depan. Sebagai suatu usaha yang dirancang oleh pemerintah, pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan kemajuan suatu bangsa. Suatu negara dapat dianggap berkemajuan jika pendidikan menjadi prioritas, karena tanpa pendidikan suatu bangsa tidak akan memiliki potensi untuk mengelola sumber daya alamnya. Bahkan, jika generasi muda indonesia tidak memiliki keterampilan yang cukup, hal ini dikhawatirkan akan menghambat kemajuan nasional. Fakta ini semain diperkuat oleh kenyataan bahwa banyak negara maju yang berkembang pesat bukan hanya karena memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi juga didukung oleh tingkat intelektualitas, kedisiplinan, dan etos kerja masyarakatnya.
Pendidikan adalah sebuah upaya yang dilakukan dengan sengaja dan direncanakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan siswa untuk secara aktif memperbaiki potensi mereka. Hal ini bertujuan agar mereka mampu mengendalikan diri, membentuk karakter, meningkatkan kecerdasan, menumbuhkan akhlak baik, serta mengembangkan keterampilan. Oleh karena itu, pendidikan berfungsi sebagai salah satu alat utama dalam pengembangan sumber daya manusia, yang dapat dilaksanakan dengan cara yang demokratis, adil, dan tanpa diskriminasi.
Mutu pendidikan tidak hanya berasal dari faktor tertentu, tetapi juga dari standar pendidikan nasional yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan pendidikan. Terdapat delapan standar yang harus dipenuhi dan dianggap sebagai faktor utama yang cukup menantang, di mana mutu pendidikan mencakup beberapa satuan yang diterapkan dalam standar pendidikan nasional. Salah satu faktor utama yang dianggap cukup sulit adalah bahwa madrasah memerlukan kinerja guru yang memadai. Oleh karena itu, upaya guru dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya berasal dari faktor tertentu, tetapi juga dari standar pendidikan nasional yang menjadi tujuan utama dalam proses pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, sosok pengajar yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsinya sangatlah penting. Pengajar adalah faktor penentu keberhasilan suatu institusi pendidikan. Sikap dan metode pengajaran yang diterapkan guru akan berpengaruh besar terhadap citra lembaga pendidikan tersebut. Tanpa adanya tenaga pengajar yang berkualitas, peningkatan mutu pendidikan akan sulit tercapai. Hal ini disebabkan karena dalam proses pendidikan di sekolah, penekanan pada peningkatan kualitas sangat penting sebagai respon terhadap kebutuhan serta dinamika masyarakat yang terus berkembang, sehingga mutu pendidikan dapat dicapai melalui pelaksanaan pendidikan yang baik. Dengan melihat beban tugas yang ada pada guru, sudah sewajarnya bila kemampuan guru terus diasah dan ditingkatkan sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
Profesional merujuk pada profesi atau pekerjaan yang dijalani oleh individu serta telah sejalan dengan bidangnya, yang diakui baik secara resmi maupun tidak resmi. Institusi atau badan yang berwenang memberikan pengakuan resmi kepada seseorang sesuai dengan jenis pekerjaan yang diemban, sedangkan pengakuan yang tidak resmi datang dari masyarakat luas dan pelanggan. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, profesional diartikan sebagai keterampilan, kemampuan, atau keahlian yang sudah memenuhi standar mutu atau norma tertentu yang dijadikan sebagai mata pencaharian atau aktivitas utama seseorang dalam mencari nafkah.
Perwujudan aktivitas seorang profesional mesti didorong oleh semangat profesionalisme yang datang dari dalam diri individu. Ini berarti memiliki sikap mental dan perilaku yang terus menerus mendorong dalam menjadi seorang guru yang profesional. Peranan guru sangat penting dalam proses pembelajaran, dengan tujuan untuk membantu siswa mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, serta bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan suatu program pengajaran. Seorang guru yang profesional seharusnya memenuhi sejumlah kriteria, termasuk dikuasai bidang yang diajarkan, dalam keadaan sehat jasmani dan mental, serta memiliki karakter yang baik. Pengembangan karir seorang guru dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti menghasilkan tulisan ilmiah di bidang pendidikan, mencari dan menerapkan teknologi yang mendukung pendidikan di Indonesia, menciptakan alat bantu yang memperlancar proses belajar, menciptakan karya seni yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan belajar, serta aktif terlibat dalam pengembangan kurikulum yang digunakan di lembaga tempat guru tersebut bertugas.
Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki profesionalisme guru meliputi metode supervisi oleh supervisor, peningkatan disiplin, penyediaan fasilitas yang baik untuk mendukung proses belajar, mengadakan pertemuan antara kepala sekolah dan guru, mengikuti pelatihan, seminar, workshop, serta melakukan kunjungan ke sekolah lain untuk memperoleh wawasan dan pengalaman dari guru-guru di tempat lain. Penelitian mengenai isu-isu pendidikan yang memerlukan solusi juga perlu dilakukan. Dengan demikian, upaya peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan lewat pelatihan yang mengajarkan pemanfaatan teknologi, agar saat ini guru sebagai tenaga profesional tetap mampu menguasai teknologi dan tidak tertinggal serta dapat bersaing dengan guru lain.
Profesionalisme adalah sebuah konsep yang merujuk pada perilaku, mentalitas, dan dedikasi individu dalam suatu bidang pekerjaan, serta konsisten dalam mewujudkan dan meningkatkan standar keprofesionalan mereka. Seorang guru dianggap sebagai profesional jika terdapat keselarasan antara tingkat pendidikan serta latar belakang yang dimiliki dengan institusi tempat ia bekerja (sekolah) dan menguasai materi pembelajaran, mengelola proses belajar mengajar dengan efektif, mengatur siswa, memberikan bimbingan, dan lain-lain yang berhubungan dengan peran profesionalnya. Guru yang profesional adalah mereka yang melaksanakan tanggung jawab pendidikan dan pengajaran dengan kompetensi yang memenuhi kriteria yang ditentukan. Selain itu, seorang guru harus memahami dan menguasai kompetensi profesional sesuai dengan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru diharuskan mampu mengenali diri, menjadi bagian dari masyarakat,memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta bertindak sesuai dengan norma agama dan moral yang berlaku.
Guru profesional diharapkan dapat menghadirkan serta meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak langsung pada hasil belajar siswa. Upaya perbaikan dalam pendidikan dan peningkatan prestasi siswa diharapkan dapat menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik. Dengan pendidikan yang berkualitas, kita akan mendapatkan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak yang baik, sehat, berpengetahuan, terampil, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Jika kita merujuk kepada tujuan pendidikan ini, maka sepatutnya guru, yang merupakan panutan siswa dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian serta karakter, memiliki moral yang baik dan melaksanakan profesinya secara profesional. maka keberhasilan sebuah pembelajaran setidaknya dipengaruhi oleh 5 komponen kunci, yaitu: guru, sumber dan media belajar, lingkungan, siswa, dalam proses pembelajaran. Jadi guru dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat strategis. Jika kepala madrasah adalah penentu kebijakan dalam lembaga, maka guru adalah pelaksana dan orang yang terjun langsung dalam proses pendidikan yang berada dalam kelas
Pemerintah juga berusaha meningkatkan profesionalisme para pendidik. Tindakan ini dilakukan dengan cara menaikkan kualifikasi serta syarat yang harus dipenuhi oleh pengajar dari tingkat sekolah menuju perguruan tinggi. Rencana adalah untuk menyetarakan Guru Sekolah Dasar dengan Diploma II, Guru Sekolah Menengah Pertama dengan Diploma III, dan Guru Sekolah Menengah Atas dengan gelar Sarjana. Namun, jika pengajar tidak memiliki pengaruh untuk melakukan perubahan, keseimbangan ini tidak akan terlalu berarti. Selain menjaga kesetaraan antar pengajar, upaya pemerintah lainnya adalah dengan menjalankan program sertifikasi yang sejalan dengan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1. Pasal 42 Konvensi No. 14 tahun 2005. Bersamaan dengan sertifikasi, Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah lainnya untuk meningkatkan profesionalisme pengajar, misalnya dengan mengadakan PKG (Pusat Kegiatan Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), dan KKG (Kelompok Kerja Guru), agar para pendidik dapat saling bertukar pengetahuan dalam mengatasi berbagai masalah dalam proses pembelajaran. Upaya profesionalisasi harus dilihat dari berbagai sudut, program prakerja, terdapat peningkatan pendidikan, organisasi profesi beserta bimbingan pada bidang pekerjaan, penghargaan masyarakat terhadap profesi pengajar, implementasi prosedur profesi, sertifikasi, pengembangan mutu calon pengajar,serta kesejahteraan yang secara bersamaan menguatkan pengembangan profesionalisme.
Di antara sekian banyak usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah, faktor terpenting untuk memperbaiki kualifikasi guru adalah memastikan jam kerja sebanding dengan gaji guru. Setiap rencana yang hendak dijalankan oleh pemerintah akan sia-sia jika gaji guru tidak mencukupi, sebab guru akan mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tidak mengherankan bahwa di negara-negara maju, kualitas guru sangat tinggi atau bahkan profesional, berkat pengakuan yang besar terhadap jasa mereka. Diungkapkan dalam PAT Journal 2001, di Inggris dan Wales, untuk meningkatkan profesionalisme guru, pemerintah mulai menekankan pentingnya gaji guru yang proporsional dengan beban kerjanya. Di Amerika Serikat, implementasi ini sudah berlangsung cukup lama, sehingga tidak mengherankan jika sistem pendidikan di Amerika dijadikan contoh oleh negara-negara berkembang. Di Indonesia, pengalaman serupa baru terjadi pada masa penjajahan Belanda. Setelah memasuki era Orde Baru, banyak hal berubah, dan dampaknya mulai dirasakan saat ini. Profesi guru kini berada di urutan terakhir dibandingkan profesi lainnya seperti dokter dan jaksa.
Indikator kesuksesan seorang guru profesional dapat dilihat melalui mutu proses serta hasil pembelajaran siswa, di mana hal ini menjadi tanggung jawab seorang pendidik. Sejalan dengan ini, tingkat profesionalitas seorang guru dapat diukur dari penguasaan menyeluruh kompetensi yang dimiliki guru, baik dalam aspek akademis maupun penerapannya dalam konteks nyata dalam memberikan layanan kepada siswa (guru dan calon guru) yang menjadi tanggung jawabnya. Indikator lain yang bisa digunakan untuk mengevaluasi tingkat profesionalisme pendidik adalah kepuasan para guru dan calon guru di bawah bimbingannya, yang tercermin dalam mutu proses dan hasil pembelajaran mereka. Guru yang berprofesional tentunya menjadi contoh bagi lingkungan sekitar, khususnya bagi para siswa dan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, seharusnya guru selalu menunjukkan tindakan dan perilaku yang positif agar citra yang diterima oleh orang-orang di sekitarnya juga baik. Seorang guru profesional tidak hanya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengajar teori dalam proses belajar mengajar tetapi juga perlu dapat membentuk sikap dan karakter yang mampu bertahan serta bersaing dalam menghadapi tantangan zaman global.
Seorang guru yang berpengalaman mampu mengidentifikasi dan memilih pendekatan serta metode pembelajaran yang sesuai. Ini sangat penting karena membantu dalam mengevaluasi minat dan potensi siswa, yang pada akhirnya mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang diinginkan. Profesionalisme seorang pendidik juga meliputi pemahaman yang mendalam mengenai materi pelajaran dan keterampilan akademis lainnya. Dengan tingkat profesionalisme yang tinggi, seorang pendidik bisa meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Seorang guru yang profesional dapat diandalkan untuk sepenuhnya berkomitmen dalam usaha memperbaiki standar pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme mereka agar dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Peranan guru dalam sistem pendidikan sangat penting. Mereka tidak hanya sebagai pengajar, pelatih, dan mentor bagi murid, tetapi juga terlibat dalam berbagai elemen proses belajar mengajar, seperti bertindak sebagai pemandu atau penginspirasi, penengah atau penyokong, sertapenilai dan pengatur kelas. Agar dapat melaksanakan peran mereka dengan baik, seorang pendidik harus memiliki sejumlah kualifikasi utama, seperti keterampilan pedagogis, sikap positif, keterampilan interpersonal, dan profesionalisme. Keterampilan profesional, yang mencakup penguasaan yang kuat terhadap materi, sangat berpengaruh dalam meningkatkan mutu pengajaran seorang pendidik, menciptakan materi dengan cara yang inovatif, mengembangkan profesionalisme melalui refleksi, dan berkomunikasi secara efektif dengan teknologi. Profesionalisme merupakan aspek yang sangat krusial bagi profesi pendidik, karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan dan kemajuan siswa. Profesionalisme pendidik meliputi keterampilan dan kemampuan mengajar secara efektif, penerapan etika yang baik dalam proses pengajaran, serta sikap bertanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi pendidik. Dengan menerapkan profesionalisme, pendidik dapat meningkatkan efektivitas dalam proses belajar mengajar, yang secara langsung akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan dan mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia melalui pencapaian standar kompetensi yang ditetapkan untuk guru.
Daftar Referensi
Asri Ashari Syam, R. S. (2020). Moralitas dan Profesionalisme Guru sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal Studi Guru dan Pembelajaran, Vol. 3,No. 2, 2654-6477.
Cintia Tryana Damark, E. R. (2022). Pentingnya Profesinalisme Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, Vol. 1, No. 4, 236-253.
Fatkhul Ibnu Prayoga, N. M. (2024). Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia. Social, Humanities, and Education Studies, 613-622.
Fieka Nurul Arifa, U. S. (2019). Peningkatan Kualitas Pendidikan: Program Pendidikan Profesi Guru Prajabat dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Sosial, Vol. 10,No. 10, 2614-5863.
Fitriani, S. (2024). Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan. 1- 13.
Ratnasari, Y. T. (2020). Profesionalisme Guru dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. 235-239.
Risdiany, H. (2021). Pengembangan Profesionalisme Guru dalam Mewujudkan Kualias Pendidikan di Indonesia. Jurnal Al-Hikmah Vol. 3, No. 2, 2656-4327.
Sulastri, H. F. (2020). Kompetensi Profesional Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal of Education Research, 258-264.
Yunus, M. (2016). Profesionalisme Guru dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 112-128.
Zumrotul Faizah, M. H. (2019). Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Tahfidz Al Asyhar Malang. Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Vol. 1,No. 3, 135-139.
Penyunting: Putra