Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk membantu manusia menjalani hidup kedepannya. Seperti yang kita ketahui diindonesia warga negaranya di wajibkan bersekolah selama 12 tahun lamanya, yang terdiri dari 6 tahun sekolah dasar, 3 tahun sekolah menengah pertama dan 3 tahun lagi sekolah menengah atas yang telah terdapat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan di indonesia.
Sedangkan pengertian dari teknologi pendidikan, yaitu sebuah pendalaman dalam menyediakan pembelajaran serta menambah performa melalui aksi mencipta, memakai, serta mengatur proses teknologi yang benar. Teknologi pendidikan memiliki peluang dalam memperlaju rate of learning dan memberikan guru kesempatan untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan efektif dan efisien (Hakim & Yulia, 2024). Teknologi pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam revolusi pendidikan yang sedang berlangsung khususnya pada abad ke-21, dan khususnya pada revolusi keempat yang disebut dengan Education 4.0 (Four Points Zero).
Pada tahap ini peran guru tidak lagi menjadi fokus proses pembelajaran, namun beralih ke peran yang berpusat pada siswa, dimana guru hanya menjadi fasilitator, menyiapkan sumber daya dan pembelajaran sebagai respon terhadap kebutuhan belajar siswa (Putri, 2023). Serta melalui jurnal “The International Commission on Education for the Twenty First Century,” UNESCO merekomendasikan pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran, yaitu:
Learning to know (belajar untuk menguasai pengetahuan),
Learning to do (belajar untuk mengetahui keterampilan),
Learning to be (belajar untuk mengembangkan diri), dan
Learning to live together (belajar untuk hidup bermasyarakat) (Wulandari, 2023).
Maka dari itu untuk mencetak generasi yang unggul maka diperlukan pendidik yang berkualitas, kreatif, dan inovatif. Kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi, mendesak pendidik untuk melaksanakan pekerjaannya secara kompeten (Risdiany, 2021). Dengan memanfaatkan teknologi digital maka guru dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan interaktif untuk para peserta didik.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan kajian komprehensif. Esai ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dampak teknologi digital terhadap sistem pendidikan di Indonesia, mengupas tuntas baik sisi positif maupun negatifnya, serta merumuskan rekomendasi strategi yang inklusif dan berkelanjutan demi mewujudkan generasi bangsa yang unggul di masa depan.
Saat ini perkembangan teknologi memang begitu pesat jika dilihat dari transformasi teknologi dari zaman ke zaman. Pesatnya perkembangan teknologi membawa perubahan besar di bidang kehidupan termasuk dalam pendidikan. Pengembangan teknologi digital berpengaruh terhadap perubahan sistem pendidikan, yang mana sistem pendidikan zaman dahulu hanya berpaku terhadap buku dan terpaku pada hafalan-hafalan yang terlalu monoton. Sehingga pembelajaran terlihat membosankan bagi siswa karna pembelajaran banyak berpusat pada guru.
Pembelajaran saat ini dapat memanfaatkan teknologi sehingga penggunaan indra siswa dapat dilakukan secara menyeluruh, pembelajaran dapat mengakomodir beragam kemampuan belajar siswa sehingga hasil belajar juga akan ikut meningkat (Ambarwati et. al., 2021). Beberapa bentuk kemajuan teknologi dalam dunia pendidikan yang berupa platform pembelajaran online (Efendi, 2019).
Quipper Video, sebuah platform pendidikan berbasis online dan dapat digunakan siswa sebagai the second school.
Ruang Guru, sebuah platform pendidikan yang menggabungkan berbagi kegiatan pembelajaran seperti ruang les dan tanya jawab dengan guru secara online.
Zenius, platform berbasis online yang berisi pembahasan soal untuk menghadapi suatu tingkatan ujian. Platform ini tidak memberikan sesi tanya jawab, pembahasan soal hanya melalui audio yang dapat didengarkan para penggunanya.
Kelase, menjadi platform yang dapat digunakan siswa, orangtua, guru, dan staf sekolah untuk belajar secara mandiri.
Quintal, sebuah platform yang menekankan konsep pengelolaan kegiatan belajar secara online. Guru dapat melakukan absensi dan share materi melalui platform ini. Platform ini menggabungkan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dan Learning Management System (LMS).
HarukaEdu, platform yang berfokus untuk mahasiswa tingkat strata satu dan bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan.
Dampak Positif Penggunaan Teknologi Digital
Tekonologi digital membawa dampak positif bagi banyak orang terutama dalam aspek pendidikan, penerapannya dalam sistem pendidikan Indonesia juga menghadirkan berbagai tantangan dan permasalahan yang kompleks dan harus diwaspadai agar berdampak positif secara merata. Berikut ini beberapa dampak positif teknologi digital terhadap sistem pendidikan diindonesia, yaitu:
1. Memperluas akses pendidikan ke seluruh pelosok di Indonesia
Dimana dengan teknologi digital memungkin para siswa yang tinggal di derah terpencil atau anak yang kurang mampu bisa merasakan pembelajaran seperti anak anak di kota besar dengan menggunakan aplikasi-aplikasi belajar atau platfrom online.
2. Meningkatkan kualitas pembelajaran.
Teknologi digital menyediakan berbagai media pembelajaran interaktif yang dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, Misalnya adalah aplikasi Wordwall, Mentimeter, Kahoot, Quizizz dan lain sebagainya. Dengan berbagai fitur yang tersedia guru dapat memanfaatkan aplikasi tersebut sesuai kebutuhan agar bisa membantu meningkatkan kualitas pembelajaran pada peserta didik (Hakim & Yulia, 2024).
3. Mendorong pengembangan keterampilan abad 21.
Era digital menuntut keterampilan baru yang dikenal sebagai keterampilan abad 21, seperti berpikir kritis dan kreativitas, literasi digital, serta kemampuan berkolaborasi secara virtual. Maka melalui penggunaan perangkat digital dan internet, peserta didik bisa mencari informasi dan berkomunikasi secara efektif dan kritis. Bahwa dengan perkembangan teknologi dari masa ke masa maka hal tersebut memberikan kemudahan untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan. Teknologi dapat dikatakan sebagai media pembelajaran yang mampu membuat pembelajaran lebih efektif dan menyenangkan bagi peserta didik (Fadillah, 2022).
4. Memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada peserta didik.
Teknologi digital pada sistem pendidikan akan memberikan pengalaman baru yang dimana dulu mereka hanya belajar dari mendengarkan cerita gurunya dan hanya patokan dari buku pembelajaran saja dan itu sangat monoton sekali. Tetapi semakin berkembangnya zaman dengan tekonologi digital pada sistem pembelajaran ini mereka bisa belajar dengan lebih menarik dan seru seperti belajar sambil bermain yang membuat mereka akan semakin semangat dalam proses pembelajaran (Hakim & Yulia, 2024).
5. Penggunaan waktu, biaya, dan logistik akan lebih efisien
Teknologi digital memang lebih menghemat waktu dan biaya dan akan lebih efisien, contohnya para pendidik atau guru bisa memberikan modul ajarnya langsung kepada peserta didik untuk dipelajari terlebih dahulu, lalu pendidik bisa meringkaskan apa yang dimaksud modul ajar yang telah dibuatnya. Contoh lain seperti saat ingin UTS atau Ujian Tengah Semester, para pendidik atau guru bisa menggunakan Google Form (Gform) untuk melakukan ujian tersebut hanya memodalkan handphone atau komputer dan aplikasi yg mendukung tanpa ada pungutan biaya untuk mencetak soal (Ambarwati et. al., 2021).
Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Digital
Teknologi digital telah menjadi pendorong utama transformasi sistem pendidikan di Indonesia. Membawa dampak positif bagi sistem pendidikan dinegeri kita tercinta seperti memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mendorong pengembangan keterampilan abad 21 serta banyak dampak positif lain untuk generasi muda di Indonesia. Tetapi disisi lain, teknologi digital juga pasti memiliki dampak negatif yang cukup memprihatinkan diantaranya yaitu :
1. Kesenjangan digital
Kesenjangan digital memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap informasi dan sumber daya pendidikan, kesempatan kerja, dan partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik (Jayanthi & Dinaseviani, 2022). Tidak semua siswa memiliki perangkat dan internet yang memadai, contohnya seperti pada para peserta didik yang tinggal di pelosok dan jauh dari kota besar yang menyebabkan kesulitan dalam mengikuti pembelajaran dan keterbatasan sinyal atau internet.
2. Masalah keamanan dan privasi data.
Penggunaan teknologi digital dalam sistem pendidikan dapat meningkatkan penggunaan platform e-learning, risiko keamanan data dan privasi siswa juga meningkat. Data pribadi siswa yang disimpan dalam sistem digital rentan terhadap ancaman keamanan seperti peretasan dan pencurian data. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa platform teknologi yang digunakan dalam pendidikan memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data dan privasi siswa (Sari, 2020). Maka dari itu sekolah dan pendidik harus memastikan keamanan ketat dan baik untuk melindungi data pengguna dalam sistem pembelajaran.
3. Kurangnya fokus pada peserta didik.
Pengembangan teknologi digital bisa mempengaruhi perilaku seseorang seperti para peserta didik contohnya ketika siswa lebih memilih menghabiskan waktu bermain game atau berselancar di internet daripada belajar dan berbicara serta mendengarkan gurunya, proses pendidikan menjadi lebih sulit (Wattimena & Herlambang, 2018).
4. Menyebabkan ketergantungan
Siswa dapat menjadi tergantung pada teknologi untuk belajar dan mengakses informasi. Hal ini dapat menyebabkan siswa kehilangan kemampuan untuk belajar secara mandiri seperti mencari jurnal, buku-buku online maupun di perpustakaan serta sumber lainnya. Mereka pasti lebih memilih mencari sumber yang cepat dan instan saja (Hakim & Yulia, 2024).
5. Meningkatkan potensi kecurangan
Teknologi digital juga dapat membantu siswa untuk melakukan kecurangan dengan lebih mudah. Contohnya dengan menyalin pekerjaan dari internet atau menggunakan AI tanpa tahu kebeneran jawaban dari pertanyaan pekerjaannyaa tersebut. Atau contoh lain seperti saat ujian mereka bisa mencari jawabannya dengan hanya cukup memfoto soal lalu cari di aplikasi seperti ChatGPT, Gemini, Blackbox AI, Google dan lain sebagainya (Hakim & Yulia, 2024).
Dalam penggunaan teknologi digital dalam sistem pendidikan itu memiliki dampak positif dan dampak negatif, dikarenakan memiliki dampak negatif maka diperlukan adanya pengawasan dan pengaturan yang tepat agar dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dan dampak positif dapat dimaksimalkan. Selain itu, perlu adanya pelatihan dan pengembangan profesional yang lebih banyak dalam penggunaan teknologi digital bagi pendidik dan guru.
Dengan demikian, teknologi digital telah membawa perubahan yang besar dalam dunia pendidikan, dengan potensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan aksesibilitas, serta harus memberi tahu kepada para peserta didik bahwa gunakanlah teknologi digital pada pembelajaran dengan bijak dan tidak mudah terpengaruh serta tetap membaca referensi-referensi dari buku. Maka dari itu pemerintah juga dan para pendidik memang harus bisa mencari solusi yang bisa meminalisir dampak dampak negatif tersebut menjadi dampak yang positif untuk sistem pendidikan yang lebih baik di masa yang akan datang bagi generasi bangsa kedepannya secara merata ke seluruh pelosok daerah yang ada di Indonesia
Daftar Referensi
Efendi, N. M. (2019). Revolusi Pembelajaran Berbasis Digital (Penggunaan Animasi Digital Pada Start Up Sebagai Metode Pembelajaran Siswa Belajar Aktif). Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 2(2), 173. https://doi.org/10.20961/habitus.v2i2.28788
Fadillah, M. (2022). Teknologi Merupakan Solusi Bagi Guru Untuk Menjadikan Pembelajaran Lebih Efisien
Hakim, A. N., & Yulia, L. (2024). Dampak Teknologi Digital Terhadap Pendidikan Saat Ini. Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(1).
Jayanthi, R., & Dinaseviani, A. (2022). Kesenjangan Digital Dan Solusi Yang Diterapkan Di Indonesia Selama Pandemi COVID-19. JURNAL IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 24(2), 187-200.
Putri, R. A. (2023). Pengaruh Teknologi dalam Perubahan Pembelajaran di Era Digital. Journal of Computers and Digital Business (JCBD), 2(3), 105-111.
Risdiany, H. (2021). Pengembangan profesionalisme guru dalam mewujudkan kualitas pendidikan di indonesia. Al-Hikmah (Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam), 3(2), 194-202.
Sari, A. (2020). E-learning dalam Pendidikan: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Pendidikan, 14(2), 89-100.
Wattimena, R. A., & Herlambang, Y. T. (2018). Merancang Revolusi Pendidikan Indonesia Abad 21.
Wibowo, U. B., Ambarwati, D., Arsyiadanti, H., & Susanti, S. (2022). Studi Literatur: Peran Inovasi Pendidikan pada Pembelajaran Berbasis Teknologi Digital. Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan, 8(2).
Wulandari, R. (2023). Dampak Perkembangan Teknologi dalam Pendidikan. Jurnal PGSD Indonesia, 9(2).
Penyunting: Putra