Belakangan ini kita dibingungkan oleh kondisi yang tidak menentu ditengah pandemi penyebaran virus covid-19. Beberapa sektor atau instansi merasakan dampaknya, terutama di sektor pendidikan. Sangat terasa sekali bahwa pendidikan kita tidak siap untuk menerima kondisi seperti ini. Layaknya bencana yang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sempat melakukan serangkaian upaya mitigasi bencara. Tiba-tiba air bah menenggelamkan dan menyeret kita pada pulau antah berantah, yang memaksa kita untuk beradaptasi dengan tepat dan cepat agar segera pulih seperti sedia kala.
Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa”. Dalam kurikulum baru ini sekolah diberi otonomi dalam menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sekolah diberi tiga opsi yaitu: yang pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; kedua, menggunakan kurikulum darurat; atau yang ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Menjadi pertanyaan kita, apakah perubahan kurikulum mendadak ini bisa disinkronkan dengan rencana strategis dari Mendikbud untuk jangka panjang? Sekedar info, kondisi pandemi ini tidak ada yang tahu kapan berakhirnya. Kalau kita amati bersama lewat berita, terkadang penyebaran virus ini melandai kadang melonjak tinggi di momen tertentu. Di satu sisi, kita perlu menghargai rencana dan kebijakan Mendikbud untuk menjaga mutu pendidikan nasional, antara lain cepat tanggap mengeluarkan kebijakan dalam kondisi yang dinamis. Namun, di sisi lain kalau diperhitungkan dari aspek kelengkapan sarana/prasarana sekolah dan kompetensi guru akan terasa berat. Dimana sekolah maupun guru dituntut tetap menyampaikan pembelajaran meskipun dengan pembelajaran jarak jauh atau daring.
Kemampuan guru dalam mengolah atau menyampaikan materi kepada peserta didik adalah kemampuan pedagogi dasar guru. Tapi, itu berlaku wajar jika pembelajaran itu berlangsung tatap muka di kelas. Kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, menjadikan guru harus mampu dan dapat memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Penggunaan media digital dalam pembelajaran saat ini adalah suatu keniscayaan. Mulai dari teknologi sederhana misalkan aplikasi WhatsApp, sampai aplikasi yang menyediakan ragam fasilitas yang menyerupai pembelajaran tatap muka yang selama ini dilakukan oleh guru bersama peserta didik di dalam kelas.
Guru dapat melakukan berbagai cara atau strategi, untuk melibatkan seluruh peserta didik dalam pembelajaran meskipun secara daring. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalm menentukan strategi pembelajaran adalah sebagai berikut. Pertama, melakukan perencanaan pembelajaran, ini menjadi poin penting karena dari perencaan yang matang, terukur, dan terarah akan melahirkan pembelajaran yang berkualitas. kedua, menentukan topik, sesuai dengan sifat kurikulum darurat yang fleksibel, maka guru harus dapat memutuskan materi atau topik apa yang dianggap penting yang harus dipelajari oleh peserta didik. ketiga, pemilihan media yang digunakan harus sesuai dengan metode yang akan digunakan. Dibutuhkan kejelian guru dalam memilih metode yang tepat untuk digunakan dalam pembelajaran, sehingga mengacu pada topik dan tujuan yang ingin dicapai. Terakhir yaitu asesmen, proses mengumpulkan informasi dan membuat keputusan tentang kemajuan pembelajaran peserta didik.
Kedepannya, Kemendikbud kalau bisa jangan hanya menyediakan modul-modul pembelajaran yang dapat membantu proses belajar dari rumah. Alangkah lebih baik jika asesmen diagnosis yang dilakukan Kemendikbud dilakukan berkala dan menyeluruh sehingga bisa melihat potret ketimpangan sarana atau prasarana dan psikologi baik guru maupun peserta didik. Semoga semua perbaikan yang diupayakan di dunia pendidikan bisa menyukseskan pembelajaran di masa pandemi covid-19.