Pendidikan dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses berkembang seseorang yang mencakup segala pengalaman belajar yang membentuk individu secara keseluruhan, bukan hanya di ruang kelas. Upaya sadar ini bertujuan mengembangkan potensi diri, pengetahuan, keterampilan, budi pekerti, serta kemampuan berpikir kritis dan adaptasi untuk menjadi manusia yang lebih baik, berdaya, dan mampu berkontribusi pada masyarakat.
Menurut laporan UNESCO, Indonesia berada di peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang di Asia–Pasifik dan peringkat ke-69 dari 209 negara dalam kualitas pendidikan secara umum pada tahun 2023. Data ini berdasarkan tingkat partisipasi sekolah dasar dan menengah. Kualitas guru di Indonesia juga menjadi sorotan. Data dari UNESCO tahun 2025 menunjukkan kualitas guru Indonesia berada di urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia. Peringkat ini menyoroti mutu pendidikan nasional yang masih tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Peringkat ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Peringkat tersebut memperhitungkan berbagai indikator, termasuk angka partisipasi murni SMP-SMA dan akses pendidikan merata. Faktor seperti infrastruktur sekolah terpencil dan kompetensi guru juga masuk dalam evaluasi tersebut.
Pemerintah memiliki tantangan untuk mewujudkan generasi emas 2045. Pemerintah dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas. Salah satu cara menciptakan pendidikan yang berkualitas yaitu, dengan adanya guru yang berkualitas. Pendidikan tanpa guru ibarat ruangan tanpa cahaya. Guru memiliki peran yang sangat penting bagi dunia pendidikan. Semua komponen pendidikan yang ada seperti kurikulum, sarana prasarana, metode pembelajaran, guru, siswa, orang tua, dan lingkungan, yang paling menentukan adalah guru. Guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Dari merekalah tercipta generasi emas Indonesia.
Tahun 2045 bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka. Inilah yang melatarbelakangi munculnya generasi emas Indonesia. Ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi para guru untuk kepentingan pendidikan. Guru dapat menata pendidikan berkualitas dengan sebaik-baiknya. Guru berkualitas akan menghasilkan pendidikan yang bagus dan bermutu pula serta peserta didik yang berkualitas baik. Meskipun teknologi dalam pembelajaran semakin canggih, jika gurunya kurang berkualitas, pendidikan tersebut kurang bermutu. Guru tetap mempunyai pengaruh yang besar dalam dunia pendidikan. Guru sebagai fasilitator, motivator, serta inspirator bagi peserta didik.
Kesejahteraan menjadi isu klasik yang hingga kini belum terpecahkan. Di dalam UU Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 UU No. 14 Tahun 2005, tercantum hak-hak guru, seperti mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, promosi dan penghargaan, perlindungan, kesempatan meningkatkan kompetensi, serta kebebasan berserikat dalam organisasi profesi. Hak-hak ini meliputi jaminan kesejahteraan, pengembangan diri, dan partisipasi dalam kebijakan pendidikan. Di dalam UU Guru dan Dosen yang berada pada pasal 15, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Banyak guru yang sudah mengabdikan dirinya kepada negeri ini selama bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kesejahteraan yang semestinya.
Ironis memang kedengarannya, tetapi semua itu fakta yang terjadi. Fakta ini dirasakan oleh Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Jika unsur-unsur pendidikan memadai serta didukung oleh guru yang sejahtera, mutu pendidikan dapat ditingkatkan. Guru seharusnya dapat membuat persiapan yang rinci, melaksanakan dengan tertib, dan mengevaluasi pengajaran dengan cermat. Guru juga dapat melaksanakan pengembangan diri secara kreatif dan produktif. Sarana dan prasarana yang berkualitas akan memberikan dampak yang sangat positif dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat mencetak siswa-siswi yang berprestasi baik itu di sekolah maupun di kehidupan bermasyarakat. Sarana dan prasarana juga harus diperhatikan. Jika guru sudah berkualitas tetapi sarana prasarananya buruk, akan sulit untuk menciptakan generasi emas. Guru dan prasarana harus saling melengkapi agar tercipta generasi emas 2045. Pemerintah harus memperhatikan pendidikan di seluruh Indonesia agar para siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan sama rata dengan sekolah yang lainnya agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih berkualitas dan menciptakan generasi emas.
Daftar Pustaka
Jatirahayu, W. (2013). Guru Berkualitas Kunci Mutu Pendidikan. Jurnal Ilmiah Guru “COPE”, 02(Tahun XVII)
Safitri, A. O., Yunianti, V. D., & Rostika, D. (2022). Upaya Peningkatan Pendidikan Berkualitas di Indonesia: Analisis Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Basicedu, 6(4), 7096–7106. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3296
Penyunting: Putra