Guru Sehat Mental, Tonggak Penting Kelangsungan Pendidikan Berkualitas - Guruinovatif.id: Platform Online Learning Bersertifikat untuk Guru

Diterbitkan 23 Nov 2023

Guru Sehat Mental, Tonggak Penting Kelangsungan Pendidikan Berkualitas

Artikel ini membahas tentang pentingnya kesadaran akan kesehatan mental bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang bisa diawali dari dunia pendidikan khususnya dalam hal memastikan kesehatan mental guru sebagai garda terdepan pendidikan.

Seputar Guru

Yulinar Bangun

Kunjungi Profile
317x
Bagikan

Kesehatan mental menurut World Health Organization (WHO) adalah kondisi kesejahteraan individu yang mampu menyadari potensi yang dimilikinya, dapat mengatasi tekanan kehidupan dengan normal, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya.

Menurut survei Ipsos Global Health Service Monitor 2023, kesehatan mental menjadi masalah kesehatan nomor satu yang dikhawatirkan di seluruh dunia, dengan perolehan suara 44% responden dari 31 negara. Indonesia menjadi salah satu negara responden, dan 38% dari total responden Indonesia setuju menempatkan kesehatan mental sebagai penyakit yang paling dikhawatirkan saat ini. Sisanya memilih penyakit kanker, stress, obesitas, dan corona virus sebagai penyakit yang paling dikhawatirkan.

Data tersebut menunjukkan kabar baik dimana banyak masyarakat Indonesia yang telah menyadari dan mengenal tentang pentingnya kesehatan mental. Namun, angka tersebut tentu belum cukup. Seluruh masyarakat perlu memahami dan menempatkan kesehatan mental sejajar dengan kebutuhan kesehatan fisik, karena keduanya saling berkaitan dan berpengaruh penting terhadap aktivitas kehidupan manusia.

Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental perlu terus diupayakan dalam seluruh lapisan masyarakat dan seluruh lini bidang profesi, khususnya bidang pendidikan. Dunia pendidikan, khususnya jenjang TK sampai SMA memiliki peranan penting dalam perjalanan kehidupan manusia, karena hampir 1/3 hari siswa dihabiskan di sekolah. Karena itu, membangun masyarakat yang sehat mental dimulai dari lingkungan sekolah adalah hal yang tepat. 

Untuk menciptakan iklim lingkungan pendidikan yang sehat mental, dapat dimulai dengan memastikan kesehatan mental para pendidiknya. Hal ini diperlukan karena para pendidik atau guru adalah garda terdepan yang sehari-hari berhadapan dan mendampingi para siswa. 

Sesuai dengan definisi dari WHO, guru yang sehat secara mental tentunya mampu untuk terus mengembangkan potensi yang dimilikinya, dapat mengatasi tekanan dengan normal, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi komunitasnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa guru yang sehat mental dapat menikmati pekerjaannya sebagai panggilan hidup dan melayani kebutuhan pendidikan setiap siswa dengan sebaik-baiknya. Jika setiap guru memiliki hal tersebut, tentunya akan berdampak kepada banyak hal, seperti relasi yang harmonis sesama guru dan tenaga kependidikan lainnya, relasi yang hangat dengan siswa dan orang tua, dan menjadi teladan bagi para siswa dalam mereka hidup dan berelasi, sehingga dapat berdampak lebih luas kepada kehidupan masyarakat.

Upaya untuk memiliki komunitas guru yang sehat secara mental dapat dimulai dengan tindakan atau gerakan dari seluruh pemangku kebijakan atau pimpinan di sekolah terkait. Pimpinan sekolah dapat memperhatikan dan mendukung kebutuhan atas pertumbuhan kompetensi dari setiap guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi professional

1. Kompetensi kepribadian

Guru yang baik adalah guru yang terus bertumbuh dalam aspek kepribadian, yang terlihat dari pribadi yang semakin dewasa, stabil, berakhlak mulia dan menjadi teladan. Untuk menunjang pertumbuhan ini, seluruh komunitas pendidik di sekolah perlu memiliki komitmen untuk membangun lingkungan kerja yang positif, persaingan yang sehat, mendukung pencapaian guru lain, menghindari budaya bergosip, dan pimpinan sekolah dapat mengapresiasi setiap kinerja yang dilakukan setiap guru.

2. Kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan utama yang harus dimiliki setiap guru, yang meliputi kemampuan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran, memahami karakteristik siswa, dan mengevaluasi serta mengembangkan potensi yang mereka miliki. 

Dalam hal ini, pimpinan sekolah dapat mendukung kebutuhan guru dengan menyediakan fasilitas pengembangan pedagogik. Pimpinan sekolah dapat membuat agenda berkala berupa pelatihan atau berbagi praktik baik, dimana guru-guru dapat meng-upgrade kemampuan mereka mengenai strategi mengajar, model pembelajaran, penggunaan IT, asesmen yang kreatif, dan lain sebagainya. Pedagogik yang baik tentu akan melahirkan kepercayaan diri bagi guru untuk berdiri di depan kelas. Tentunya agenda ini dapat diaturkan di jam kerja guru yang tidak mengganggu jam tugas mengajar, sehingga tidak menyita waktu istirahat yang menjadi hak setiap guru.

3. Kompetensi sosial

Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru adalah kemampuan dalam berelasi secara tepat dengan rekan sekerja, pimpinan sekolah, para siswa, orang tua dan masyarakat sekitar. Komunikasi adalah hal yang sangat penting, namun hal yang perlu disadari dalam rangka membangun kesehatan mental yaitu mengenal boundaries atau batasan dalam berkomunikasi.

Pimpinan sekolah memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan terkait komunikasi. Kebijakan tersebut seperti menentukan alur komunikasi yang jelas antara siswa, guru, orang tua dan pimpinan sekolah. Selain itu, perlu juga memiliki batasan mengenai waktu berkomunikasi. Pimpinan harus tegas bahwa guru hanya bekerja di jam kerja yang ditentukan dan tidak diganggu di waktu istirahat dan akhir pekan mereka. Hal ini termasuk juga dalam hal komunikasi dengan orang tua. Orang tua hanya dapat menghubungi guru di jam kerja dan melalui email resmi atau operator sekolah. Hal ini penting untuk mendukung kebutuhan sosial guru, khususnya waktu mereka berelasi dengan keluarga dan komunitas di luar sekolah.

4. Kompetensi professional

Kompetensi professional adalah berupa penguasaan guru terkait materi dan konten yang ia ajarkan. Guru yang professional akan terus memperdalam pengetahuan dan keahliannya dalam mata pelajaran yang diemban. Dalam hal ini pimpinan sekolah juga dapat memfasilitasi pengembangan gurunya dengan pelatihan, bimtek, bahkan dapat melanjutkan studi yang lebih tinggi. Selain itu, dalam hal profesionalitas, setiap guru juga perlu memanajemen waktu kerja dengan baik, sehingga dapat menyelesaikan setiap tugas mengajar di jam kerja. Untuk itu, pimpinan juga dapat mendukung dengan penetapan beban kerja yang sesuai ketentuan dan kemampuan serta latar belakang pendidikan guru. Selain itu, pimpinan juga dapat menyediakan jurnal guru untuk memudahkan guru dalam memetakan tugasnya setiap hari.

Memiliki ke-empat kompetensi tersebut akan mewujudkan kesejahteraan bagi setiap guru. Guru yang sejahtera adalah mereka yang dihargai, didukung, dan dikasihi. Guru yang sejahtera diharapkan dapat menghadirkan pembelajaran yang maksimal dan menghasilkan siswa yang berkualitas dalam seluruh aspek kehidupannya. Lulusan yang berkualitas inilah yang akan terjun ke masyarakat dan membawa perubahan dalam seluruh lini kehidupan bangsa dan negara kita.

Referensi:
https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
https://www.ipsos.com/sites/default/files/ct/news/documents/2023-09/Ipsos-Global-Health-Service-Monitor-2023-WEB.pdf 

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen


Penyunting: Putra

1

0

Komentar (1)

egaria florenci

Nov 28, 2023

Maju terussss, jaga kesehatan fisik dan mental juga yaaaa 💪🥺🥺
Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Kurikulum Merdeka Sebagai Pemulihan Pembelajaran
2 min
Melatih Kecerdasan Emosional Anak di Dalam Kelas
5 min
Pentingnya Kompetensi Pedagogis bagi Tenaga Pendidik
5 min
KESEHATAN MENTAL GURU : ASPEK PENTING YANG SERING TERABAIKAN

MUHAMMAD MAIL

Dec 01, 2023
9 min
Urgensi dibalik Penetapan 4 Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru
3 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB