Dalam menanggapi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai tidak wajibnya ekstrakurikuler pramuka. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai keputusan pemerintah sudah sesuai UU Gerakan Pramuka. Kurikulum 2013 mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka sebagai ekskul wajib bagi setiap siswa pendidikan dasar dan menengah. Hal itu disampaikan oleh koordinator nasional P2G Satriawan Salim dalam merespon hal tersebut. Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memiliki catatan dalam kebijakan pemerintah.
Beberapa Sikap P2G Mengenai Pramuka Tidak Wajib Beberapa tanggapan mengenai pramuka oleh P2G, seperti:
1. Ekskrakurikuler pramuka tidak wajib Dalam hal ini, sekolah tetap menyediakan ekstrakurikuler di sekolah ketika ada siswa yang memilik ekstrakurikuler tersebut. Selain itu, sekolah wajib menarwarkan pramuka kepada siswanya.
Baca juga: Pramuka sebagai Pilar Pendidikan Karakter Generasi Penerus Indonesia
2. Gugus depan menjadi utama Jika di sekolah atau madrasah sudah ada Organisasi GUDEP (Gugus Depan) Pramuka yang eksis, siswa yang memilih ikut Pramuka tentunya akan menjadi Pengurus GUDEP. Namun, sekolah/madrasah tidak boleh lagi mewajibkan seluruh siswa mengikuti ekskul Pramuka, karena sifat organisasi Pramuka adalah sukarela sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2010, pasal 20 ayat 1 yang menyebut Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.
Ilustrasi kegiatan pramuka di sekolah (Gambar: Pexels/Nasirun Khan) 3. Pramuka sifatnya sukarela Dalam hal ini P2G merujuk pada pedoman yang lebih tinggi, yaitu UU Gerakan Pramuka yang tidak mewajibkan gerakan pramuka dan sifatnya sukarela. Selain itu, keberadaan ekstrakurikuler pramuka akan lemah karena aturan yang tidak dijalankan yang sifatnya sukarela bukan wajib.
4. Transformasi kegiatan pramuka Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) lebih mendesak bagaimana sekolah mampu membangun transformasi kegiatan pramuka yang lebih baik. Selain itu, kegiatan tersebut dapat membangun sebuah ekosistem yang menyenangkan, menggembirakan, inovasi, dan berkualitas bagi siswa.
Baca juga: Pramuka bukan lagi Ekstrakurikuler Wajib di Tahun Ajaran Baru!
5. Kegiatan setiap ekstrakurikuler sangat vital Dalam menanggapi pernyataan pramuka, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meyakini bahwa kegiatan ekstrakurikuler sangat urgen dan vital. Ekstrakurikuler memiliki tujuan memfasilitasi dan menggali minat bakat para siswa.
Itulah sikap Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap kebijakan mengenai pramuka. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi kepada seluruh sekolah dan siswa untuk dapat peduli pada kegiatan pramuka. Maju terus pendidikan Indonesia.
Referensi: 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah P2G: Tidak Wajibnya Ekstrakurikuler Pramuka Bagi Siswa Sesuai UU Pramuka
Jangan biarkan kesempatan berharga terlewatkan! Tingkatkan pengetahuan dan keterampilan Anda dengan mengikuti kursus online kami dan dapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keberhasilan Anda. Coba kursus onlinenya sekarang !
Penulis: Francois Rynasher Mamarimbing | Penyunting: Putra