Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka Program Guru Penggerak (PGP) bagi seluruh guru di Indonesia. Program ini dapat diikuti oleh guru yang berstatus PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta.
Pendaftaran program ini dibuka dari tanggal 12 Desember 2022 -- 10 Januari 2023. Dalam periode ini ada 2 angkatan yang direkrut, yakni angkatan 9 dengan kuota pendaftar 20.000 peserta dan angkatan 10 dengan kuota pendaftar 55.000 peserta. Sehingga total kuota pendaftar sekitar 75.000 peserta.
Perbedaan PGP Angkatan 9 dengan 10
Apa yang membedakan rekrutmen program Guru Penggerak angkatan 9 dengan angkatan 10?
Selain jumlah kuota pendaftar, jawabannya ada di jumlah daerah yang dapat mendaftar per angkatan program ini. Untuk jumlah daerah yang dapat mendaftar PGP angkatan 9, ada 304 daerah. Sedangkan untuk angkatan 10, ada 484 daerah. Untuk nama daerah yang lebih rinci dapat Anda simak di laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud.
Bagi Anda yang belum tahu mengenai Program Guru Penggerak, program ini adalah program pelatihan untuk meng-upgrade kemampuan guru menjadi pemimpin pembelajaran. Pelatihan yang akan dijalani oleh Calon Guru Penggerak (CGP) meliputi pelatihan secara daring/online, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.
Harapannya dengan mengikuti PGP ini guru mendapatkan:
- Pengembangan diri dan rekan seprofesi dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
- Matang dalam hal moral, emosi, dan spiritual sesuai kode etik guru
- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua murid.
- Dapat berkolaborasi dengan orang tua serta komunitas dalam mengembangkan sekolah dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid
- Memimpin serta mengembangkan dalam mewujudkan visi sekolah yang berpihak kepada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Perlu Anda pahami, bahwa selama Anda mengikuti PGP ini, Anda sebagai guru masih tetap menjalankan tugas mengajar.
Kriteria Program Guru Penggerak
Program Guru Penggerak ini memiliki 2 kriteria jika Anda berminat untuk mengikutinya, antara lain:
Kriteria umum
- Guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
- Guru PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta
- Memiliki akun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Tidak sedang mengikuti diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan rekrutmen serta masa pendidikan guru penggerak
Kriteria seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid (student centered learning)
- Mampu fokus kepada tujuan
- Dapat menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Mau untuk belajar hal baru, menerima umpan balik (feedback), dan terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Baca secara saksama kriteria program ini, jika sesudah membaca kritera tadi dan Anda semakin berminat mendaftar, silakan kunjungi website Sekolah Penggerak. Lalu pilih opsi “Guru Penggerak Angkatan 9 s/d 10”. Kemudian isi “Akun SIMPKB” serta “Kata Sandi” atau Anda dapat mendaftar jika Anda sudah memiliki “Akun belajar.id”. Ikuti alur yang sudah tertera jika Anda sudah meng-klik “Masuk”.
Bila Anda berhasil lolos seleksi, Anda akan mendapatkan
- Pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
- Sertifikat Guru Penggerak
- Mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring/online
- Bantuan transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama lokakarya
Guru Dibawah Kementerian Agama Belum Bisa Ikut PGP
PGP ini belum bisa diikuti oleh guru-guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Karena program ini difokuskan untuk guru-guru yang berada dalam naungan Kemendikbudristek.
---
Penulis: Eka
Editor: Putra