Pada bulan April ini, para guru mendapatkan kabar gembira dengan pengumuman pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi. Tunjangan ini telah lama dinantikan dan menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka dalam dunia pendidikan. Meskipun begitu, tidak semua guru memenuhi kriteria untuk menerima tunjangan ini, sehingga pencairan TPG dilakukan secara selektif.
Informasi mengenai pencairan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Detail lebih lanjut tentang mekanisme pencairan TPG triwulan pertama tahun 2024 diatur oleh pemerintah dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Kapan Tunjangan Tersebut Cair? Dalam aturan yang diteken oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, terjadi perombakan jadwal pencairan tunjangan profesi guru. Pada tahun 2024, pencairan tunjangan profesi triwulan I dimulai pada bulan April dengan proses sinkronisasi data dilakukan pada 31 Maret lalu. Meskipun jadwal pencairan mengalami perubahan, guru sertifikasi yang berstatus ASN, termasuk PNS dan PPPK, memiliki alasan untuk bersukacita. Pasalnya, tunjangan profesi pada tahun ini mengalami kenaikan. Gaji pokok PNS dan PPPK telah secara resmi meningkat sebesar 8 persen sejak Januari 2024. Dengan kenaikan gaji pokok, dapat dipastikan bahwa besaran tunjangan profesi juga mengalami peningkatan, mengingat besaran tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok.
Baca juga: Pramuka bukan lagi Ekstrakurikuler Wajib di Tahun Ajaran Baru!
Seperti yang telah diketahui, pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Sementara itu, TPG Triwulan I Tahun 2024 dijadwalkan akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dengan harapan agar seluruhnya terselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan harapannya agar TPG dapat dicairkan di seluruh daerah sebelum Hari Raya. Proses pencairan diharapkan dapat dimulai sejak awal bulan April 2024, dengan target penyelesaian sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445H. Syarat untuk menjadi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah menjadi guru sertifikasi yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Diperkirakan jumlah penerima TPG mencapai sekitar 1 juta guru.
Ilustrasi guru mendapatkan tunjangan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023, jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah ditetapkan secara terinci. Proses sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Maret untuk pembayaran Triwulan 1 yang dimulai pada bulan April. Sementara itu, sinkronisasi data berikutnya dilaksanakan pada tanggal 30 Juni untuk pembayaran Triwulan 2 yang dimulai pada bulan Juli.
Baca juga: Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah
Selanjutnya, sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 30 September untuk pembayaran Triwulan 3 yang dimulai pada bulan Oktober. Terakhir, proses sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober untuk pembayaran Triwulan 4 yang dimulai pada bulan November. Dengan adanya jadwal yang telah ditetapkan ini, diharapkan pencairan TPG dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah penjelasan mengenai cairnya tunjangan profesi guru. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi kepada seluruh guru di indonesia mengenai pencairan tunjangan. Selain itu, dapat memberikan kesejahteraan bagi setiap guru!
Referensi: 31 Maret Batas Akhir Penarikan Data TPG 2024, Cek Info GTK 1 April Ada Kejutan Pencairan Sertifikasi Guru Info Guru: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Targetkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mulai Cair Sebelum Lebaran Tambahan TPG 100 Persen Cair April 2024 Tidak untuk Semua
Daftar akun sekarang untuk mendapatkan 7 hari gratis layanan premium! Dapatkan akses ke seluruh materi online course dan fasilitas lainnya di GuruInovatif.id !
Penulis: Francois Rynasher Mamarimbing | Penyunting: Putra