Presiden Prabowo Subianto mewujudkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan sektor pendidikan dengan menggelontorkan anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2026.
Hal ini secara resmi disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI melalui pidato Nota Keuangan Rancangan ABPN 2026 pada Jumat (15/8/2026) di Jakarta.
Jika dikonversikan ke nominal rupiah, jumlah anggaran yang disebutkan tadi akan mencapai Rp757,8 triliun. Presiden mengklaim bahwa jumlah ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Presiden mengungkapkan bahwa pendidikan menjadi instrumen penting untuk memberantas kemiskinan. “Kita wujudkan pendidikan bermutu untuk SDM unggul yang berdaya saing global,” ujar Presiden.
Rincian Alokasi Anggaran Sektor Pendidikan 2026
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk:
meningkatkan kualitas guru;
memerkuat pendidikan vokasi;
menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja;
memersiapkan program beasiswa; serta
peningkatan fasilitas sekolah dan kampus.
“Pemerintah akan menyiapkan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa, dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah kampus dialokasikan sebesar Rp150,1 triliun,” ujar Presiden Prabowo.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” lanjutnya.
Anggaran pendidikan tahun 2026 ini diperkirakan akan naik sekitar Rp33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025. Dengan adanya kenaikan anggaran ini, asosiasi guru dan pendidikan menyambut baik kebijakan ini.
Baca juga:
Meski Diterpa Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Tekankan Komitmennya dalam Menjaga Layanan Pendidikan yang Berkualitas
Alokasi Anggaran Pendidikan Tahun 2025
Anggaran yang dialokasikan pada sektor pendidikan di tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Pembagian alokasi ini terdiri dari tiga komponen yakni:
1. Belanja Pemerintah Pusat
Dengan anggaran sebesar Rp297,2 triliun, alokasi ini digunakan untuk:
Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa;
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa;
Tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS untuk 447.700 guru.
2. Transfer ke daerah (TKD)
Anggaran sebesar Rp347,1 triliun dialokasikan untuk:
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa;
TPG untuk 1,5 juta guru PNSD dan PPPK;
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.
3. Pembiayaan lainnya
Dengan anggaran sebesar Rp80 triliun akan disalurkan melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP (kumulatif) untuk 49.971 orang beasiswa gelar dan non-gelar kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait pendanaan riset pendidikan.
Suasana Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI (Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden)Menunggu Janji Penetepan Standar Upah Minimum Guru Non-ASN dan Honorer
Setelah mengumumkan anggaran pendidikan tahun 2026 tersebut, muncul tanggapan terkait realisasi janji kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menuturkan, agar pemerintahan Presiden Prabowo segera mewujudkan standar upah minimum guru non-ASN agar sesuai dengan Asta Cita.
Karena menurut Iman, sampai hari ini pemerintah masih belum menetapkan standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru-guru honorer.
Baca juga:
HUT ke-80 RI, Pemerintah Berikan 3 Kado untuk Guru
Penghasilan yang diperoleh guru non-ASN, guru honorer, guru madrasah swasta, guru PAUD, masih jauh di bawah penghasilan minimum para buruh.
“Masih banyak guru honorer maupun non-ASN, seperti guru swasta, termasuk guru madrasah dan guru PAUD, yang upahnya hanya Rp200.000-Rp500.000, masih jauh di bawah standar upah minimum regional,” imbuh Iman.
“Jika Presiden betul-betul ingin menyejahterakan guru, khususnya guru non-ASN, maka sudah semestinya Pak Prabowo merealisasikan janji beliau di dalam Asta Cita, yaitu penetapan standar upah minimum bagi guru-guru non-ASN yang berlaku secara nasional,” lanjut Iman.
Referensi:
Harapan dan Catatan Soal Anggaran Pendidikan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Prabowo Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun di 2026
Prabowo Janji Kucurkan Rp 178,7 Triliun APBN untuk Guru-Dosen
Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Rp 757,8 Triliun: Terbesar Sepanjang Sejarah
Penulis: Eka | Penyunting: Putra