Guru dalam bahasa Sanskerta adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia (Wikipedia).
Guru sebagai elemen kunci utama pendidikan. Guru adalah bagian integral dari lingkungan pendidikan, dan kesejahteraan mental mereka memiliki dampak langsung pada proses pembelajaran dan perkembangan siswa. Kesehatan mental guru sangat penting, karena berperan dalam memengaruhi efektivitas dan kualitas pendidikan yang mereka berikan kepada para siswa.
Kesehatan jiwa atau kesehatan mental adalah keadaan individu sejahtera menyadari potensi yang dimilikinya, mampu menanggulangi tekanan hidup normal, bekerja secara produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya. Dengan demikian, kesehatan jiwa mencakup aspek-aspek fisik, psikologis, sosial (Wikipedia). Good mental health atau kesehatan mental yang baik adalah kondisi ketika kejiwaan dan pikiran dalam keadaan tenang dan damai. Kondisi ini memungkinkan seseorang untuk berpikir lebih jernih dan fokus saat beraktivitas. Sama halnya dengan kesehatan fisik, kesehatan mental juga penting untuk dijaga.
Hubungan Kesehatan Mental Guru dengan Proses Mengajar-belajar Mengajar merupakan istilah kunci yang tak pernah luput dari pembahasan mengenai pendidikan karena keeratan hubungan antara keduanya. Mengajar hanya dianggap sebagai salah satu alat atau cara dalam menyelenggarakan pendidikan, bukan pendidikan itu sendiri.Guru (pendidik) memiliki peranan penting dalam menumbuhkan motivasi belajar peserta didiknya melalui berbagai aktivitas belajar yang didasarkan pada pengalaman dan kemampuan guru kepada siswa secara individual.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Dr. Niko Sudibjo, S. Psi., M. A., Psikolog menekankan bahwa pendidik dengan kesehatan mental yang baik adalah mereka yang memiliki karakteristik seperti kondisi tubuh yang sehat, memiliki kondisi psikis atau mental yang baik untuk mampu menikmati pekerjaan, mampu berelasi dengan rekan kerja dan peserta didik, serta mampu mengatasi tantangan pekerjaan sehari-hari secara baik. Dalam penelitiannya, ia menemukan dua komponen penting yang memengaruhi kesehatan mental, yaitu kebahagiaan di tempat kerja (happiness at work) dan persepsi dukungan organisasi (perceived organizational support).
Kebahagiaan di tempat kerja merupakan aspek penilaian subjektif individu mengenai kesejahteraan di tempat ia bekerja. Terdapat beberapa faktor yang mendorong kebahagiaan ketika bekerja yaitu mereka dapat menyampaikan ide dengan bebas baik kepada rekan kerja maupun atasan, memiliki kondisi fisik yang prima untuk bekerja, dan mencapai target kerja yang telah ditetapkan. Kebahagiaan di tempat kerja yang tinggi secara positif memengaruhi kesehatan individu, termasuk daya tahan yang lebih baik terhadap stres dan kelelahan.
Faktor lain yang memengaruhi kesehatan mental pendidik adalah persepsi dukungan organisasi, dimana ini adalah keyakinan bahwa organisasi tempat seseorang bekerja peduli dengan kesejahteraan karyawan dan menghargai kontribusi mereka. Persepsi dukungan organisasi adalah teori yang menekankan pentingnya karyawan sebagai sumber daya dan aset berharga yang dimiliki organisasi, maka dari itu semakin besar persepsi dukungan organisasi terhadap karyawan organisasi tersebut, akan semakin baik kesehatan mental karyawannya. Hal ini dapat dicapai ketika budaya dan iklim kerja yang positif dapat terbangun, yaitu melalui pengadaan fasilitas, pemberian perhatian, dan evaluasi kerja yang adil.
Kesehatan mental yang baik dapat mendorong kreativitas dan inovasi dalam pendidikan. Guru yang merasa baik secara mental lebih mungkin mencoba pendekatan pembelajaran yang berbeda dan mencari solusi kreatif untuk tantangan yang muncul. Kesehatan mental guru juga mempengaruhi interaksi mereka dengan rekan kerja, staf sekolah, dan orang tua siswa. Hubungan yang baik dengan berbagai pihak ini dapat memperkuat lingkungan pendidikan secara keseluruhan. Guru yang merasa baik secara mental dapat menjadi anggota masyarakat yang lebih produktif dan positif. Mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mengembangkan generasi mendatang.
Adapun karakteristik mental yang sehat adalah:
- Terhindar dari gangguan jiwa
- Dapat menyeseuaikan diri
- Memanfaatkan potensi semaksimal mungkin
- ercapai kebahagiaan pribadi dan orang lain
Jadi, kesehatan mental seorang pendidik dibutuhkan oleh peserta didik untuk membangun kepribadian anak didik yang baik untuk ke depannya dan menjauhkan dari sifat-sifat yang tercela. Alangkah baiknya jika kita menjadikan diri kita sebagai pribadi seorang pendidik yang berwibawa dalam memahami atau mengajarkan anak didik, menasehati anak didik tidak dengan cara memarahinya meskipun ia salah, berbicara secara perlahan-lahan dengan anak didik dalam menasehatinya, tidak menjadikan anak didik sebagai pelampiasan permasalahan, karena anak didik tidak tahu sama sekali, yang ia tahu hanya bermain dan belajar.
Pasa saat kesehatan mental guru terjaga maka tujuan pendidikan akan tercapai. Tujuan pendidikan ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi, sebagai berikut: “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Mari menjadikan diri kita guru hebat yang sehat lahir dan batin, bahagia, selalu berpikir positif, mampu beradaptasi dalam lingkungan kita, bekerja profesional, berkarya dan berinovasi, mengajar anak didik dengan cara pintar dan berdaya guna, ikhlas menjalani profesi kita sebagai guru dalam keadaan apapun, menciptakan suasana silaturahmi yang baik sesama rekan kerja dan semua yang terlibat di lingkungan sekolah, berani mengemukakan pendapat secara jujur, saling menghormati sesama, dan berkomitmen untuk sama-sama berjuang demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Penyunting; Putra