Pendidikan Profesi Guru 2024 Telah Dibuka! - Guruinovatif.id

Diterbitkan 05 Apr 2024

Pendidikan Profesi Guru 2024 Telah Dibuka!

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru

Berita

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
873x
Bagikan

Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 akan segera dibuka. Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra dan Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024. Artikel ini akan membahas apa itu Pendidikan Profesi Guru (PPG), syarat, dan jadwal. Yuk simak baik-baik Bapak dan Ibu!

Apa itu Pendidikan Profesi Guru?

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program ini bertujuan untuk membekali calon guru dengan keterampilan mengajar yang baik, pengetahuan pedagogi, dan pemahaman mendalam tentang mata pelajaran yang akan diajarkan.

Syarat Daftar Pendidikan Profesi Guru

Untuk mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa, seperti:

  1. Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jadwal Seleksi Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan Profesi Guru 2024 Telah Dibuka!

Tahapan Seleksi Pendidikan Profesi Guru

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring atau online melalui media atau platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Tata Cara Pendaftaran

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 4 April 2024 pukul 20.00 WIB. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
  2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, atau akses laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1-3.
  5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
    a. Biodata diri;
    b. Data kemahasiswaan;
    c. Bidang studi PPG;
    d. Preferensi provinsi lokasi pengabdian;
    e. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
    f. Esai;
    g. Mengunggah dokumen antara lain:
    1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1 atau D-4 dengan bidang studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid atau linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid atau linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
  8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif
  10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
  14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih
  15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi
  16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Itulah penjelasan mengenai pendaftaran pendidikan profesi guru. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi kepada seluruh calon guru dan bisa mendapatkan hasil terbaik dalam mengikuti tahapan seleksi. Maju terus pendidikan Indonesia!

Referensi:
Cara Daftar PPG Prajabatan 2024, Beserta Informasi Syarat dan Program Studinya
Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
PENDIDIKAN PROFESI GURU
Pengumuman Pembukaan PPG Prajabatan Tahun 2024
Syarat dan Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Belajar dimana saja dan kapan pun dengan online course GuruInovatif.id!
Akses beragam pilihan topik ‘tuk tingkatkan kompetensi mengajar hingga skill digital Anda sesuai kebutuhan guru abad 21!

AvMCoBCuhpq3M8ZyzQ1GhQiwCH4YiCoJhSO8ohZs.png

Penulis: Francois Rynasher Mamarimbing | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Program PGP angkatan 11 Telah Dibuka
5 min
Aturan Penggunaan Seragam Sekolah 2024! Apakah ada Perubahan?
3 min
Beasiswa Terbaru yang Dibuka Kemendikbudristek untuk Guru!
2 min
GURU SEHAT,BAHAGIA LAHIR DAN BATIN MAKA TUJUAN PENDIDIKAN TERCAPAI
4 min
Kemenag Berikan Pelindungan Jamsostek Ke 165.768 Guru Madrasah Non ASN
2 min
Info Resmi dari Kemdikbud! Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 10 telah Dibuka!
1 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar