Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) telah merilis pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 di tahun 2023. Tidak tanggung-tanggung, Kemdikbud menargetkan kuota sebanyak 55.000 guru penggerak.
Apa itu Calon Guru Penggerak?
Calon Guru Penggerak (CGP) adalah individu yang memiliki potensi dan komitmen untuk menjadi pemimpin pembelajaran di lingkungan sekolah dan memiliki tugas untuk menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah. Mereka adalah guru yang telah terlibat dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi mereka. CGP bertujuan untuk menjadi pemimpin pendidikan yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan membahagiakan bagi peserta didik. Mereka juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan di sekolah mereka. Sedangkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program pengembangan profesionalisme berkelanjutan yang difokuskan pada pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolaboratif guru. Program ini bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru, sehingga mereka mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah. PGP Guru Penggerak didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 bulan. Tujuan utama PGP adalah menciptakan guru penggerak yang menerapkan pendekatan merdeka belajar dan mampu menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Apa itu Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)?
Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah individu yang memiliki pengalaman dan kualifikasi yang memadai untuk mendampingi calon guru penggerak (CGP) dalam proses pengembangan profesional mereka. Pengajar praktik memiliki peran penting dalam membantu CGP mengimplementasikan prinsip-prinsip kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi yang telah mereka pelajari selama PGP.Berikut adalah peran dan kriteria umum pengajar praktik.
Peran Pengajar Praktik:
- Melakukan pendampingan individu dengan kunjungan ke sekolah calon guru penggerak.
- Memfasilitasi lokakarya bersama calon guru penggerak di wilayahnya setiap bulan.
- Mengevaluasi, menilai, dan memberi umpan balik kepada calon guru penggerak.
- Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak.
- Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.
Kriteria Umum Pengajar Praktik:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
- Tidak sedang dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak, atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
- Tidak sedang dalam proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator, atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
- Mendapat izin dari pimpinan atau atasan langsung tempat bekerja.
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi pengajar praktik.
- Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak.
Timeline Rekrutmen Calon Pengajar PGP Angkatan 11
Berikut ini jadwal seleksi calon pengajar praktik:
- Informasi Rekrutmen Calon Pengajar Praktik: 2 - 5 Oktober 2023
- Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) untuk CPP PGP Angkatan 11: 9 - 27 Oktober 2023
- Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai: 30 Oktober - 6 November 2023
- Pengumuman tahap 1: 7 Desember 2023
- Simulasi Mengajar dan Wawancara *): 8-30 Januari 2024
- Pengumuman tahap 2: 13 Februari 2024
- Pembekalan CPP: 27 Februari - 5 April 2024
- Pengumuman tahap 3: 12 April 2024
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: Akan diinformasikan kemudian
Langkah-langkah Pendaftaran Calon Pengajar PGP & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon pengajar praktik mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Mengakses dan login ke simpkb;
- Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon
Pengajar Praktik;
- Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;
- Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.
Syarat Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 11
Berikut ini persyarakat calon pengajar praktik PGP Angkatan 11, antara lain:
a. Guru Penggerak
- Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
- Minimal pendidikan S1/D4;
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, coordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
b. Guru
- Minimal pendidikan S1/D4;
- Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, coordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
c. Kepala Sekolah
- Minimal pendidikan S1/D4;
- Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).
Timeline rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11
Berikut ini jadwal seleksi calon guru penggerak PGP:
- Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak: 2 - 5 Oktober 2023
- Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai) : 9 - 27 Oktober 2023
- Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas: 30 Oktober - 9 November 2023
- Penilaian Esai: 13 - 29 November 2023
- Pengumuman Tahap 1: 12 Desember 2023
- Simulasi Mengajar dan Wawancara: 10 Januari – 6 Maret 2024
- Pengumuman tahap 2: 19-20 Maret 2024
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan: Akan diinformasikan kemudian
Langkah-langkah Pendaftaran Calon Guru Penggerak PGP & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Mengakses dan login ke simpkb;
- Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerakmelalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
- Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
- Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Syarat Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 11
Syarat calon guru penggerak PGP mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).
Kesimpulan
Program Guru Penggerak (PGP) adalah upaya mendukung para guru menjadi pemimpin pembelajaran yang efektif melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan selama 6 bulan. Selama program ini, para peserta tidak hanya meningkatkan keterampilan kepemimpinan pembelajaran, tetapi juga memiliki peluang untuk mendapatkan sertifikat Guru Penggerak, yang memberikan akses kepada mereka dalam mengembangkan karir kepemimpinan dalam dunia pendidikan dan mendapatkan manfaat tambahan seperti prioritas menjadi kepala sekolah dan bantuan paket data untuk pelatihan daring. Guru Penggerak Angkatan 11 akan segera dibuka pada periode 9 hingga 27 Oktober 2023, sebagai kelanjutan dari program pengembangan kepemimpinan pembelajaran bagi para guru. Program ini telah berjalan hingga Angkatan ke-16, menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Artikel terkait
Program Guru Penggerak (PGP) diikuti oleh guru yang berstatus PNS maupun non-PNS
Guru Penggerak pemimpin pembelajaran
Tantangan Guru Penggerak sebagai guru non sertifikasi
PPG Prajabatan, Program untuk Mendapat Sertifikat Pendidik
Sumber:
https://ppg.kemdikbud.go.id/
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/
Penulis: Hilman | Penyunting: Putra