Dalam Merdeka Belajar Episode ke-24 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan perubahan kebijakan yang menyenangkan mengenai transisi PAUD ke SD/MI/sederajat . Kebijakan yang dimaksud adalah penghapusan tes membaca, menulis, dan menghitung (Calistung) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan larangan yang baru. Karena sejatinya larangan calistung sebagai syarat PPDB SD sudah ada sejak tahun 2010.
Kebijakan ini dapat disimak dengan jelas dalam pasal 69 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 , tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam pasal tersebut berbunyi âPenerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.â
Kemudian larangan calistung sebagai syarat PPDB SD dijelaskan kembali dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 dalam pasal 12 ayat 4 yang berbunyi âDalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat ⦠tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.â
Di masa awal menjabat Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim juga menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pasal 31 ayat 3 yang lagi-lagi menjelaskan bahwa seleksi PPDB SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes calistung.
Miskonsepsi calistung di masyarakat Ada 3 kesalahpahaman yang beredar kuat di masyarakat mengenai calistung, yakni
Kemampuan calistung dibangun saat anak di jenjang PAUD Kemampuan calistung adalah bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan Tes calistung termasuk ke dalam proses PPDB SD/MI Alasan kenapa PPDB SD kerap dilakukan selama bertahun-tahun Menurut Satriawan dengan terbitnya kebijakan larangan tes calistung sejak 2010 , Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memiliki wewenang untuk memonitoring, mengawas, serta mengevaluasi secara berkala tentang praktik tes calistung di daerah. Ia pun mengakui bahwa wewenang tersebut tidak dilakukan pemerintah. Sehingga tes calistung terus menerus dilakukan di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Dampak ditiadakannya tes calistung Dengan ditiadakannya tes calistung dalam seleksi PPDB SD, tentu akan memberikan dampak ke berbagai pihak. Dampak ini dapat dirasakan mulai dari guru hingga siswa itu sendiri
Dampak pada guru PAUD â Guru PAUD harus melaporkan perkembangan peserta didik kepada orangtuanya. Karena guru yang mengenal profil siswa, gaya belajar dapat menyesuaikan dengan karakter siswa, sehingga siswa bisa lebih mencintai proses belajar.Dampak bagi guru SD â Guru SD âmendapatkan kembaliâ tugasnya untuk mengajarkan calistung. Sehingga guru SD tidak sekadar âterima beresâ.Dampak bagi orangtua â Orangtua siswa pun tidak akan dibebani untuk memberi les tambahan calistung saat anak masih PAUD.Dampak bagi anak â Waktu bereksplorasi anak menjadi lebih panjang. Dengan begitu anak menjadi lebih bahagia dan lebih senang dalam proses belajar.Anak memiliki waktu lebih untuk bereksplorasi sebelum memasuki lingkungan belajar (Sumber: Freepik) 3 target harapan Mendikbudristek Nadiem Makarim mempunyai 3 target harapan yang harus dilakukan satuan pendidikan, yakni
Menghilangkan tes calistung dari proses PPDB tingkat SD/MI/sederajat. Kebijakan peniadaan tes calistung PPDB SD akan dimulai dari tahun ajaran baru 2023, yakni di bulan Juli. Mengadakan masa perkenalan/orientasi bagi peserta didik yang baru selama dua minggu pertama Membangun 6 kemampuan dasar anak yang meliputi, mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk belajar dasar literasi dan numerasi; pengembangan motorik untuk aktif di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan belajar yang positif. Dengan ditiadakannya tes calistung dalam proses PPDB SD/MI/sederajat, anak dapat mengeksplorasi kemampuan dasar sebelum memasuki lingkungan belajar. Karena dengan menguatkan kemampuan dasar siswa, secara perlahan mereka akan belajar bagaimana beraktivitas di lingkungan belajar dan menyenangi proses belajar.
Tenaga pendidik yang handal adalah kunci suksesnya pendidikan. Tingkatkan kemampuan Anda dalam mengajar dan menumbuhkan bakat siswa dengan mengikuti kursus online kami yang akan memberikan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi Anda. Daftar sekarang dan jadilah pionir dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia!
Penulis: Eka Penyunting: Putra