Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang diharapkan mendorong terciptanya pendidikan berkualitas dan menghasilkan sumber daya peserta didik sebagai sumber daya generasi emas (Mulyasa, 2023). Kurikulum ini melaksanakan pembelajaran intrakurikuler dengan beragam metode pembelajaran agar peserta didik mendalami konsep pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dicapai. Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka pemerintah memberi wewenang dan tanggung jawab kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan dan mengembangkan kurikulum dengan kebutuhan dan kultur sekolah (Kemendikbudristek, 2022). Dengan ini, pelaksanaan Kurikulum Merdeka diharapkan akan membuat guru fokus pada tujuan materi dan keaktifan siswa pada minatnya.
Kurikulum Merdeka berkonsep merdeka belajar, dimana pada saat kegiatan belajar mengajar, baik guru maupun siswa memiliki kemerdekaan dan kebebasan, yaitu kebebasan dalam berinovasi metode pembelajaran, belajar mandiri, dan berpikir kreatif (Perdana, 2021). Oleh sebab itu, guru diberikan kebebasan untuk mengekspresikan metode dan bahan kajian ajar pembelajaran dalam mengeksplorasi ide, gagasan dan imajinasi peserta didik dalam sebuah pendapat maupun karya (Yudha dkk., 2023).
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di lapangan tidak semudah pemaparan teori, pemahaman terkait Kurikulum Merdeka tidak terpahami dengan baik. Kurikulum Merdeka seharusnya dipahami oleh orang tua, karena tugas mendidik dan mengajar siswa tidak hanya bergantung oleh guru, namun keikutsertaan andil orang tua juga berperan besar dalam proses pembelajaran siswa untuk lebih baik (Kasmawati, 2021). Kendala terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka juga berasal dari peserta didik, biasanya tentang apa yang dirasakan peserta didik, mendengarkan oleh penyampaian guru, dan pembelajaran dilihat melalui contoh (Ichiana dkk., 2023). Peserta didik yang kurang perhatian, tidak siap belajar, dan tidak konsentrasi terhadap arahan guru dalam belajar (Jumrah et al., 2023; Yolanda & Muhid, 2022). Kebiasaan peserta didik yang jauh dari aktivitas belajar, seperti: kegiatan yang kurang bermanfaat dan tidak berkaitan dengan materi pembelajaran yang peserta didik lakukan dikhawatirkan sehingga sulit untuk mengingat materi pelajaran (Nurnaifah dkk., 2022). Sementara itu faktor penghambat dalam belajar secara internal seperti kesehatan, psikologis, merasa jenuh, intelektualitas atau kecerdasan yang rendah, minat belajar, sikap atau perilaku, dan kesiapan belajar siswa (Sriasih & Rahyanti, 2021). Masalah pembelajaran dalam kelas yaitu kurangnya minat belajar, ketidakcocokan metode pembelajaran, gangguan disiplin, keterbatasan sumber daya, tingkat kesulitan yang tidak sesuai, ketidakmampuan memotivasi siswa, dan keterbatasan waktu pembelajaran (Ichiana dkk., 2023).
Adanya kurang pemahaman terkait pelaksanaaan Kurikulum Merdeka oleh beberapa pihak merupakan kendala bagi seorang guru untuk melaksanakan pembelajaran terkait kurikulum. Kurikulum yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu sebenarnya tidak begitu di setujui oleh kalangan sekolah dan juga guru yang mana guru merupakan pelaku utama dalam penerapan kurikulum (Isthofiyani dkk. 2014). Ada sekolah yang menerima saja perubahan kurikulum dan mengambil sisi baiknya bahwa pemerintah pasti sudah mempertimbangkan banyak hal untuk mengubah suatu sistem dalam pendidikan apalagi tentang kurikulum. Namun ada juga sekolah yang merasa perubahan kurikulum sudah terlalu banyak dan berbeda-beda setiap pelaksanaannya, apalagi tidak semua sekolah itu serentak dalam mengubah kurikulum yang diterapkan di sekolahnya ini dikarenakan letak geografis yang berbeda berdampak pada kompetensi guru setiap daerah berbeda-beda. Sebagaimana penelitian yang telah dilakukan (Sasmita & Darmansyah, 2022).
Beberapa daerah memiliki masalah internal yang berasal dari peserta didik sendiri, membuat guru susah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di lingkungan sekolah daerah tersebut. Oleh sebab itu, tidak sedikit sekolah masih menerapkan pembelajaran yang berpusat pada guru. Guru masih memegang penuh tanggung jawab pembelajaran yang berasal darinya untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di daerah-daerah tersebut. Pelaksanaan pembelajaran yang berpusat pada guru ini telah disesuaikan dengan peserta didik di daerah tersebut agar peserta didik tetap dapat memahami pembelajaran yang berjalan.
Disimpulkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Merdeka membawa semangat besar untuk menciptakan pendidikan yang berpihak pada peserta didik, namun implementasi yang susah dilaksankan diseluruh daerah merupakan kendala yang membuat Kurikulum Merdeka tidak diimplementasikan diseluruh daerah. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak. Guru harus berani mengubah cara mengajar, pemerintah perlu memperkuat dukungan, dan Masyarakat harus memahami makna sebenarnya dari kebebasan belajar. Pendidikan yang memerdekakan bukan tentang guru yang memberi semua jawaban, tetapi tentang bagaimana peserta didik menemukan jawabannya sendiri.
Daftar Pustaka
Ichiana, N. N., Razzaq, A., & Ahmad, A. K. (2023). Orientasi Kurikulum Merdeka: Hambatan Belajar Matematika dalam Capaian Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik. Jurnal Pendidikan MIPA, 13(4). https://doi.org/10.37630/jpm.v13i4.1389
Jumrah, J., Hamdana, H., & Rahmayani, S. (2023). Peranan Model Pembelajaran NHT dalam Perbaikan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa. 3(September), 515–525.
Kasmawati. (2021). Persepsi Guru Dalam Konsep Pendidikan (Studi Pada Penerapan Merdeka Belajar Di SMA Negeri 5 Takalar). Skripsi, 1–148.
Kemendikbudristek. (2022). Buku Saku: Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, 9–46.
Mulyasa, H. E. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurnaifah, I. I., Sakti, I., & . M. (2022). Analisis Kesalahan Siswa Dalam Menyelesaikan Soal Fisika Pada Materi Gerak Lurus Di Kelas X Sman 2 Pinrang. Karst: JURNAL PENDIDIKAN FISIKA DAN TERAPANNYA, 5(1), 39–46. https://doi.org/10.46918/karst.v5i1.1318
Perdana, M. Y. (2021). Persepsi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Terhadap Merdeka Belajar di Sekolah Dasar se- Kapanewon Tepus. Paper Knowledge. Toward a Media History of Documents.
Sasmita, E., & Darmansyah. (2022). Analisis Faktor-faktor Penyebab Kendala Guru Dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka (Studi Kasus: Sdn 21 Koto Tuo, Kec. Baso). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(20), 5545–5549.
Sriasih, N. K., & Rahyanti, N. M. S. (2021). Pengaruh Edukasi MP-ASI terhadap Kesiapan Ibu dalam Pemenuhan Kebutuhan Gizi Bayi Usia 6 Bulan sampai 24 Bulan. Jurnal Menara Medika, 3(1), 66–73.
Yolanda, W., & Muhid, A. (2022). Efektivitas Metode Belajar Storytelling Untuk Meningkatkan Sosio-Emosional Anak Di Masa Pandemi Covid-19: Literature Review. Yaa Bunayya: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(1), 21–32.
Yudha, P., Latifah, I., Simarmata, J., Septiani, Y., & Isrofah. (2023). Pentingnya Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Lembaga Raudhatul Athfal di Jatiluhur Purwakarta. Peradaban Masyarakat, 3(2), 55–60.
Penyunting: Putra