Tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda dunia yang membuat seluruh bidang kehidupan berubah, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan di kelas, pada waktu itu harus dialihkan ke ruang maya melalui berbagai macam platform digital seperti Zoom, Google Meet, Ms Teams dan lain sebagainya. Sebenarnya, Pandemi Covid-19 tersebut dapat kita maknai sebagai berkah dalam proses pembelajaran, dikarenakan intervensi teknologi digital dalam proses pembelajaran berlangsung masif dan cepat. Proses pembelajaran yang sebelumnya sangat konvensional menjadi sangat digital. Mau tidak mau, guru dipaksa belajar menggunakan berbagai platform digital agar proses pembelajaran tetap berlangsung. Berkaca pada kegiatan pembelajaran saat Pandemi Covid-19, maka anggapan bahwa sebagian besar guru di Indonesia hanya menguasai pembelajaran secara konvensional, dengan sendirinya terpatahkan. Terbukti dengan waktu yang cepat, guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran berbasis digital. Tentu kita tidak membutuhkan situasi darurat lagi untuk memotivasi para guru belajar menggunakan platform digital untuk mendukung proses pembelajarannya.
Saat Pandemi Covid-19 mereda, seharusnya penggunaan platform digital dalam proses pembelajaran terus dilanjutkan, bahkan harus dieksplorasi lebih lanjut guna menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Sarana mengupgrade kemampuan guru untuk memadukan teknologi digital kedalam proses pembelajaran sebenarnya sangat banyak. Mulai dari seminar, diklat, workshop dan lain sebagainya, dari yang berbayar sampai yang tidak berbayar, secara online maupun offline kini semakin mudah diakses. Disisi lain, upaya pemerintah untuk memajukan kualitas pendidik dalam negeri terus diupayakan salah satunya melalui program sertifikasi guru. Guru akan diberikan pendidikan dan pelatihan khusus melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga nanti setelah lulus guru tersebut akan tersertifikasi sebagai guru profesional. Dalam proses pendidikannya pun, guru akan ditekankan mengenai penggunaan teknologi digital untuk proses pembelajaran, baik pembelajaran selama PPG maupun pembelajaran saat nanti diterapkan pada satuan pendidikan masing - masing.
Gambar 1. Pelatihan literasi digital bagi guru dengan metode In House Training. Sumber: https://siedoo.com/berita-35885-in-house-training-ikhtiar-tingkatan-mutu-guru-dan-karyawan/
Dengan memanfaatkan momentum Pandemi Covid-19 sebagai akselerator digitalisasi KBM, dibarengi dengan penyediaan berbagai macam fasilitas pelatihan guru dari pemerintah, idealnya penggunaan platform digital dalam pembelajaran harus makin intensif. Akan tetapi pada kenyataannya, semangat belajar dan menggunakan berbagai macam platform digital tersebut mulai mengalami penurunan dengan kata lain mulai kembali pada pembelajaran konvensional. Perlu pelatihan guru secara intensif di satuan pendidikan masing-masing agar guru kembali âdiingatkanâ betapa pentingnya penggunaan platform digital dalam proses pembelajaran. In House Training (IHT) menjadi metode pelatihan terbaik untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guru ditengah keterbatasan biaya dan waktu pada masing â masing satuan pendidikan. Secara detail rancangan pelatihan guru dengan metode IHT untuk penguatan literasi digital bagi guru adalah sebagai berikut :
Gambar 2. Skema pelatihan guru dengan metode IHT. Sumber : Dokumentasi penulis
Identifikasi Kebutuhan Guru. Kepala sekolah bersama wakilnya bidang kurikulum (waka kurikulum ) menganalisis aspek yang hendak ditingkatkan pada guru di sekolahnya. Dalam konteks ini, maka kemampuan menggunakan platform digital dalam pembelajaran yang akan ditingkatkan. Membuat Agenda Training. Kepala sekolah mendelegasikan kepada waka kurikulum) untuk mengkonsep dan menjadwalkan kegiatan pelatihan tersebut Menetapkan Instruktur. Instruktur dalam IHT merupakan guru di satuan pendidikan yang memiliki keterampilan atau keahlian dalam menggunakan platform digital untuk pembelajaran. Dalam satuan pendidikan pasti terdapat beberapa guru atau tim IT yang memiliki keterampilan menggunakan teknologi digital. Maka dari itu waka kurikulum dapat menunjuknya sebagai instruktur.Focus Group Discussion MGMPS. Sebelum memulai pelatihan, instruktur mengelompokkan peserta IHT sesuai dengan mata pelajaran yang diampu atau sesuai dengan kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sekolah (MGMPS). Hal ini dimaksudkan agar saat terjadi kesulitan, anggota MGMPS yang lain bisa membantu. Selain itu pengelompokkan ini bertujuan agar fitur dalam platform digital yang dipakai bisa disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing.Hasil. Hasil yang harus dicapai adalah semua anggota MGMPS mampu menguasai platform digital untuk pembelajaran. Selain itu setiap anggota MGMPS diharuskan membuat model pembelajaran (satu bab materi saja) menggunakan platform digital tersebut, untuk dipresentasikan satu minggu kemudian. Dalam presentasi tersebut peserta lain bisa memberi masukkan demi penyempurnaan.Penerapan. Setelah direvisi atas masukan dari berbagai pihak, guru bisa menerapkan pembelajaran dalam kelas dengan platform digital tersebutGambar : Guru mampu menguasai platform digital Moodle untuk pembelajaran. Sumber : Dokumentasi penulis
IHT diatas tidak hanya sebatas sebagai agenda formal tahunan, namun haruslah benar â benar mampu menjadi inkubator bagi tumbuhnya keterampilan guru dalam mengelola pembelajaran berbasis platform digital. Mainstream pelaksanaan In House Traning hanya sebatas pemberian materi oleh narasumber tanpa adanya âtagihanâ untuk menindaklanjuti atas materi yang diberikan.Oleh karena itu, penting bagi kepala sekolah untuk secara aktif menagih hasil tindak lanjut dari pelaksanaan IHT tersebut. Kepala sekolah bisa menjadikan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan IHT sebagai salah satu komponen penilaian kinerja guru. Dibutuhkan kolaborasi antara kepala sekolah, waka kurikulum dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sekolah ( MGMPS) agar menghasilkan output yang tepat guna sesuai tujuan diadakannya IHT.
Setelah dari hasil monitoring dan evaluasi dirasa bahwa guru sudah menguasai penggunaan teknologi digital sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, maka selanjutnya konsistensi guru dalam penerapannya menjadi kunci meningkatnya literasi digital siswa. Kemampuan literasi digital siswa dalam pembelajaran, akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam mengolah pembelajaran menggunakan teknologi digital. Pembelajaran yang dibiasakan berlangsung konvensional tentu berpotensi besar membuat siswa memiliki kemampuan literasi digital yang rendah. Sebaliknya pembelajaran yang memadukan unsur teknologi digital di dalamnya akan secara otomatis mampu meningkatkan kemampuan literasi digital pada siswa. Maka dari itu penting sekali bagi sekolah untuk meningkatkan kapasitas para guru sebelum âmenuntutâ para siswa untuk memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Literasi digital tidak hanya sebatas pada kemampuan teknis dalam menggunakannya, tapi juga harus didukung oleh kemampuan etis. Memiliki kemampuan teknis tanpa kemampuan etis akan sangat berbahaya, dan sebaliknya memiliki kemampuan etis tanpa kemampuan teknis maka tidak berguna. Guru selain mengajarkan kemampuan teknis juga wajib membekali siswa dengan kemampuan etis, seperti filterisasi informasi untuk menangkal hoax, sosialisasi anti plagiasi, bahkan sampai pada pencegahan tindakan cyber crime .
Dengan demikian penguatan literasi digital bagi guru melalui pelatihan seperti IHT akan koheren dengan menguatnya literasi digital pada siswa apabila dibarengi dengan konsistensi guru untuk menyelenggarakan pembelajaran menggunakan platform digital. Hal tersebut dikarenakan kemampuan literasi digital baik guru maupun siswa akan terbentuk mantab melalui pembiasaan dalam pembelajaran.
Kata kunci : Pelatihan guru, Sertifikasi guru, Pelatihan in house training
#GuruInovatif #LombaArtikelS4 #ArtikelGI #LombaGI
Penyunting: Putra