Masih Belum Punya Akun SIMPKB? Simak Cara Pembuatannya Berikut Ini! - Guruinovatif.id

Diterbitkan 21 Des 2023

Masih Belum Punya Akun SIMPKB? Simak Cara Pembuatannya Berikut Ini!

Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengeluarkan standardisasi guru yang disebut sebagai SIMPKB. Hal ini dilakukan pemerintah guna mendukung perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik melalui guru. Simak penjelasan lebih lanjut dalam artikel berikut ini!

Seputar Guru

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
13111x
Bagikan

Dalam proses pembelajaran di kelas, guru memegang peran yang vital dalam menumbuhkembangkan potensi dalam diri siswanya. Guru pun menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas. Karena guru secara langsung berinteraksi dengan siswa, sehingga guru dapat mempengaruhi, memfasilitasi, hingga membina kemampuan siswa. Artikel ini akan membahas salah satu upaya pemerintah untuk mendukung perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik, jadi simak artikel ini hingga akhir ya

SIMPKB, Sistem dari Kemendikbud untuk Mendukung Kualitas Guru

Untuk mendukung mutu kualitas guru yang baik, Kementerian Pendidikan Budaya (Kemendikbud) mengeluarkan sebuah standardisasi guru melalui sistem pengembangan keprofesian bagi guru. Sistem ini disebut sebagai Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau disingkat SIMPKB.

Tujuan dari adanya SIMPKB ini adalah untuk mengelola data komunitas, data guru hingga seluruh komponen yang terlibat dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Guru-guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud wajib untuk menggunakan sistem ini agar dapat menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.

Kriteria dan Cara Mendaftar SIMPKB

SIMPKB juga menjadi salah satu syarat agar guru bisa mendapatkan benefit berupa tunjangan. Namun untuk mengikuti kegiatan ini ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh guru, yakni memiliki nilai hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG). Karena guru tidak akan bisa mengikuti SIMPKB apabila belum memiliki hasil nilai UKG.

Mengecek nomor hasil UKG

Untuk mengecek nomor UKG, Anda bisa melakukan langkah berikut:

  1. Pastikan terdaftar di Dapodik - Memastikan bahwa Anda telah terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah serta memastikan bahwa Dapodik sekolah sudah sinkron dan terintegrasi dengan Dapodik pusat;
  2. Jika belum terdaftar, Anda bisa melapor ke Dapodik pusat;
  3. Akses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk mencari data Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK. Pilih dan klik tombol “Pencarian Data GTK”;
  4. Isikan nama, provinsi, dan nama kota;
  5. Scroll atau geser ke bawah untuk mendapatkan hasil pencarian dan data nomor UKG Anda.
Masih Belum Punya Akun SIMPKB? Simak Cara Pembuatannya Berikut Ini!
Tampilan laman untuk mencari data GTK dan login akun SIMPKB (Sumber gambar: website GTK Kemdikbud)

Cara membuat akun SIMPKB

Apabila sudah memiliki nilai UKG, maka lanjutkanlah dengan membuat akun SIMPKB. Cara membuat akun SIMPKB adalah dengan bukalah tautan/link berikut https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi.

Lalu isi data formulir yang meliputi identitas diri, nomor UKG, dan data-data pendukung lainnya.

Setelah itu isi kode verifikasi captcha, lalu klik tombol “Register”.

Terakhir, lakukan cetak dokumen pemberitahuan akses layanan dengan menekan tombol save atau simpan.

Jika muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pendaftaran gagal, Anda bisa langsung menghubungi admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Dinas Pendidikan daerah domisili Anda.

Cara Login atau Masuk Akun SIMPKB

Setelah berhasil mendaftarkan diri, selanjutnya Anda bisa langsung mengaksesnya di laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

Anda akan ditampilkan menu-menu program yang terdapat dalam layanan SIMPKB. Dari sekian banyak menu yang ditampilkan, pilih menu “SIMPKB - Admin / Personal” dan klik tombol “Masuk”.

Silakan masukkan alamat email dan kata sandi dari akun SIMPKB yang telah Anda daftarkan, kemudian klik “Masuk”.

SIMPKB bisa diakses melalui aplikasi handphone

Apabila Anda adalah seorang guru yang tidak selalu menyentuh laptop ataupun komputer setiap saat namun ingin mengakses SIMPKB, Anda dapat menggunakan aplikasi mobile SIMPKB yang telah tersedia. Anda perlu mengunduh dan meng-install aplikasi SIMPKB pada ponsel Anda.

Buka aplikasi SIMPKB yang sudah ter-install di ponsel Anda. Ketika aplikasi ini dibuka, Anda akan disajikan tampilan beranda SIMPKB mobile.

Pilihlah menu “Login” di bagian kanan atas layar ponsel Anda untuk masuk menggunakan akun SIMPKB Anda.

Masukkan email dan kata sandi akun SIMPKB Anda. Lalu klik tombol “Login”

Dengan hadirnya SIMPKB ini, harapannya dapat membantu tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh undang-undang, dapt mengoptimalkan kompetensi guru di tengah perkembangan iptek dan seni agar bisa menjadi fasilitator pada proses pembelajaran, meningkatkan komitmen guru dalam mengemban tugas serta fungsi pokok secara profesional hingga menumbuhkan kecintaan akan profesinya sebagai guru.

Sumber:

Cara Membuat Akun SIM PKB untuk Pengembangan Keprofesian Guru

Panduan Registrasi SIM-PKB

SIM Memudahkan Alur Informasi di Wilayah Tugas


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Resiliensi Kesehatan Mental Guru
PREVENTIF MENTAL BLOCK : MENGUPAS STIGMA MENJADI GURU ONLINE
Peran dan Manfaat Asesmen Sumatif pada Hasil Belajar Siswa
2 min
Fungsi dan Manfaat Blog Bagi Guru

Edy Samsul

Jul 06, 2022
1 min
Urgensi Dibalik Penetapan 4 Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru
3 min
Guru: Berakar pada Daniel Goleman Berbunga Kebahagiaan

siti zummaroh

Dec 05, 2023
5 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar