GI Class #95 | Menghapus 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah - Guruinovatif.id

Diterbitkan 01 Jul 2024

GI Class #95 | Menghapus 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah

Guruinovatif.id sukses menyelenggarakan webinar Guru Inovatif Class #95 yang diselenggarakan pada Jumat, 28 Juni 2024 yang lalu. Webinar ini membawakan tema “Menghapus 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah”.

Pelatihan Guru

Event Guru Inovatif

Kunjungi Profile
211x
Bagikan

Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024, telah diselenggarakan webinar Guru Inovatif Class #95 oleh Guruinovatif.id yang mengangkat tema “Menghapus 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah”. Webinar ini menghadirkan narasumber Chinta Giana, S.Pd., selaku trainer dari Guruinovatif.id.

Jenis-jenis Dosa Besar dalam Pendidikan

Dalam webinar ini, narasumber menjelaskan 3 jenis dosa besar dalam pendidikan, yakni:

  • Perundungan/bullying

  • Kekerasan Seksual

  • Intimidasi

Narasumber juga turut menjelaskan bahwa dosa besar ini memiliki nama lain yang telah tercantum di dalam rapor sekolah, yaitu iklim keamanan sekolah.

Dari 3 jenis dosa besar ini, diperjelas lagi melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 lebih rinci berupa:

  1. Kekerasan fisik

  2. Kekerasan psikis

  3. Perundungan

  4. Kekerasan seksual

  5. Diskriminasi dan intoleransi

  6. Kebijakan yang mengandung kekerasan

Dosa besar dalam pendidikan ini ternyata dapat diturunkan dari senior kepada juniornya/adik tingkatnya melalui MPLS. Sehingga hal ini memunculkan rasa dendam untuk melampiaskan apa yang peserta didik alami ke peserta didik berikutnya. Narasumber juga menampilkan beberapa screenshot berita kasus dosa besar pendidikan beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:
Kemendikbudristek Terbitkan Regulasi Baru mengenai Bentuk Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Kasus-kasus dosa besar pendidikan ternyata tidak hanya peserta didik saja yang menjadi korban, namun juga tenaga pendidik juga dapat mengalami peristiwa yang sama, bahkan bisa menjadi pelaku kekerasan.

Sehingga membutuhkan sinergi antara peserta didik, tenaga pendidik, sekolah, serta lingkungan di luar sekolah untuk mencegah dan menangani dosa besar ini terjadi.

Perbedaan Candaan, Perundungan, dan Kekerasan

Untuk mencegah perundungan serta kekerasan terjadi, maka kita perlu mengetahui perbedaan antara candaan, perundungan, dan kekerasan.

Ketika kita menceritakan kejadian bodoh yang kita alami kepada teman-teman kita dan mereka menunjukkan respon tertawa bersama, maka hal ini bisa disebut sebagai candaan.

Bila teman kita menceritakan kejadian lucu dan terus mengungkit-ungkitnya sampai kita merasa tidak nyaman hingga kita memberikan respon “Udah dong, jangan dibahas terus.”, maka inilah batas candaan tersebut. Jika teman kita ngeyel tetap melakukan hal tersebut meskipun sudah kita beritahu atau peringatkan, maka hal ini dapat dikatakan sebagai perundungan. Karena hanya menyenangkan bagi satu pihak saja, sedangkan pihak yang lainnya tidak bahagia serta tersakiti. Apalagi jika hal ini terjadi secara berulang-ulang, maka hal ini sudah termasuk ke dalam perundungan atau bullying.

Jika kita menemukan kejadian saat kita ingin duduk, namun ternyata kursi yang ingin kita duduki ditarik oleh teman kita dan menyebabkan kita terjatuh, hal ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kekerasan. Karena dapat membahayakan seseorang.

GI Class #95 | Menghapus 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah

Dampak Dosa Besar dalam Pendidikan Terhadap Korban dan Pelaku

Narasumber juga menjelaskan beberapa dampak yang dapat dialami korban serta pelakunya, yakni:

1. Dampak psikologis dan emosional

Anak yang tadinya ceria tiba-tiba berubah menjadi pendiam, pemarah, ketus, bahkan yang paling berat bisa jadi pembunuh.

2. Gangguan dalam pembelajaran

Karena korban merasa dirinya hanya sendiri dan tidak ada yang membantu, akhirnya korban ketinggalan pelajaran. Dampak yang dirasakan pelaku juga mengakibatkan dia tidak fokus menerima pembelajaran, karena ia merasa dirinya berkuasa dalam melakukan kekerasan.

3. Risiko kesehatan fisik

Korban menjadi banyak pikiran yang mengakibatkan nafsu makan berkurang

4. Pembentukan kultur sekolah yang negatif

Junior yang mendapatkan kekerasan dari seniornya, akan merasakan dendam dan merasa perlu untuk melampiaskan hal tersebut kepada juniornya lagi. Sehingga akan menciptakan kultur negatif di dalam sekolah.

5. Dampak jangka panjang

Korban yang mengalami perundungan dan kekerasan dapat memendam hal ini sendirian hingga stres. Jika hal ini terus dibiarkan, dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri.

Baca juga:
GI Academy #24: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

6. Menurunkan prestasi akademik

Korban dan pelaku menjadi sama-sama tidak fokus untuk menyerap pembelajaran, sehingga secara perlahan capaian prestasi mereka akan menurun.

7. Dampak pada masyarakat secara keseluruhan

Pelaku perundungan dan kekerasan apabila tidak segera ditangani dengan langkah yang tepat, berpotensi untuk menjadi sosok kriminal di masa depan. Karena pelaku merasa tidak ada yang berusaha untuk menghentikan aksinya ketika di sekolah. Tentu saja ini akan menjadi beban sosial di masyarakat.

Peran dan Tanggung Jawab Sekolah

Oleh karena itu, pihak-pihak yang berada di dalam lingkungan sekolah harus mengetahui peran dan tanggung jawabnya untuk mencegah dan mengantisipasi perundungan hingga kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Beberapa hal yang dapat dilakukan di dalam sekolah antara lain:

  1. Membuat kebijakan

  2. Mengedukasi

  3. Pengawasan

  4. Dukungan psikologis

  5. Menciptakan iklim belajar aman dan inklusif

  6. Penerapan sanksi

  7. Kolaborasi

  8. Pembentukan TPPK

Dosa besar pendidikan dalam sekolah menjadi PR kita bersama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas serta inklusif. Karena dalam pelaksanaannya, membutuhkan sinergi mulai dari peserta didik, tenaga pendidik, sekolah, hingga lingkungan di luar sekolah. Apabila perundungan dan kekerasan ini terus dibiarkan, dapat menyebabkan terciptanya kultur masyarakat yang negatif sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia dalam negeri.

Untuk mengetahui lebih rinci dan jelas mengenai peran serta tanggung jawab sekolah dalam mencegah dosa besar pendidikan terjadi, simaklah pembahasannya lebih lanjut melalui rekaman webinar dalam link berikut yang dapat diakses secara GRATIS berikut ini!

GuruInovatif.id berkomitmen untuk memacu transformasi pendidikan Indonesia melalui pengembangan kompetensi guru dengan membantu guru dan institusi pendidikan bertransformasi lebih cepat dalam proses pengajaran dan pembelajaran ke arah yang lebih baik dan memberikan inspirasi bagi guru dan praktisi pendidikan dalam ranah memperkaya ilmu pengetahuan. Pantau melalui media sosial kami https://www.instagram.com/guruinovatif.id/ untuk mendapatkan informasi webinar dan event terbaru yang tak kalah menarik lainnya. Salam Guru Inovatif!

Tingkatkan kualitas dan kompetensi mengajar Anda dimanapun serta kapanpun dengan bergabung menjadi anggota Guruinovatif.id.
Akses berbagai event, kursus online serta fasilitas lainnya secara GRATIS selama 7 hari!

ucF6Jp29lYewaGR2bC1rarSG0rTK2mH8Z2sc5OG8.jpg

Gabung membership Guruinovatif.id


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

GI Class #115 | Persiapan E-Kinerja Menuju 100% dan Pelaporan RHK
3 min
Menguasai Literasi Digital:Kunci Sukses dalam Membimbing Siswa di Era Digital
3 min
Tak Hanya Berupa Teknologi, Inilah Jenis-Jenis Media Pembelajaran yang Wajib Anda Ketahui!
3 min
GI Class #103 | Optimalisasi Kecerdasan Emosional untuk Meningkatkan Kualitas Interaksi Guru-Murid
3 min
GI Class #93 | Mapping Minat dan Bakat Siswa: Jembatan Anak Raih Kesuksesan
2 min
Transformasi Model Pembelajaran Untuk Pendidikan Inklusif
4 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar