Kenyataan saat ini, pendidikan di Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah yaitu sistem pembelajaran yang belum kuat dan banyaknya degradasi moral yang terjadi di masyarakat Indonesia, salah satunya di kalangan sebagian dari sekolah yang dirasa belum mencapai standar pendidikan berkarakter. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kejadian yang dikabarkan melalui pemberitaan media massa tentang contoh karakter atau moral siswa yang kurang baik diperlihatkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Hal ini terjadi di daerah terpencil juga, masih banyak keluhan mengenai pendidikan karakter dan kurang mendapatkan perhatian pemerintah.
Pendidikan di Indonesia sering mengalami perubahan dalam kurikulumnya, hal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Pendidikan di era digitalisasi memberikan dampak yang positif juga negative, dimana dampak positif memberikan kemudahan dalam mengakses informasi, namun informasi tersebut harus dibudayakan check and recheck terlebih dahulu supaya tidak terhasut informasi atau berita bohong (hoax). Adapun yang dapat mempengaruhi banyaknya informasi bohong/hoax maupun hate speech, diantaranya kultur masyarakat, perkembangan teknologi dan rendahnya literasi media digital (kurang melek digital). Maka dari itu cek kebenarannya apakah ada terjadi betul-betul, bisa dicek dengan di recheck atau ditelusuri terlebih dahulu.
Check and recheck adalah mencocokkan dan mencocokkan kembali tentang benar tidaknya suatu perhitungan, daftar angka, suatu berita dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan dengan check and recheck yaitu khusus mengenai suatu berita, suatu informasi. Jadi dapat kita ketahui bahwasannya check and recheck ini mencari suatu kejelasan dari suatu informasi yang didapatkan melalui media digital dengan cara memverifikasi kebenaran informasi tersebut, hingga jelas juga benar keadaan yang sesungguhnya atau sesuai fakta. Dalam kehidupan sehari-sehari, seperti dilingkungan sekolah bahwa fungsi check and recheck ini sangatlah urgensi sekali dimana untuk menjaga keharmonisan agar menghindari adanya yang tersakiti atau terlukai atas informasi yang tidak benar adanya. Informasi melalui media digital seringkali menimbulkan kegaduhan atau ujaran kebencian apabila informasi ditelan mentah tanpa verfikasi, hal tersebut dikarenakan moral seseorang yang kurang dalam bersikap di media digital, meskipun dalam dunia maya, tetapi kita harus saling menghormati satu sama lainnya.
Melihat data Indeks Perilaku Kekerasan di sekolah dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2022, yakni: Tindakan bully terdapat 199 kasus, Rasis 159 kasus dan Ujaran kebencian antar siswa terdapat 3.640 kasus. Melihat adanya permasalahan terjadinya tindakan degradasi moral dalam pendidikan, hal ini justru berbanding terbalik dengan tujuan pendidikan seperti yang terdapat pada Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan bahwa “tujuan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk menjadi manusia yang religius, memiliki pengendalian diri, sehat jasmani, cerdas, serta keterampilan yang diperlukan di masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik” (Noor, 2018). Maka dari itu pendidikan akan dikatakan berhasil jika peserta didik mempunyai sekaligus menerapkan karakteristik dari tujuan tersebut.
Dengan demikian harus dibudayakan cek and recheck terlebih dahulu untuk mencari tahu kebenaran suatu informasi atau peristiwa, agar yang kita sampaikan benar adanya atau sesuai fakta supaya menghindari adanya pihak yang tersakiti atau terdholimi. Maka dari itu, baik guru maupun siswa harus memiliki attitude yang baik, yang bisa di implementasikan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, juga di media digital. Dengan attitude yang baik, akan menjadikan guru dan siswa bijak dalam menggunakan media digital, dengan menyaring atau memfilter informasi apakah benar atau tidak adanya informasi tersebut.
Kata Kunci : Pelatihan Guru, Sertifikasi Guru, Pelatihan In House Training
#GuruInovatif #LombaArtikelS4 #ArtikelIGI #LombaGI
Penyunting: Putra