Menjelang pergantian tahun 2025 yang lalu, beredar isu wacana kebijakan mengenai sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan 2025. Wacana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i bahwa terdapat kemungkinan libur penuh selama bulan puasa pada tanggal 30 Desember 2024.
Syafi’i juga menambahkan bahwa wacana ini belum dibahas secara resmi di Kementerian Agama.
Tidak Tercantum dalam SKB 3 Menteri
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024, menyatakan bahwa di tahun 2025 akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Namun, belum ada ketetapan hari libur selama bulan puasa Ramadan dalam SKB tersebut.
Kebijakan ini sebenarnya pernah diterapkan pada masa Presiden Gus Dur dari tahun 1990-an hingga awal 2000-an.
Tanggapan Berbagai Pihak Mengenai Wacana Kebijakan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) memberi penjelasan, bahwa kegiatan di pondok pesantren akan diliburkan. Namun, kebijakan ini masih dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah—sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Beliau juga meminta agar bersabar untuk menunggu keputusan mengenai wacana libur ini.
Baca juga:
Gebrakan Awal Tahun dari MenPAN RB, Jabatan Guru di Sederhanakan Satu Posisi Saja!
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih belum melakukan pembahasan resmi mengenai meliburkan kegiatan sekolah selama bulan Ramadan. Mu’ti menjelaskan bahwa koordinasi terkait kebijakan ini harus melalui lintas kementerian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berharap, jika wacana kebijakan libur sekolah ini terealisasi, itu bukan berarti para siswa hanya berdiam diri di rumah. Hadrian memberikan usul agar para siswa melakukan banyak kegiatan keagamaan selama libur sekolah, seperti pesantren kilat atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Bulan puasa diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempelajari agama lebih baik (Gambar: Canva/Odua Images)Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas menyambut baik wacana ini. Menurut beliau, dengan liburnya sekolah selama bulan Ramadan bisa memberikan kesempatan pada siswa untuk lebih memahami esensi bulan Ramadan. Tetapi ia juga menegaskan, bahwa pendidikan sebenarnya tetap bisa dilakukan secara daring (online), sehingga siswa tetap bisa belajar meskipun tidak masuk sekolah.
Tanggapan lainnya datang dari pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan catatan penting jika ingin merealisasikan wacana ini, yakni latar belakang siswa di Indonesia yang beragam. Edi juga menambahkan ada kemungkinan risiko kesenjangan pendidikan yang akan muncul jika kebijakan ini direalisasikan,
“Jika libur satu bulan penuh, agenda yang paling mungkin adalah pesantren kilat bagi siswa muslim. Namun, bagaimana dengan siswa non-muslim?”.
Penerapan Libur Sekolah saat Ramadan di Era Presiden Gus Dur
Kebijakan terkait meliburkan sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada era Presiden Abdurrahaman Wahid (Gus Dur) di tahun 1999. Meskipun kegiatan belajar sekolah diliburkan, Gus Dur saat itu juga mendorong pelaksanaan kegiatan pesantren kilat agar siswa lebih fokus memahami agama Islam.
Baca juga:
Memahami Keterkaitan Psikologi Belajar dengan Minat Belajar Siswa untuk Meningkatkan Hasil Belajar yang Lebih Baik
Bahkan, di masa itu setiap siswa diberikan buku sebagai bentuk pelaporan aktivitas ibadah seperti tadarus dan salat tarawih selama bulan Ramadan.
Namun, kebijakan ini tidak bertahan lama dan hanya diterapkan di masa itu saja. Karena setelah dievaluasi, kebijakan ini dikembalikan lagi ke format libur tiga hari awal puasa yang diatur berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dan sekolah masing-masing.
Referensi:
Benarkah Selama Ramadhan 2025 Sekolah Libur Sebulan? Ini Jawaban Kemenag
Libur Sekolah Sebulan Penuh di Ramadan 2025? Ini Kata Wakil Menag
Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja
Wacana Libur Sebulan Saat Ramadhan, DPR: Bukan Berarti Siswa Diam di Rumah
Penulis: Eka | Penyunting: Putra