Akankah Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Bulan Puasa Akan Diterapkan Kembali di Tahun 2025? - Guruinovatif.id

Diterbitkan 13 Jan 2025

Akankah Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Bulan Puasa Akan Diterapkan Kembali di Tahun 2025?

Artikel ini akan membahas mengenai adanya wacana kebijakan kegiatan sekolah diliburkan selama sebulan penuh di tahun 2025. Beberapa tanggapan pun muncul mengenai wacana ini. Kebijakan ini pernah diterapkan di era Presiden Gus Dur.

Berita

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
491x
Bagikan

Menjelang pergantian tahun 2025 yang lalu, beredar isu wacana kebijakan mengenai sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan 2025. Wacana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i bahwa terdapat kemungkinan libur penuh selama bulan puasa pada tanggal 30 Desember 2024.

Syafi’i juga menambahkan bahwa wacana ini belum dibahas secara resmi di Kementerian Agama.

Tidak Tercantum dalam SKB 3 Menteri

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024, menyatakan bahwa di tahun 2025 akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Namun, belum ada ketetapan hari libur selama bulan puasa Ramadan dalam SKB tersebut.

Kebijakan ini sebenarnya pernah diterapkan pada masa Presiden Gus Dur dari tahun 1990-an hingga awal 2000-an.

Tanggapan Berbagai Pihak Mengenai Wacana Kebijakan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025

Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) memberi penjelasan, bahwa kegiatan di pondok pesantren akan diliburkan. Namun, kebijakan ini masih dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah—sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Beliau juga meminta agar bersabar untuk menunggu keputusan mengenai wacana libur ini.

Baca juga:
Gebrakan Awal Tahun dari MenPAN RB, Jabatan Guru di Sederhanakan Satu Posisi Saja!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih belum melakukan pembahasan resmi mengenai meliburkan kegiatan sekolah selama bulan Ramadan. Mu’ti menjelaskan bahwa koordinasi terkait kebijakan ini harus melalui lintas kementerian.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berharap, jika wacana kebijakan libur sekolah ini terealisasi, itu bukan berarti para siswa hanya berdiam diri di rumah. Hadrian memberikan usul agar para siswa melakukan banyak kegiatan keagamaan selama libur sekolah, seperti pesantren kilat atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

Akankah Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Bulan Puasa Akan Diterapkan Kembali di Tahun 2025?Bulan puasa diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempelajari agama lebih baik (Gambar: Canva/Odua Images)

Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas menyambut baik wacana ini. Menurut beliau, dengan liburnya sekolah selama bulan Ramadan bisa memberikan kesempatan pada siswa untuk lebih memahami esensi bulan Ramadan. Tetapi ia juga menegaskan, bahwa pendidikan sebenarnya tetap bisa dilakukan secara daring (online), sehingga siswa tetap bisa belajar meskipun tidak masuk sekolah.

Tanggapan lainnya datang dari pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan catatan penting jika ingin merealisasikan wacana ini, yakni latar belakang siswa di Indonesia yang beragam. Edi juga menambahkan ada kemungkinan risiko kesenjangan pendidikan yang akan muncul jika kebijakan ini direalisasikan,

“Jika libur satu bulan penuh, agenda yang paling mungkin adalah pesantren kilat bagi siswa muslim. Namun, bagaimana dengan siswa non-muslim?”.

Penerapan Libur Sekolah saat Ramadan di Era Presiden Gus Dur

Kebijakan terkait meliburkan sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada era Presiden Abdurrahaman Wahid (Gus Dur) di tahun 1999. Meskipun kegiatan belajar sekolah diliburkan, Gus Dur saat itu juga mendorong pelaksanaan kegiatan pesantren kilat agar siswa lebih fokus memahami agama Islam.

Baca juga:
Memahami Keterkaitan Psikologi Belajar dengan Minat Belajar Siswa untuk Meningkatkan Hasil Belajar yang Lebih Baik

Bahkan, di masa itu setiap siswa diberikan buku sebagai bentuk pelaporan aktivitas ibadah seperti tadarus dan salat tarawih selama bulan Ramadan.

Namun, kebijakan ini tidak bertahan lama dan hanya diterapkan di masa itu saja. Karena setelah dievaluasi, kebijakan ini dikembalikan lagi ke format libur tiga hari awal puasa yang diatur berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dan sekolah masing-masing.

Referensi:
Benarkah Selama Ramadhan 2025 Sekolah Libur Sebulan? Ini Jawaban Kemenag
Libur Sekolah Sebulan Penuh di Ramadan 2025? Ini Kata Wakil Menag
Soal Wacana Libur Sekolah Selama Bulan Puasa, Mendikdasmen: Tunggu Saja
Wacana Libur Sebulan Saat Ramadhan, DPR: Bukan Berarti Siswa Diam di Rumah


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Mulai Juli 2023 Tes Calistung Masuk SD akan Ditiadakan
2 min
Guru Inovatif Class Kedua Berjalan Lancar dan Meriah!
2 min
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Diundur! Segera Persiapkan Berkas-Berkas Berikut Ini!
2 min
4 Fakta mengenai Hari Museum Internasional
2 min
Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar di Hari Guru Nasional
5 min
In pursuit of effective edutech, this startup ensures SEA teachers don’t get left behind
4 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar