Pendidikan adalah akar dari batang tubuh bangsa yang kuat. Ia menjadi landasan awal dari terbentuknya nilai-nilai dan norma yang melebur dalam satu kesatuan jiwa anak bangsa. Bahkan, pendidikan disusun dalam berbagai macam undang-undang dan peraturan lainnya. Menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003 , pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi-potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam berlangsungnya pendidikan, ada dua aktor utama yang menjadi center perhatian. Kedua aktor tersebut adalah tenaga pendidik dan peserta didik. Interaksi yang aktif di antara keduanya merupakan usaha untuk mencapai hasil pembelajaran yang maksimal. Namun, tentu saja banyak tangkai tahapan dan tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai upaya tersebut.
Guru menjelaskan pembelajaran (Sumber: Nasional Tempo.co) Tenaga pendidik harus membuat suasana kelas menjadi hidup agar materi ajar tersampaikan dengan baik. Tantangan-tantangan seperti peserta didik mengantuk, mengobrol, bahkan tertidur saat pembelajaran menjadi persoalan tersendiri. Oleh karena itu, seorang tenaga pendidik harus memiliki kompetensi-kompetensi tertentu. Kompetensi tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen . Standar kompetensi tenaga pendidik dibagi menjadi empat, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Dari keempat kompetensi tersebut, pemahaman terhadap pedagogis menjadi langkah utama yang harus Bapak/Ibu pahami.
Apakah yang dimaksud dengan kompetensi pedagogis? dan bagaimana urgensinya bagi tenaga pendidik? Simak penjelasan di bawah ini ya!
Apakah Kompetensi Pedagogis itu? Kompetensi merupakan hasil integrasi antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual untuk membentuk suatu kompetensi yang meliputi penguasaan materi, pemahaman peserta didik, pengembangan pribadi, profesionalisme, dan pembelajaran. Sedangkan pedagogi, secara literal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tahun 2022, diartikan sebagai adjektiva dari bersifat pedagogi; bersifat mendidik. Oleh karena itu, kompetensi pedagogis adalah kemampuan seorang tenaga pendidik dalam memahami peserta didik, menyusun rencana ajar, melaksanakan pembelajaran, mengembangkan potensi peserta didik, dan melakukan evaluasi terhadap hasil ajar untuk mengaktualisasikan kemampuan yang mereka miliki. Dalam tahapan yang lebih kompleks, pengertian kompetensi pedagogis termaktub dalam UU No. 14 Tahun 2005, pasal 10 ayat (1) yang berbunyi kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Pemahaman Pedagogis Seperti apa yang Harus dimiliki oleh Tenaga Pendidik? Setelah mengetahui pedagogis secara definitif, Bapak/Ibu harus mengetahui kompetensi pedagogis seperti apa sih yang harus dicapai selama pembelajaran. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana Bapak/Ibu berperan dalam membentuk suasana kelas dan berinteraksi dengan peserta didik. Oleh sebab itu diperlukan standar dan kualifikasi akademik tertentu yang harus dicapai oleh tenaga pendidik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, ada 10 kompetensi pedagogis yang wajib dimiliki oleh tenaga pendidik:
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Keseluruhan standar kompetensi di atas berelasi satu sama lain. Elemen-elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Keutuhan itulah yang membuat capaian pembelajaran menjadi maksimal. Oleh karena itu, kompetensi pedagogis sangat penting bagi tenaga pendidik. Namun, sudahkah Anda memenuhi poin-poin tersebut dalam kegiatan belajar-mengajar?
Mengapa Kompetensi Pedagogis Penting bagi Tenaga Pendidik? Kompetensi pedagogis merupakan komponen penting dalam pendidikan. Dengan adanya kompetensi tersebut, profesi seorang tenaga pendidik akan terlihat beda dengan profesi lainnya. Tingkat keberhasilan tenaga pendidik terhadap hasil ajar peserta didik dipengaruhi oleh kompetensi ini. Oleh sebab itu, sebagai upaya merefleksikan diri sekaligus menambah pengetahuan kita semua terhadap urgensi kompetensi pedagogis, berikut penulis sampaikan beberapa hal yang menunjukkan pentingnya kehadiran kompetensi tersebut dalam pendidikan. Simak penjelasan berikut sampai akhir ya!
1. Membentuk Suasana Pembelajaran yang Kooperatif Kemampuan pedagogis Anda sebagai tenaga pendidik dapat mendorong siswa untuk bekerja sama dalam menyelesaikan tugas tertentu. Interaksi yang terjadi saat kerja kelompok tersebut dapat meningkatkan persepsi dan kepekaan peserta didik dalam memahami suatu materi ajar. Hal tersebut mempermudah siswa beradaptasi dalam lingkungan, membentuk sifat tanggung jawab, dan menjadikan mereka pemimpin yang lebih baik di masa depan.
Peserta didik kooperatif (Sumber: Pixabay) 2. Mempermudah Menentukan Metode Pembelajaran yang Terbarukan Pengetahuan pedagogis menuntut tenaga pendidik mengenali kebutuhan yang peserta didik perlukan. Dalam fase mempelajari kebutuhan itulah Anda dapat dengan rinci memilih metode pembelajaran yang tepat untuk hasil belajar yang lebih baik. Selain itu, Anda juga dapat menyesuaikan pembelajaran dengan isu-isu yang dekat dengan peserta didik. Hal tersebut bersinggungan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan kontrol seperti apa yang akan Anda pilih. Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh Anda untuk memfasilitasi peserta didik selama pembelajaran.
3. Meningkatkan Kemampuan Mengajar Tenaga Pendidik Penerapan pedagogik di dalam kelas dapat menambah kualitas Anda sebagai tenaga pendidik. Dengan memahami peserta didik dengan cara yang lebih baik, Anda dapat lebih fokus pada âhalâ seperti apa yang peserta didik butuhkan dan bagaimana cara membimbing mereka.
Peserta didik dan tenaga pendidik berinteraksi satu sama lain (Sumber: Pixabay) 4. Membantu Tenaga Pendidik Mengenali Peserta Didik Standar kompetensi pedagogis memungkinkan tenaga pendidik untuk lebih mengenal peserta didik dengan lebih mendalam. Dengan mengenal peserta didik, Anda sebagai fasilitator dapat memilih fasilitas-fasilitas penunjang yang relevan dengan potensi mereka. Harapannya, peserta didik dapat lebih kompeten dalam bidang masing-masing. Perhatian terhadap pendekatan ini menjadi penting karena dalam pendidikan saat ini, seringkali peserta didik tidak mendapatakan ruang yang tepat dalam mengembangkan potensinya. Ketidaktepatan sasaran tersebut menyebabkan bakat, potensi, dan minat seorang tenaga pendidik stagnan dan hilang begitu saja. Oleh karena itu, melakukan pendekatan secara personal kepada peserta didik merupakan hal mendasar yang dapat meningkatkan taraf kualitas pendidikan bangsa.
5. Memudahkan Evaluasi dalam Pembelajaran Setelah tenaga pendidik berhasil mendekati dan mengajarkan materi dengan baik, tenaga pendidik dituntut untuk melakukan evaluasi pembelajaran yang tepat. Kemampuan tersebut tentunya memiliki peran untuk mengukur efektivitas kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Dengan adanya evaluasi yang terperinci, laporan tersebut dapat menjadi kajian bagi pihak sekolah dalam menyusun skema pembelajaran dalam skala besar. Oleh karena itu, ada relasi yang erat antara hasil pembelajaran, tenaga pendidik, kompetensi, dan perancangan kurikulum berkelanjutan.
Melakukan evaluasi dan merencangan rencana pembelajaran berkelanjutan (Sumber: Canva) Penutup Kemampuan pedagogis tidak hanya dapat dipahami secara teoritis dan tertulis. Anda selaku tenaga pendidik harus mampu menerapkan kompetensi pedagogis dalam pendidikan. Hal ini secara tidak langsung menunjukan bahwa tanggung jawab Anda sangat besar sekali pengaruhnya dalam pembelajaran. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman Bapak/Ibu agar dapat terus mengembangkan cara mengajar untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi. Semangat untuk semua guru di Indonesia! Maju terus pendidikan bangsa!
Owh ya! salah satu langkah yang dapat Bapak/Ibu lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam pembelajaran adalah dengan menjadi Member Premium Guru Inovatif. Selain harganya yang sangat bersahabat, fitur-fitur dan event yang ditawarkan juga relevan dengan kebutuhan Bapak/Ibu dalam pembelajaran. Oleh karena itu, jangan lupa klik Link Pendaftaran sekarang juga ya! Selamat belajar bersama-sama!
Penulis: Yandi Chidlir
Editor: Putra