Jangan Lupakan 4 Kompetensi Guru Ini ! - Guruinovatif.id: Platform Online Learning Bersertifikat untuk Guru

Diterbitkan 22 Okt 2022

Jangan Lupakan 4 Kompetensi Guru Ini !

Dalam pembelajaran, seorang tenaga pendidik harus menguasai materi yang akan disampaikan. Penguasaan materi ini tak hanya sekedar teori, namun juga harus menguasai metode, media, referensi, dan lain sebagainya. Karena seorang tenaga pendidik yang menguasai metode lebih baik dibandingkan yang hanya menguasai materi.

Seputar Guru

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
2016x
Bagikan

Dalam pembelajaran, seorang tenaga pendidik harus menguasai materi yang akan disampaikan. Penguasaan materi ini tak hanya sekedar teori, namun juga harus menguasai metode, media, referensi, dan lain sebagainya. Karena seorang tenaga pendidik yang menguasai metode lebih baik dibandingkan yang hanya menguasai materi.

Sebabnya cukup jelas. Seorang tenaga pendidik yang cakap atau menguasai metode pembelajaran dengan baik akan bisa menyampaikan materi yang ia kuasai. Sehingga peserta didik yang diajar bisa menyerap semua informasi materi ajar yang disampaikan.

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan tenaga pendidik yang belum menguasai metode pengajaran yang baik meskipun ia memiliki wawasan yang lebih unggul. Karena wawasan yang ia miliki tidak tertransfer dengan baik ke peserta didik.

Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

4 Kompetensi Guru Berdasarkan UU No 14 Tahun 2005

Menjadi seorang tenaga pendidik tentu bukanlah hal yang mudah, karena menghadapi berbagai sifat dan perilaku murid yang berbeda-beda (Sumber gambar: Canva)

Menjadi seorang tenaga pendidik tentu bukanlah hal yang mudah. Memenuhi kebutuhan wawasan peserta didik yang tentu saja berbeda tiap orangnya. Bukanlah hal yang mudah walaupun tenaga pendidik sudah berusaha sebaik mungkin. Mendapat kritikan atas usaha terbaik yang diberikan pun juga ditemukan.

Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan 4 standar kompetensi guru yang telah disusun dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Tujuannya agar tenaga pendidik dapat mengajar dengan baik dan benar.

1. Kompetensi Pedagogik

Standar kompetensi ini mengenai kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran di dalam kelas. Ada 7 aspek yang harus dikuasai oleh tenaga pendidik, yaitu:

  1. Karakter peserta didik
  2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Pembelajaran yang mendidik
  5. Pengembangan potensi para peserta didik
  6. Cara berkomunikasi
  7. Penilaian dan evaluasi

2. Kompetensi Kepribadian

Seorang guru menjadi teladan yang baik bagi muridnya (Sumber gambar: Canva)

Kompetensi ini berkaitan dengan karakter yang wajib dimiliki oleh seorang tenaga pendidik. Karena akan menjadi teladan bagi peserta didik. Tenaga pendidik pun harus mampu membimbing peserta didiknya agar memiliki kepribadian yang baik. Beberapa kepribadian yang wajib dimiliki seorang guru antara lain:

  1. Kepribadian yang stabil 
    Berperilaku sesuai norma sosial dan memiliki kebanggan menjadi tenaga pendidik.
  2. Kepribadian yang dewasa
    Menunjukkan sikap mandiri dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja seorang tenaga pendidik yang professional.
  3. Kepribadian yang arif
    Menunjukkan perilaku yang berdasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta memiliki pikiran yang terbuka.
  4. Kepribadian yang berwibawa
    Mempraktikkan perilaku yang membawa pengaruh positif terhadap peserta didik.
  5. Berakhlak mulia
    Seorang tenaga pendidik berperilaku sesuai norma agama dan perilaku yang dapat diteladani peserta didik

3. Kompetensi Profesional

Seorang tenaga pendidik tentu harus memiliki kemampuan menyelesaikan tugas-tugas keguruan dengan baik dan benar. Baik yang berkaitan secara teknis maupun kinerja guru.

  1. Menguasai materi ajar
  2. Menguasai Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajaran dari pelajaran yang diampu
  3. Mampu mengembangkan materi ajar secara kreatif
  4. Mampu mengevaluasi diri untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan
  5. Mampu memanfaatkan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran

4. Kompetensi Sosial

Berkomunikasi dengan rekan seprofesi (Sumber gambar: Canva)

Merupakan kemampuan tenaga pendidik untuk berkomunikasi dengan peserta didik, sesama rekan pendidik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat disekitar. Kemampuan ini meliputi:

  1. Bertindak secara objektif
    Tindakan yang ditunjukkan tidak diskriminatif (jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga)
  2. Komunikasi yang efektif, empatik, dan santun
  3. Dapat beradaptasi
    Mampu ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Kemampuan berkomunikasi melalui lisan maupun tulisan.

Meningkatkan kompetensi tentu membutuhkan jam terbang dan pelatihan yang sesuai. Yuk ikuti pelatihan berupa kursus online di GuruInovatif.id. Karena selain menambah kompetensi, Bapak/Ibu juga dapat melatih kemampuan digital lainnya dan bukan yang mustahil Bapak/Ibu mendapatkan inspirasi untuk menambah penghasilan.


 

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Pentingnya Kesehatan Mental Guru Madrasah

Indah Mag

Dec 06, 2023
2 min
MENCAPAI KESEIMBANGAN ANTARA PEKERJAAN DAN KEHIDUPAN: TIPS DAN STRATEGI BAGI GURU
2 min
Pentingnya Kompetensi Pedagogis bagi Tenaga Pendidik
5 min
GURU BERKEMBANG SISWA PINTAR DENGAN LITERASI DIGITAL
1 min
GURU SEHAT MENTAL KUNCI GURU MERDEKA
2 min
Peran Guru dalam Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB