Mewujudkan SDGs 2030 Melalui Pendidikan Inklusif yang Berkualitas - Guruinovatif.id

Diterbitkan 13 Sep 2024

Mewujudkan SDGs 2030 Melalui Pendidikan Inklusif yang Berkualitas

PBB mengadakan konferensi yang membahas langkah pemberantasan beberapa permasalahan sama yang dihadapi berbagai negara pad tahun 2015. Konferensi ini menghasilkan 17 poin SDGs yang ingin dicapai di tahun 2030. Dan diantara poin-poin tersebut, pendidikan menjadi poin untuk mewujudkan hal tersebut.

Pelatihan Guru

Event Guru Inovatif

Kunjungi Profile
318x
Bagikan

Dalam menghadapi Era Society 5.0, tentu memerlukan berbagai kecakapan untuk bisa bertahan dan bersaing dengan secara global. Oleh karena itu setiap orang setidaknya perlu mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

Namun, bagaimana dengan akses pendidikan untuk individu-individu yang memiliki kebutuhan khusus? Apakah hal ini menjadi topik yang perlu diperhatikan oleh setiap negara? Apakah di Indonesia topik ini juga diperhatikan oleh pemerintah kita? Temukan jawabannya dalam artikel berikut ini!

Pencetusan 17 Poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals dalam Konferensi Internasional

Pada tahun 2015 silam, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan konferensi tingkat internasional untuk membahas pemberantasan beberapa permasalahan yang dihadapi dunia saat itu, seperti pemberantasan kemiskinan, melindungi bumi, dan memastikan bahwa di tahun 2030 semua orang dapat menikmati kedamaian dan kemakmuran.

Dalam konferensi ini, tercetuslah 17 poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Semua poin yang dicetuskan ini diyakini akan memengaruhi bidang-bidang yang lainnya. Sehingga pembangunan yang dilakukan dalam suatu negara, harus menyeimbangkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Poin-poin TPB/SDGs tersebut antara lain:

  1. Tanpa kemiskinan.

  2. Tanpa kelaparan.

  3. Kehidupan sehat dan sejahtera.

  4. Pendidikan berkualitas.

  5. Kesetaraan gender.

  6. Air bersih dan sanitasi layak.

  7. Energi bersih dan terjangkau.

  8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

  9. Industri, inovasi, dan infrastruktur.

  10. Berkurangnya kesenjangan.

  11. Kota dan pemukiman yang berkelanjutan.

  12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

  13. Penanganan perubahan iklim.

  14. Ekosistem lautan.

  15. Ekosistem daratan.

  16. Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Pendidikan yang Berkualitas Menjadi Salah Satu Poin Penting TPB/SDGs

Dalam situs resmi SDGs, sejak tahun 2000 sebenarnya telah terjadi kemajuan besar dalam mencapai target pendidikan dasar secara universal. Di tahun 2015, jumlah anak putus sekolah di penjuru dunia telah turun hampir setengahnya serta angka buta huruf juga menurun secara drastis.

Meskipun begitu, kemajuan pendidikan dirasa sulit dicapai di beberapa wilayah negara berkembang karena tingginya tingkat kemiskinan, konflik bersenjata, dan keadaan darurat lainnya. Bahkan anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu memiliki kemungkinan empat kali lebih besar untuk putus sekolah dibandingkan anak-anak yang berasal dari keluarga yang mampu. Selain itu, kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan juga masih tinggi.

Baca juga:
Peran Tripusat Pendidikan dalam Menciptakan Pendidikan Inklusif

Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas untuk menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu sarana paling ampuh dan terbukti untuk pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan Pendidikan Inklusif di Indonesia

Indonesia menjadi negara yang tidak mau ketinggalan untuk meraih target TPB/SDGs ini. Maka dalam rangka mewujudkannya, Indonesia membuat kebijakan pendidikan inklusif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyebutkan:

“Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memeroleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.”

Bahkan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam bab IV Pasal 5 ayat 2, 3, dan 4 serta Pasal 32. Secara ringkas UU tersebut menyebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusi, baik pada tingkat dasar maupun menengah.

Pemerintah kembali menegaskan pentingnya akses pendidikan untuk individu yang berkebutuhan khusus dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 yang menyebutkan bahwa, peserta didik berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan.

Mewujudkan SDGs 2030 Melalui Pendidikan Inklusif yang Berkualitas
Pendidikan inklusif menjadi salah satu poin yang dicetuskan dalam SDGs 2030 (Gambar: Pixabay/akshayapatra)

Siapa Saja yang Termasuk Kedalam Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)?

UU Nomor 20 Tahun 2003 mendefinisikan anak berkebutuhan khusus sebagai berikut:

  1. Anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial;

  2. Anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;

  3. Anak di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil.

Baca juga:
Ternyata Peran Guru Menjadi Rahasia Sukses Penerapan Pendidikan Inklusif!

Konsep pengelompokkan PDBK ini juga dibagi menjadi dua kategori yaitu:

1. PDBK yang bersifat sementara (temporer)

PDBK yang termasuk kategori ini adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang disebabkan oleh faktor-faktor eksternal

2. PDBK yang bersifat menetap (permanent)

PDBK yang termasuk kategori ini adalah anak-anak yang mengalami hambatan belajar serta hambatan perkembangan yang bersifat internal dan akibat langsung dari kondisi kecacatan, antara lain: anak yang kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, dan gangguan perkembangan intelektual.

Lalu, bagaimana cara optimal untuk menerapkan pendidikan inklusif di Era Society 5.0 ini? Simak talkshow menarik yang akan membahas merangkai harmoni dalam keragaman di Era Society 5.0 menuju SDGs 2030 dalam tautan berikut ini!

Mewujudkan SDGs 2030 Melalui Pendidikan Inklusif yang Berkualitas

Saya ingin daftar talkshow ini!

Referensi:
Goal 4 - Quality Education
Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
The SDGs in Action


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

GI Class #102 | Kiat Persiapan Perencanaan E-Kinerja di PMM
4 min
GI Class #86 : Membangun Ekosistem Digital di Sekolah
2 min
Mengapa Tenaga Pendidik Perlu Mengetahui Refleksi Diri?
2 min
Trik Membuka Fitur Premium di Canva untuk Tenaga Pendidik
2 min
Simak Hal Penting yang ada dalam Program Guru Penggerak Berikut ini!
3 min
Kupas Tuntas Strategi Persiapan Tugas Akhir untuk Mahasiswa
2 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar