Bulan Februari 2022 Kemendikbudristek meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Dengan munculnya : Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar secara resmi, berarti Kemendikbudristek telah mengeluaran kebijakan yang memberi kesempatan kepada seluruh guru di masing-masing tingkat satuan pendidikan untuk dapat mengembangkan kurikulum di sekolah masing-masing dengan merdeka dan kreatif.
Pada satu sisi pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar tersebut telah mendatangkan kegembiraan, karena telah terbayang dengan dibukanya ruang dan medan kreativitas guru diharapakan akan terjadi perbaikan mutu pendidikan di Indonesia ini, tetapi di sisi lain lahir kekhawatiran oleh pertanyaan-pertanyaan yang mengusik hati. Yang pertama, sudah siapkah sistem dan kerja birokrasi di lingkungan Kemendikbudristek untuk mendukung para guru mengembangkan kurikulum secara merdeka? Pertanyaan ke dua, sudah siapkah para guru sendiri untuk mengembangkan kurikulum seperti yang diharapkan semua pihak?
Pertanyaan di atas bukan bermaksud meragukan kemampuan birokrat di lingkungan Kemendikbudristek, dan bukan pula meragukan kemampuan guru dalam mendesain dan mengembangkan kurikulum. Tetapi didasarkan atas kenyataan bahwa sistem kerja dan birokrasi di Indonesia belum menghargai kemandirian dan kreativitas.
Tentu bukan pekerjaan gampang, mengubah paradigma dari kebiasaan bergantung pada perintah atasan menjadi kebiasaan baru untuk bekerja dengan prinsip kreativitas dan kemandirian untuk berpikir merdeka. Dengan demikian dibutuhkan “reformasi birokrasi” di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dan di lingkungan sekolah secara khusus, guna menciptakan iklim kondusif agar para guru dengan kompetensi profesionalnya mampu mengembangkan kurikulum merdeka dengan baik. Jangan sampai kemerdekaan yang telah diberikan kepada guru akan diambil lagi oleh siapapun yang tidak berhak.
Rombak Model Pembelajaran
Dengan munculnya Kurikulum Merdeka, guru kini telah diberi otonomi dan kemerdekaan untuk kreatif mengembangkan kurikulum sendiri. Kemudian muncul pertanyaan, kreativitas seperti apa yang diharapkan dapat dikembangkan oleh guru di ruang kelas? Yang pertama; dengan kreativitas yang dimiliki guru dapat menentukan sendiri Tujuan yang ingin dicapai, Kegiatan dan Proses Pembelajaran, serta Sistem Assesmen yang akan digunakan. Yang kedua; guru diharapkan akan bekerja dengan sangat bergairah karena dapat mengekspresikan daya kreativitasnya, guna membangun suasana hubungan dengan peserta didik di dalam kelas sehingga akan tercipta kondisi kelas yang lebih hidup, terbuka, akrab, dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarso sung tulada. Dan yang ketiga, guru diharapkan dapat mewujudkan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dengan mensinergikan seluruh warga sekolah dan kondisi alam sekitar serta kekayaan budaya daerah, dalam rangka memenuhi kebutuhan proses pembelajaran peserta didik.
Prinsip pengembangan Kurikulum Merdeka didasarkan atas tiga komponen; (A) Profil Pelajar Pancasila, sehingga peserta didik mempunyai karakter: 1) beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; 2) mandiri; 3) bergotong royong; 4) berkebinekaan globlal; 5) bernalar kritis; serta 6) kreatif. (B) Proses Pembelajaran yang terdiri atas 1) perencanaan pembelajaran; 2) pelaksanaan pembelajaran; dan 3) penilaian proses pembelajaran. Adapun strategi yang dirancang diharapkan dapat memberi pengalaman belajar yang berkualitas, dengan ciri-ciri sebagai berikut: (a) memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada konteks atau problem nyata; (b) mendorong interaksi dan partisipasi aktif peserta didik; (c) mengoptimalkan penggunaan sumbar daya yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan dan di lingkungan masyarakat; serta (d) menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya proses pembelajaran harus dirancang dengannm dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan. Selain itu, pembelajaran dirancang dan dilakasanakan untuk dapat mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic sesuai kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. (C) Proses Assesmen, merupakan bagian terpadu dalam proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang menyeluruh sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, serta orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Di samping itu asssesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsinya, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan assesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran. Oleh sebab itu assesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya untuk menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya
Sekolah Inovatif
Membangun sekolah berkualitas berbasis inovasi tidaklah gampang. Untuk mewujudkan tujuan itu diperlukan partisipasi aktif dan sinergi dari seluruh warga sekolah serta dukugan stake holders atau pemangku kepentingan sekolah tersebut. Dari peserta didik, Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Orang tua pesrta didik, Masyarakat di lingkungan sekitar, sampai pemangku kepentingan, misalnya; Kepala Dinas Pendidikan setempat; Kepala Desa; Aparat Kecamatan; dan Kepala Pemerintahan Daerah; serta kebijakan Pemerintah Pusat.
Ada contoh nyata di sebuah sekolah X (tanpa menyebut nama sekolah), karena mempunyai figur Kepala Sekolah yang kreatif, berhasil membangun Sekolah Unggulan berbasis Kompetensi Seni.
Berbicara mengenai Pengembangan Sekolah berkaitan erat dengan tugas Kepala Sekolah, karena seorang kepala sekolah merupakan pimpinan dalam institusi sebuah sekolah. Kepala Sekolah selaku pimpinan dalam institusi pendidikan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan mampu mengembangkan sekolah bersama mitra kerjanya untuk mencapai tujuan dan kemajuan kualitas sebuah sekolah.
Salah satu Kompetensi Kinerja Kepala Sekolah di antaranya adalah: (a) Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah; (b) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran, (c) Memotivasi warga sekolah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing; (d) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah; dan (e) Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah
Menindaklanjuti tuntutan standar kompetensi manajerial Kepala Sekolah dalam mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif, maka perlu dicari model atau cara yang kreatif dan inovatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan di sekolah, yaitu mengantarkan para peserta didik dapat melanjutkan ke perguruan tinggi untuk menjadi calon ilmuwan, akademisi, dan para profesional di bidangnya masing-masing sesuai dengan pilihan dan cita-citanya.
Oleh karena alasan di atas maka seorang Kepala Sekolah di sebuah Sekolah X mempunyai sebuah gagasan untuk mengembangkan sekolah menjadi sekolah berkualitas dengan model Pengembangan Sekolah Berbasis Kearifan Lokal. Local genius atau kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh sekelompok (etnis) manusia yang diperoleh dari pengalaman hidupnya serta terwujud dalam ciri-ciri budaya yang dimilikinya. Dengan kata lain, seorang anggota masyarakat menjadi cerdas tentang budayanya berkat pengalaman hidup yang dihayatinya. la memiliki kecerdasan karena proses belajar yang dilakukannya dalam menjalani pengalaman hidup. Jika berangkat dari tinjauan budaya yang dihasilkan, maka yang ditemukan adalah kecerdasan yang dimiliki oleh masyarakat budaya bersangkutan dalam menghasilkan karya budayanya berdasarkan pengalaman hidup yang dilaluinya.
Mengacu kembali kepada definisi kearifan, yang juga berarti kecerdasan, kearifan dalam budaya juga merupakan bentuk kecerdasan yang dihasilkan oleh masyarakat pemilik kebudayaan bersangkutan. Sebuah kearifan lokal merupakan kecerdasan yang dihasilkan berdasarkan pengalaman yang dialami sendiri sehingga menjadi milik bersama. Kearifan (lokal) budaya Jawa misalnya, merupakan wujud kecerdasan yang dihasilkan oleh pengalaman hidup masyarakat Jawa sendiri, bukan oleh pengalaman hidup bangsa atau suku lain. Singkat kata, kearifan (lokal) budaya Jawa merupakan butir-butir kecerdasan, kebijaksanaan "asli" yang dihasilkan oleh masyarakat budaya Jawa. Dengan demikian, mempelajari dan menghayati budayanya sendiri akan menghasilkan kecerdasan bagi para pelakunya, karena mereka terlibat langsung dalam penciptaan budayanya, melalui pengalaman hidup yang dijalani bersama.
Pengembangan dan penerapan kearifan lokal dalam bahasan artikel ini menjadi sangat pentingdan strategis dalam rangka pencerdasan dalam proses pembelajaran bagi peserta didik di sekolah. Kearifan lokal memiliki ketahanan terhadap unsur-unsur yang datang dari luar dan mampu berkembang untuk masa-masa mendatang. Kepribadian suatu masyarakat ditentukan oleh kekuatan dan kemampuan kearifan lokal dalam menghadapi kekuatan dari luar. Jika kearifan lokal hilang atau musnah maka kepribadian masyarakat pun memudar (Rahyono, 2019: 7).
Yang menjadikan kearifan lokal memiliki posisi yang strategis dalam proses pembelajaran di sekolah karena mempunyai faktor-faktor sebagai berikut.
Kearifan lokal merupakan pembentuk identitas yang inheren sejak lahir.
- Kearifan lokal bukan sebuah keasingan bagi pemiliknya.
Keterlibatan emosional masyarakat dalam menghayati kearifan lokal kuat.
Pembelajaran kearifan lokal tidak memerlukan pemaksaan.
- Kearifan lokal mampu menumbuhkan harga diri dan kepercayaan diri.
Pada umumnya, manusia dilahirkan dan dibesarkan di satu lingkungan alam tertentu. Dalam waktu yang panjang, bahkan di sepanjang hidup, banyak orang dilahirkan, dibesarkan, dan kembali ke alam baka di tempat yang sama. Hal ini memberikan petunjuk bahwa setiap manusia secara alamiah, akan belajar menjalani hidup sampai memiliki kemampuan budaya yang hadir dan diciptakan bersama di lingkungan alam di mana ia dan kelompoknya tinggal.
Hampir sama para peserta didik di Sekolah X juga dilahirkan dan dibesarkan di satu lingkungan alam tertentu. Yaitu alam pantai atau alam kelautan yang mempunyai kekayaan hasil laut yang membentuk masyarakatnya menjadi komunitas nelayan.Dari proses pengolahan hasil laut oleh masyarakat nelayan tersebut maka di sekitar Desa di mana Sekolah X itu berdiri dan berada dilokasi tersebut, banyak dan tersedia melimpah Limbah Hasil Laut. Ternyata dari Limbah hasil laut tersebut di atas kalau disentuh dan ditangani secara kreatif bisa diciptakan barang-barang karya seni yang inovatif yang sangat indah dan menarik. Semua potensi itu dapat menjadi modal dasar pengembangan sekolah berbasis kearifan lokal yang mengantarkan para peserta didik di Sekolah X dapat menjadi lulusan yang terampil dan kreatif.
Berdasarkan peraturan Kemendikbudristek tentang Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), dalam upaya mengembangkan talenta di bidang seni dan budaya setiap tahun menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional bagi peserta didik, yang selanjutnya disebut FLS2N. Penyelenggaraan FLS2N sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan jiwa seni peserta didik serta menumbuhkan rasa cinta terhadap seni sehingga memberikan inspirasi mereka untuk melestarikan kesenian Indonesia. Di samping itu FLS2N diselenggarakan untuk menggali potensi peserta didik di bidang seni budaya dan memberi dorongan sehingga timbul motivasi yang kuat untuk beraktualisasi diri dan berkompetisi secara sehat dalam mencapai puncak prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Selain itu diharapkan agar peserta didik dapat mengembangkan ide-ide kreativitasnya dibidang seni dalam bentuk karya-karya nyata yang diminati oleh peserta didik.
Lewat Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) itulah Sekolah X meraih prestasi yang membanggakan seluruh warga sekolah. Di tahun pertama Sekolah X meraih prestasi Juara I (satu) Putri tingkat Kabupaten pada cabang Seni Kriya, sehingga peserta didik tersebut menjadi duta mewakili Kabupaten pada lomba FLS2N tingkat Provinsi .Pada tahun ke dua Sekolah X meraih prestasi dengan memperoleh 2 (dua) medali emas; Juara I (satu) Putra dan Putri tingkat Kabupaten pada cabang Seni Kriya. Pada tahun ketiga di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah X yang kreatif itu, Sekolah X meraih prestasi Juara Umum lomba FLS2N tingkat Kabupaten dengan menyabet 5 (lima) medali emas pada cabang: a) Seni Kriya 2 emas; b) Desain Poster 1 emas; c) Film Pendek 1 emas; dan d) Jurnalistik 1 emas.
Sejak saat itu Sekolah X tersebut menjadi terkenal sebagai sekolah berprestasi di bidang Seni Budaya, sehingga setiap tahunnya tidak pernah kekurangan peserta didik baru. Akhirnya Sekolah X berhasil dibangun menjadi Sekolah Berprestasi oleh sinergi tangan-tangan kreatif dan inovatif, yang sangat membanggakan seluruh warga dan pemangku kepentingan sekolah tersebut. Sebagai penutup, ayo! siapa atau sekolah mana yang mau menyusul?
Penyunting: Putra