Dalam proses belajar, penilaian hasil belajar peserta didik merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan tenaga pendidik untuk mengukur capaian belajar peserta didik. Penilaian yang dilakukan ini tentu harus meliputi beberapa aspek yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Selain rapor penilaian, tenaga pendidik juga harus menyiapkan Rapor Projek Profil Pelajar Pancasila. Apa saja aspek-aspek yang harus dinilai? Apa saja komponen-komponen yang harus ada di dalam Rapor Projek Profil Pancasila? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini!
Penilaian Proses dan Hasil Belajar yang Berimbang
Tenaga pendidik melakukan penilaian hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Dalam pelaksanaannya, penilaian ini juga harus meliputi penilaian yang merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, serta prosesnya.
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assessment) yang mengukur kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajarnya secara utuh. Penilaian terhadap tiga poin ini, harus saling terhubung agar dapat menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari proses belajar.
Baca juga:
Google Classroom dan Seesaw sebagai Solusi Penilaian Portofolio secara Digital
Sehingga hasil penilaian autentik yang dilakukan tenaga pendidik dapat digunakan untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Dengan kata lain, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki pembelajaran sesuai dengan standar pendidikan.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan peserta didik meliputi:
Menentukan kriteria minimal pencapaian tingkat kompetensi yang mengacu pada indikator kompetensi dasar tiap mata pelajaran.
Mengoordinasikan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian tingkat kompetensi, dan ujian akhir sekolah.
Menyelenggarakan ujian skeolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah sesuai dengan pos ujian sekolah.
Menentukan kriteria kenaikan kelas.
Melaporkan hasil pencapaian kompetensi dan atau tingkat kompetensi kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku rapor.
Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait.
Melaporkan hasil ujian tingkat kompetensi kepada orang tua/wali peserta didik dan dinas pendidikan
Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat guru sesuai dengan kriteria.
Menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulu dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah terakreditasi.
Ilustrasi guru membuat penilaian hasil belajar siswa (Gambar: Getty Images/cenglanddesigns)Komponen dalam Rapor P5 pada Satuan Pendidikan yang Menerapkan Kurikulum Merdeka
Sejak diterbitkannya Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum ini juga memberikan rapor Projek Profil Pelajar Pancasila atau rapor P5 ke peserta didik di samping memberikan rapor penilaian yang biasanya. Rapor P5 merupakan rapor yang berisi hasil penilaian tentang performa peserta didik selama mengikuti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Sehingga rapor P5 akan lebih berfokus pada proses pembelajaran dengan perkembangan karakter dan kompetensi peserta didik yang sesuai Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu komponen-komponen yang harus ada dalam rapor P5 harus mencakup:
Nama sekolah/satuan pendidikan
Alamat sekolah/satuan pendidikan
Nama siswa
NISN
Kelas
Fase
Tahun ajaran
Penjabaran projek
Penilaian siswa dalam projek
Prinsip dalam Pembuatan Rapor P5 yang Perlu Anda Ketahui
Rapor P5 bersifat informatif dalam menyampaikan perkembangan peserta didik, namun tidak merepotkan pendidik dalam pengerjaannya. Setidaknya ada 3 prinsip yang perlu pendidik ketahui untuk membuat atau merancang rapor P5, yakni:
1. Menunjukkan keterpaduan
Rapor P5 harus terdiri dari penilaian terhadap performa peserta didik dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Meskipun dalam praktiknya ada beberapa disiplin ilmu yang terintegrasi dalam projek yang dilaksanakan, namun bagian projek profil fokus pada keterpaduan pembelajaran dan perkembangan karakter serta kompetensi sesuai Profil Pelajar Pancasila.
Baca juga:
3 Langkah yang Perlu Dipersiapkan Satuan Pendidikan untuk Menyelenggarakan P5
2. Tidak menjadi beban administrasi yang memberatkan
Pembuatan rapor P5 akan lebih sederhana karena dibantu dengan teknologi. Sehingga pendidik tidak perlu repot-repot untuk memasukkan judul projek profil, deskripsi singkat, dan seluruh elemen Profil Pelajar Pancasila. Pendidik hanya memberikan penilaian pilihan elemen profil yang berkaitan dengan projek profil tanpa harus menuliskannya.
3. Kompetensi utuh
Penilaian yang terkandung dalam rapor P5 harus memadukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sebagai satu komponen. Deskripsi juga disampaikan secara utuh tanpa membedakan aspek tersebut.
Lalu, adakah tips dalam membuat rapor P5 yang praktis, namun juga efektif serta informatif? Ikuti pembahasan menarik dalam menyusun rapor P5 pada webinar berikut ini!
Saya ingin daftar webinar ini!
Referensi:
Contoh Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Penulis: Eka | Penyunting: Putra