Jangan Membuat Mental Guru Terjegal - Guruinovatif.id

Diterbitkan 30 Nov 2023

Jangan Membuat Mental Guru Terjegal

Menjaga kesehatan mental guru bagian dari menjaga kualitas proses pembelajaran yang dilakukan guru kepada siswa agar tetap baik.

Seputar Guru

Dwi Rahayu, S.Pd.

Kunjungi Profile
316x
Bagikan

Jangan Membuat Mental Guru Terjegal

Guru seperti hujan yang mengisi celah tanah kering kerontang. Airnya menelusup ke penjuru bumi. Mengubah kering menjadi basah. Membuat tandus berubah subur. Begitulah kira-kira analoginya. Perannya mengubah kebodohan menjadi cendikiawan tak bisa dipungkiri. Profesi ini begitu penting bagi kelangsungan kehidupan anak bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Sungguh mulia peran guru di atas. Namun, apakah para pendidik anak bangsa tersebut sudah mendapatkan apresiasi/penghargaan yang semestinya? Jelas ini pertanyaan yang jawabannya menjadi koreksi kita bersama. Sebab, masih ada ditemukan guru yang mendapat perlakuan tidak semestinya, baik secara fisik, mental, dan finansial. Jelas ini akan mengganggu kondisi mental para guru.

Contoh nyata perlakuan tidak semestinya pada guru seperti yang dilansir Liputan6.Com, bahwa ada seorang guru yang diketapel matanya hingga mengalami kebutaan. Peristiwa ini terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku dari perbuatan tersebut ialah seorang wali murid yang tidak terima saat anaknya ditegur karena merokok. Jelas ini perbuatan yang melukai guru. Bukan hanya fisik tapi juga menjegal mental guru tersebut sampai mengalami trauma. 

Guru adalah profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini termaktub dalam Pasal 14 ayat (1) UU Guru dan Dosen Tahun 2005, butir c menyebutkan bahwa guru berhak "memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual." Melihat dari jaminan undang-undang tersebut, maka jangan ragu untuk menegakkan keadilan bagi guru yang mengalami tindak kekerasan ketika sedang melaksanakan tugasnya. Laporkan, tangani, dan tuntaskan. Para penegak hukum harus berani dan adil dalam memberikan sanksi pada pelaku kekerasan agar menimbulkan efek jera. Efek jera tersebut diharapkan mampu meminimalisir kasus kekerasan pada guru.

Contoh lain perlakuan tidak semestinya kepada guru yaitu kadang terjadi keterlambatan pembayaran gaji. Salah satunya terjadi pada guru PPPK. Seperti yang diberitakan oleh klikpendidikan.id bahwa Mentri Keuangan Sri Mulyani menaggapi keterlambatan tersebut terjadi karena adanya beberapa alasan. Apapun alasan itu, mundurnya pembayaran gaji berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi/ keuangan para pendidik tersebut. 

Selain keterlambatan pembayaran gaji di atas, ada juga guru yang mendapatkan upah jauh di bawah UMR. Jelas ini bisa menyebabkan gangguan kesejahteraan kehidupan para guru. Maka jangan heran jika banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Pekerjaan sampingan itu kadang menyita waktu sehingga fokus guru dalam mengajar berkurang. Kurangnya fokus mengajar bisa berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran.

Perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya di atas sangat berpotensi menjegal mental guru. Jika ini tidak ditangani serius, maka bisa menimbulkan trauma yang mengakibatkan guru beralih ke profesi lain yang lebih aman dan menyejahterakan. Bahkan efek lain yang bisa ditimbulkan ialah turunnya minat generasi bangsa untuk menjadi guru. Bahaya,  bukan? Bisa-bisa Indonesia kekurangan tenaga pengajar.

Lantas, langkah apa yang bisa dilakukan agar kesehatan mental guru tidak terjegal? Pertama, buat kesejahteraan guru terjamin dengan gaji di atas standar UMR dengan simtem penggajian tepat waktu. Hal ini seperti yang dijamin dalam Pasal 14 ayat (1) UU Guru dan Dosen tahun 2005, butir a yang menegaskan bahwa guru berhak,"memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial". Jika apa yang tersebut dalam undang-undang ini dilaksanakan, maka akan membuat guru lebih fokus menekuni profesinya. Sehingga mereka tidak banyak yang sibuk memikirkan kerja sampingan demi pemenuhan kebutuhan. Gaji sebagai guru sudah bisa diandalkan. 

Upaya kedua yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah untuk guru. Hindarkan guru dari beban pekerjaan yang melebihi kapasitasnya. Kemudian segera menindaklanjuti jika guru mengalami kekerasan fisik dan psikis, baik dari siswa, wali murid, rekan sejawat atau pelaku lain di lingkungan sekolah. Penanganan kasus yang cepat tanggap akan membuat guru merasa aman terlindungi di lingkungan tempatnya bekerja.

Berikutnya upaya ketiga yaitu mengadakan refresing dan konseling bagi para guru. Bagaimanapun para pendidik adalah manusia biasa. Mereka punya lelah dan masalah. Adakalanya juga bisa stres sehingga butuh refreshing untuk penyegaran diri. Sedangkan konseling dibutuhkan bagi guru yang mengalami kelelahan dalam menghadapi problem psikisnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut memulihkan mental guru yang sudah jatuh sehingga bisa mengajar lagi dengan baik.

Guru salah satu pilar pendidikan. Mereka meluruskan pemahaman yang bengkok dan menerangkan yang gelap. Untuk itu, mari kita jaga dan apresiasi guru yang telah mendidik generasi bangsa menjadi cerdas dan bermartabat. Jika ada yang berniat jahat seperti perundungan atau aktivitas lainnya yang bersifat menjegal mental guru, baiknya dicegah atau diurungkan. Sebab tanpa guru, murid bagaikan kapal  tak bernahkoda yang terombang-ambing di lautan lepas sehingga sulit mencapai tujuan pembelajaran.


Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Harapan Baru dalam Melindungi Guru dan Tenaga Kependidikan saat Menjalankan Tugasnya
2 min
Urgensi Layanan Konseling Guru Sekolah
4 min
Strategi Sederhana Menjaga Kesehatan Mental Melalui Sesi Fun Morning Briefing for Teachers

Krisanti, S.Si

Nov 24, 2023
4 min
Harmoni Rekan Guru: Dari Guru, Oleh Guru untuk Siswa
Kesehatan Mental Guru vs Kemajuan IPTEK
2 min
Pentingnya Kompetensi Pedagogis bagi Tenaga Pendidik
5 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar