Kamis, 28 November 2024, tepatnya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di Jakarta Internasional Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur menjadi momen gembira nan haru bagi seluruh guru di Indonesia. Tak hanya karena peringatan hari yang spesial, namun hari ini menjadi saksi akan terlaksananya peningkatan kesejahteraan guru.
Dalam Puncak Peringatan Hari Guru ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dan mengesahkan bahwa kenaikan gaji guru akan dilaksanakan per tahun 2025. Kenaikan gaji guru ini akan dilakukan kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer terlebih dahulu. Spesifiknya, para guru yang akan menerima kenaikan gaji adalah guru yang tercatat berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jumlah Kenaikan Gaji Guru Pada kesempatan peringatan Hari Guru, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran pendidikan untuk menunjang kesejahteraan guru, yaitu sejumlah Rp81,6 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar Rp16,7 triliun. Maka dari itu, presiden beserta dengan jajaran Kemendikdasmen bersepakat untuk menaikkan gaji para guru.
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh presiden, guru ASN akan mengalami peningkatan yang tertinggi, yaitu penambahan yang sejumlah dengan 1x gaji pokok. Hal ini tentu akan disesuaikan dengan gaji pokok guru sesuai dengan golongan dan pangkatnya. Selain gaji pokok, guru ASN juga bisa memperoleh tunjangan sertifikasi dengan melakukan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca juga:Kemendikdasmen Rilis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Bersama BKN Guna Menjawab Keresahan Guru
Selain guru ASN, guru non-ASN honorer juga akan mendapat penambahan pendapatan sebesar 2 juta rupiah, di luar gaji yang diberikan oleh sekolah. Namun, sebagai syarat, guru honorer ini harus sudah dinyatakan lulus sertifikasi PPG. Penambahan 2 juta rupiah ini merupakan tunjangan yang didapatkan guru dengan melalui sertifikasi.
Menurut pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, adanya syarat lulus sertifikasi ini untuk para guru non-ASN diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas dan kualifikasi para guru ini. Harapannya, para guru yang belum mengambil sertifikasi PPG dapat segera mengikuti pelatihan ini sehingga ia bisa mendapatkan penambahan biaya tunjangan ini. Hal ini juga sebagai bentuk pemenuhan amanat para guru terhadap Undang-Undang.
Saat ini, Mendikdasmen belum bisa memastikan kapan tepatnya kenaikan gaji ini akan diterapkan. Harapannya, hal ini sudah dapat terlaksana secara merata pada Januari 2025. Namun, Kemendikdasmen sendiri masih menyusun data-data yang diperlukan, sehingga Kementerian Keuangan dapat segera memproses dan mencairkan dana pada Januari tahun 2025.
Baca juga:Program Bumi Berdaya sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Negeri
Sejauh ini, Kemendikdasmen masih memperbaharui dan menyusun kembali data-data para guru yang dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan gaji. Hal ini untuk mencegah adanya praktik yang kurang maksimal. Mendikdasmen ingin memastikan bahwa para guru yang mendapat kenaikan gaji adalah mereka yang memang berhak untuk itu.
Untuk mengetahui update terbaru mengenai kebijakan ini ataupun seputar dunia pendidikan lainnya, Anda dapat memantau pemberitaan di situs GuruInovatif.id ataupun Instagram GuruInovatif.id .
Referensi: Abdul Mu'ti Mengonfirmasikan Kenaikan Gaji Guru Sebesar 2 Juta Tahun 2025, Anggaran Menyusul Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025 yang Diumumkan Prabowo, Ini Rinciannya! Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur Gaji Guru ASN Naik 100 Persen, Non-ASN Rp 2 Juta Gaji Guru ASN Naik Mulai 2025 Gaji Guru Honorer Naik Rp 2 Juta Mulai 2025, Ini Syaratnya Menurut Mendikdasmen Gaji Guru Naik Mulai 2025, Honorer Sudah Lulus PPG Naik Rp 2 Juta Gaji Guru Akan Naik Pada Januari 2025
Penulis: Audrey | Penyunting: Putra