Bapak dan Ibu Guru wajib tahu tentang ini!
Tahukah Bapak & Ibu bahwa kasus bullying di Indonesia cukup mengkhawatirkan?
Menurut riset yang dilakukan oleh Programme of International Student Assessment (PISA) di tahun 2018, sebanyak 41 % anak sekolah di Indonesia yang berusia 15 tahun mengalami tindakan bullying beberapa kali dalam satu bulan.
Apa itu Bullying?
Dalam Bahasa Indonesia bullying lebih dikenal dengan istilah penindasan dan perundungan yang dilakukan secara agresif serta tidak diinginkan di antara korban. Perilaku ini melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dengan korban. Penindasan ini dapat dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Dari berbagai bullying yang terjadi seperti di rumah, tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual, tentu yang akan dibahas pada artikel ini mengenai bullying yang terjadi di sekolah.
Bullying di sekolah dapat berupa perilaku agresif yang dapat membahayakan anak, menyebarkan rumor yang merugikan korban, melakukan penyerangan secara fisik atau verbal, hingga mengucilkan anak dari sebuah kelompok secara sengaja.
Jenis-jenis Bullying
Sebagai orang tua, Bapak & Ibu harus tahu jenis-jenis bullying yang dapat terjadi dalam pergaulan anak:
1. Bullying secara fisik
Perilaku yang dilakukan dalam bullying fisik ini untuk mengintimidasi dan mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelakunya.
Tindakan-tindakan yang termasuk ke dalam jenis ini antara lain memukul, mendorong, menendang, dan serangan fisik lainnya.
2. Bullying verbal
Perilaku yang dilakukan adalah mengancam, menggunakan kata-kata, pernyataan, dan sebutan atau panggilan yang bertujuan menghina korban.
Dalam sebuah penelitian, intimidasi verbal dan pemberian nama panggilan yang buruk memiliki konsekuensi yang serius pada korban serta meninggalkan luka emosional yang dalam.
3. Bullying non-verbal langsung
Tindakan yang dilakukan dalam jenis bullying ini dengan menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi wajah yang merendahkan, melihat dengan sinis, dan mengejek.
4. Bullying non-verbal tidak langsung
Jenis bullying ini sering luput dari pengawasan orang tua serta guru-guru di sekolah. Tindakan yang kerap terjadi adalah mendiamkan korban, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, mengucilkan korban dari kelompok, dan menyebarkan gosip atau fitnah.
Dengan begitu pelaku menyabotase status sosial korban di lingkungan sekolah
5. Cyberbullying (Bullying Dunia Maya)
Bullying jenis ini juga jarang disadari oleh orangtua dan guru. Tindakan yang dilakukan adalah melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mencemarkan nama baik melalui media elektronik atau media sosial.
6. Pelecehan Seksual
Tindakan yang dilakukan dalam bullying ini dapat berupa tindakan berulang, berbahaya, dan memalukan yang menargetkan seseorang secara seksual, seperti memanggil seseorang dengan nama yang tak pantas, komentar kasar, gerakan vulgar, sentuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, hingga materi pornografi yang merugikan korban.
Dalam kasus yang lebih parah, perundungan seksual dapat membuka pintu untuk melakukan kekerasan seksual. Anak perempuan sering menjadi sasaran jenis bullying ini, baik oleh anak laki-laki atau anak perempuan lainnya.
7. Bullying Prasangka (Prejudice Bullying)
Prejudice bullying adalah macam-macam bullying yang didasari pada prasangka pelakunya terhadap seseorang dari ras, agama, atau orientasi seksual yang berbeda.
Pelaku dari prejudice bullying dapat menargetkan korban yang berbeda dengan mereka. Setelah itu, pelaku akan mengucilkan korban hanya karena memiliki perbedaan tertentu.
Dampak Bullying Terhadap Anak
Bullying dapat membawa pengaruh negatif bagi kesehatan fisik dan mental anak. Bahkan pada kasus bullying yang parah dapat memicu tindakan yang fatal seperti bunuh diri.
Dampak bullying yang dirasakan oleh:
a. Korban
Dapat mengalami masalah kesehatan fisik, sosial, emosional, mental dan akademik. Bahkan mereka dapat merasakan gejala depresi, perasaan sedih yang meningkat, perubahan pola tidur dan makan, serta kehilangan minat untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
b. Pelaku
Anak sebagai pelaku bullying ini dapat terlibat dalam perilaku kekerasan serta beresiko lainnya dan dapat terbawa hingga dia dewasa.
Pelaku bullying ini juga akan cenderung berperilaku agresif, terlibat dalam narkoba, melakukan tindakan pelecehan, perusakan, dan tindakan kriminal lainnya setelah mencapai dewasa.
c. Yang Menyaksikan Tindakan Bullying (Bystander)
Bila tindakan bullying yang terjadi tidak ada tindak lanjut, maka yang menyaksikan akan menganggap bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka-mereka ini akan menjadi pelaku bullying di kemudian hari.
Cara Mengatasi Bullying
Terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh orangtua, pihak sekolah, hingga masyarakat di lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya bullying.
Ajarkan Kepada Anak Arti Bullying
Jelaskan mengenai bullying, tindakan apa saja yang bisa dilakukan ketika melihat bullying serta cara melawannya. Pastikan anak-anak tahu cara meminta pertolongan ketika sedang di bully.
Membuka Jalur Komunikasi
Sebagai seorang guru dan orangtua, tanyakan apa saja aktvitas yang ia lakukan dalam kesehariannya. Termasuk aktivitas di sekolah dan kesulitan apa saja yang dihadapi.
Selain itu penting bagi orangtua untuk mengenal siapa saja teman-temannya di sekolah maupun di lingkungan rumahnya.
Dukung Aktivitas yang Dicintai oleh Anak
Aktivitas menyenangkan yang dicintai anak berupa hobi dan kegiatan ekstrakurikuler dapat meningkatkan kepercayaan diri pada anak, membantu mendapat teman baru, dan mencegah mereka menjadi korban bullying.
Oleh karena itu dukunglah aktivitas anak selama aktivitas itu bernilai positif.
Menjadi Panutan yang Baik
Tunjukkan sikap lembut, sopan santun, serta rasa hormat kepada anak agar anak tidak menjadi pelaku bullying. Orangtua, guru, dan masyarakat sekitar perlu menjadi panutan yang baik bagi anak-anak.
Solusi bullying di atas tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerjasama antara orangtua, guru, pihak sekolah, dan orang-orang di lingkungan sosial.
Oleh karena itu, ada baiknya mengajak orangtua lainnya atau warga di sekitar untuk bekerjasama dalam memerangi perundungan supaya tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korbannya.