Kesehatan reproduksi merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Menurut Noveri (2: 2010) “Kesehatan reproduksi merupakan suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistim reproduksi, serta fungsi dan prosesnya”. Sebagai individu kita diharapkan mampu menjaga dan merawatnya termasuk bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses informasi, layanan dan dukungan terkait kesehatan reproduksi. Padahal, setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi yang akurat, layanan yang berkualitas, dan kesempatan untuk membuat keputusan tentang kesehatan reproduksi. Beberapa factor yang dpat menghambat disabilitas diantaranya adanya keterbatasan fisik dan akses informasi yang masih kurang.
Disabilitas juga rentan mengalami kekerasan seksual. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2021, dari total kasus kekerasan terhadap anak, sebanyak 110 anak penyandang disabilitas menjadi korban, dan kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan tertinggi yang dialami. Hal ini tentu menjadi tugas dalam pengenalan Kesehatan resproduksi bagi disabilitas.
Pengenalan kesehatan reproduksi disabilitas dapat dilakukan dengan cara “JARIKU“ (Pelajari, Kenali, Eksekusi) sebagai berikut :
1. Pelajari
Disabilitas dapat mempelajari dan mendapatkan informasi melalui pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan bagi disabilitas sudah banyak terselenggara. Pada pendidikan khusus disabilitas, biasanya diajarkan kemandirian dalam pembelajaran kesehatan reproduksi seperti anatomi alat reproduksi, cara merawat kesehatan reproduksi dan cara menghindar dari kekerasan seksual.
2. Kenali
Setelah mempelajari terkait kesehatan seksual, maka disabilitas menemu kenali terkait kesehatan reproduksi masing-masing. Sebagai contoh misalkan peserta didik disabilitas yang memiliki hambatan penglihatan dapat dipandu cara menggunakan pembalut dan membersihkan pembalut saat menstruasi dengan menggunakan indera perabanya.
3. Eksekusi
Setelah mempelajari, menemukenali dalam diri dilanjutkan dengan eksekusi. Eksekusi dapat dilakukan dengan cara langkah merawat dan praktik langsung menjaga kesehatan reproduksinya.
Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas. Melalui “Jariku” (Pelajari, Kenali, Eksekusi) diharapkan penyandang disabilitas dapat menjaga kesehatan reproduksi. Selain itu, Pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan reproduksi. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah proaktif, kita dapat memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk menikmati kehidupan reproduksi yang sehat dan berkualitas. Bahaya terhadap kesehatan seksual memiliki spektrum yang luas, mulai dari infeksi hingga masalah psikologis. Sehingga, diharapkan penyandang disabilitas yang rentan terhadap kesehatan reproduksi dapat diminimalisir menggunakan “JARIKU” (Pelajari, Kenali, Eksekusi).
Daftar Pustaka:
Noveri Aisyaroh. 2010. Kesehatan Reproduksi Remaja. Diakses melalui academia.edu. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/34162320/635Kespro_Remaja-libre.pdf?
Penyunting: Putra