Peluncuran kebijakan Kurikulum Merdeka di tahun 2022 sudah tentu membawa dampak dan perubahan secara signifikan terhadap guru dan tenaga pendidik di sekolah dari segi administrasi pembelajaran, strategi dan pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, hingga proses evaluasi pembelajaran. Setidaknya ada tiga prinsip yang diubah dalam penerapan Kurikulum Merdeka ini antara lain:
USBN diganti menjadi ujian asesmen.
UN diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
RPP diubah menjadi modul ajar.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan mengenai modul ajar Kurikulum Merdeka beserta apa saja kriteria dan komponen yang harus ada di dalam modul ajar. Simak penjelasannya sampai akhir ya!
Modul Ajar, Salah Satu Bentuk Perangkat Ajar Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat komponen minimum dan dibuat secara sistematis untuk menjadi panduan bagi guru dalam melaksanakan proses kegiatan belajar. Jenis-jenis perangkat ajar selain modul ajar dalam Kurikulum Merdeka antara lain, bahan ajar, modul projek, atau buku teks.
Kembali ke modul ajar, perangkat ini dapat diciptakan serta dikembangkan oleh kontributor, baik secara individu, kelompok, komunitas, yayasan, lembaga, maupun perusahaan yang memiliki tujuan untuk:
Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran sesuai tujuan pembelajaran.
Mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.
Baca juga:Prinsip Cara Menyusun Modul ajar sesuai Ketentuan Kemendikbud
Sehingga dapat dikatakan bahwa modul ajar sebenarnya serupa dengan RPP. Namun, letak perbedaannya ada pada komponen yang lebih lengkap dalam modul ajar. Tak jarang modul ajar ini sering disebut sebagai RPP Plus.
Modul ajar juga menjadi dokumen yang memuat tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Modul ajar merupakan panduan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran (Gambar: Canva/Odua Images) 6 Kriteria Pembuatan Modul Ajar Sebelum guru dan tenaga pendidik membuat dan mengembangkan modul ajar, Anda perlu mengetahui 6 kriteria modul ajar berikut ini:
1. Esensial Modul ajar harus mencakup pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
2. Menarik, bermakna, dan menantang Rancangan modul ajar yang dibuat harus bisa menumbuhkan minat belajar dan keterlibatan aktif peserta didik selama proses pembelajaran. Selain itu, modul ajar juga harus mengaitkan hubungan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki peserta didik sebelumnya, namun tidak kompleks. Sehingga memicu keingintahuan sesuai tahapan usianya agar peserta didik dapat menuju capaian pembelajarannya.
3. Relevan dan kontekstual Modul ajar disusun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai denga konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.
4. Berkesinambungan Artinya modul ajar memiliki alur kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan fase belajar peserta didik.
Baca juga:Fitur Terbaru untuk Mempermudah Pembuatan Modul Ajar
5. Penyajian Modul ajar disusun menggunakan bahasa dan visual yang sederhana, mudah dipahami, dan disajikan secara menarik.
6. Kelengkapan Modul ajar harus memuat seluruh komponen yang dibutuhkan. Apa saja komponen-komponen yang harus ada di dalam modul ajar?
Komponen-Komponen Di Dalam Modul Ajar Setidaknya ada 4 komponen yang harus ada dalam perancangan modul ajar, yakni:
Lalu, bagaimana merancang modul ajar yang sesuai dengan praktik kinerja yang dipilih dalam PMM? Simak tips dan trik dalam merancang modul ajar tersebut dalam Guru Inovatif Class berikut ini!
Saya ingin daftar webinar ini!
Referensi: Komponen Modul Ajar Penerapan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka II UPT SD Negeri 323 Gresik Rancangan Modul Ajar
Penulis: Eka | Penyunting: Putra