Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tanggal 21 Januari 2025 yang lalu, merilis aplikasi terbaru untuk menggantikan aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Aplikasi ini digadang-gadang sebagai platform superapp untuk meningkatkan kompetensi serta memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Aplikasi ini diberi nama “Rumah Pendidikan”.
Perilisan aplikasi ini merupakan upaya dari Kemendikdasmen agar dunia pendidikan di Indonesia bisa beradaptasi dengan perkembangan digital. Hal ini juga sejalan dengan misi keempat pada Asta Cita Presiden Prabowo mengenai penguatan sumber adaya manusia melalui pendidikan dan teknologi. Selain itu, superapp ini juga sejalan dengan misi ketujuh Asta Cita, yakni reformasi birokrasi dan transparansi dalam sektor pendidikan.
Tujuan Perilisan Superapp Rumah Pendidikan
Aplikasi Rumah Pendidikan diharapkan dapat meringankan beban administrasi, agar guru dan tenaga pendidik lebih fokus pada pengembangan kompetensi. Hal ini diawali dengan penyederhanaan Pengelolaan Kinerja, dilanjutkan dengan penyempurnaan Pelatihan Mandiri melalui penutupan Aksi Nyata mulai 21 Januari 2025.
Fitur-fitur yang sebelumnya ada di dalam PMM, seperti Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, Komunitas, Pengelolaan Kinerja, dan lain-lainnya tetap bisa diakses melalui aplikasi Rumah Pendidikan, walaupun ada penyederhanaan kategori fitur.
Baca juga:
Mengapa Perlu Menggunakan Teknologi AI dalam Pendidikan?
Dengan hadirnya superapp Ruang Pendidikan, diharapkan ruang belajar yang inklusif tidak hanya untuk guru, tetapi juga Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan tenaga kependidikan ke depannya. Hal ini tercermin dengan adanya fitur Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Selain itu, aplikasi ini mengusung nilai RAMAH yang merupakan akronim dari Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis.
Fitur-Fitur di dalam Superapp Rumah Pendidikan
Ilustrasi mengakses Ruang Pendidikan (Gambar: Getty Images/Uropong)Ruang Pendidikan juga menjadi wadah agar layanan pendidikan yang lebih terintegrasi di dalam satu aplikasi. Sehingga, waktu dan anggaran yang dikeluarkan lebih efisien. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi pangkalan data (database) yang lebih terpusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui Instagram resmi @kemendikdasmen, terdapat 8 fitur atau ruang di dalam Rumah Pendidikan, antara lain:
Ruang GTK;
Ruang Murid;
Ruang Sekolah;
Ruang Bahasa;
Ruang Orang Tua;
Ruang Pemerintah;
Ruang Mitra; dan
Ruang Publik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan “Rumah Pendidikan menjadi bagian dari layanan pendidikan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Baca juga:
Kemendikdasmen Gencarkan Sosialisasi Organisasi Profesi Guru sebagai Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Perlindungan Profesi Guru
Hadirnya aplikasi Rumah Pendidikan juga diapresiasi oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., “Peluncuran superaplikasi Rumah Pendidikan ini bukan hanya modern, tapi juga inklusif dan sangat partisipatif. Semoga terus berkelanjutan, karena setiap inisiatif yang bagus penting untuk bisa berkelanjutan.”
Seperti apa wujud dan cara penggunaan superapp Ruang Pendidikan ini? Simak penjelasan secara rinci dalam webinar nasional bersertifikat yang akan mengeksplor ragam fitur Ruang Pendidikan berikut ini!
Klik untuk daftar webinar ini
Referensi:
Apa Itu Rumah Pendidikan Pengganti PMM & Link Unduh Aplikasinya
Rumah Pendidikan, Solusi Layanan Informasi Terintegrasi
Penulis: Eka | Penyunting: Putra