Roslinta Munte, S.Pd
SD Negeri 094125 Boluk, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun. Sumatera Utara.
Belajar adalah proses seseorang untuk mendapatkan pengetahuan baru tentang berbagai informasi yang sebelumnya tidak diketahui. Sekolah Dasar (SD) memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran terbaik sehingga peserta didik memperoleh pemahaman yang lebih kompleks dibandingkan sebelumnya (Fadhli, 2022).
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai seorang pendidik dan pembelajar yang menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik, guru harus memahami pedoman atau aturan pendidikan. Pendidikan sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan negara (Angga et al., 2022). Kurikulum adalah bagian penting dari proses pendidikan, dan pendidikan tidak dapat dilakukan tanpa adanya kurikulum yang berfungsi sebagai garis besar dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (Indarta et al., 2022).
Kurikulum pendidikan sering berubah dan tidak akan pernah lepas dari evolusi digitalisasi dalam penyesuaian perkembangan zaman di Indonesia sehingga guru harus memahami hal tersebut sebagai landasan yang kuat untuk penyelenggaraan pendidikan terhadap perkembangan global terutama dalam pendidikan (Angga et al., 2022). Pengembangan kurikulum di Indonesia mulai dari kurikulum 1952 hingga kurikulum 2013 adalah upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam beradaptasi dengan perubahan tersebut, keadaan guru dan peserta didik tidak sesuai saat melakukan perubahan konsep kurikulum pendidikan sehingga dibutuhkan suatu gagasan baru untuk kurikulum karena sistem kurikulum terlalu monoton untuk memberikan kemandirian dan kreativitas kepada guru dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, perubahan Kurikulum 2013 ke arah Kurikulum Merdeka adalah langkah penting. Pengembangan kurikulum berkala disesuaikan dengan kemajuan teknologi, informasi, dan ilmu pengetahuan (Astuti et al., 2023).
Pada abad ke-21, seorang guru melalui Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan bermakna, memiliki keterampilan mengajar yang mampu menyeimbangkan dengan kondisi saat ini, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran. Pendidikan di abad ke-21 berbeda dengan pendidikan di abad sebelumnya, yang bersifat konvensional, tradisional, dan klasik. Pembelajaran abad ke-21 melalui Kurikulum Merdeka menekankan pembelajaran yang bermakna dan berpusat pada peserta didik (Alimuddin, 2023). Peserta didik menggunakan teknologi untuk belajar secara aktif dan mandiri. Sebagai pelaksana kurikulum, guru memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan luhur ini selama proses pembelajaran. Untuk memudahkan pemulihan pembelajaran ke arah yang lebih baik, kurikulum baru membutuhkan pelatihan yang optimal melalui penyelarasan diri dengan konsep pembelajaran abad ke-21 pada Kurikulum Merdeka (Zakso, 2022).
Prinsip-prinsip pembelajaran abad-21 melalui Kurikulum Merdeka pada jenjang SD/MI menurut Kemendikbud pada tahun 2016, yaitu
- Peserta didik dapat mencari tahu sendiri informasi atau pengetahuan
- Sumber belajar beraneka ragam, guru bukan satu-satunya sumber belajar yang digunakan
- Menggunakan pendekatan ilmiah
- Pembelajaran berbasis kompetensi
- Pembelajaran terpadu
- Pembelajaran yang menitikberatkan pada jawaban yang divergen dan kebenarannya multidimensi Pembelajaran menggunakan keterampilan aplikatif
- Menyeimbangkan hardskill dan sofskill
- Pembelajaran berpusat pada peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat
- Membentuk karakter peserta didik dengan nilai-nilai keteladanan, kemauan dan kreativitas
- Pembelajaran dimana saja dan kapan saja dan kepada siapa saja
- Pembelajaran yang efektif dan efesien dengan meanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi
- Mengakui perbedaan latar belakang, karakter inidividu peserta didik
Pada pembelajaran abad-21 terdapat keterampilan belajar dan inovasi di jenjang SD/MI diantaranya pemikiran kritis, komunikasi, kolaborasi dan kreativitas atau biasa disingkat dengan keterampilan 4C (critical thinking, communication, collaboration and creativity).
Kurikulum Merdeka di jenjang SD/MI adalah salah satu perangkat berbasis teknologi yang sangat mempengaruhi kualitas pendidikan (Manalu et al., 2022). Konsep Kurikulum Merdeka mencakup keterampilan membaca, pengetahuan, sikap, dan sikap yang memungkinkan peserta didik berpikir secara mandiri dan memaksimalkan pengetahuan mereka. Kurikulum Merdeka didefinisikan sebagai desain pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara mandiri dengan cara yang menyenangkan, santai, tenang, bebas tekanan, dan bebas stres. Menurut Mabsutsah dan Yushardi (2022) dan Rahayu et al. (2022), Kurikulum Merdeka juga memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan bakat mereka di era digital saat ini. Guru memiliki kebebasan untuk menerjemahkan bahan ajar atau silabus sesuai dengan kebutuhan peserta didik sebelum menjelaskan materi sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik selama proses pembelajaran di jenjang SD/MI (Indarta et al., 2022).
Kurikulum Merdeka awalnya menawarkan berbagai pendekatan pembelajaran yang lebih mudah dan berguna dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, yang hanya berfokus pada materi yang harus dipelajari dan memiliki desain yang lebih fleksibel. Namun, kurikulum ini dirancang sebagai kurikulum yang banyak memberikan kebebasan kepada guru untuk menyesuaikan pelajaran mereka dengan karakteristik peserta didik mereka (Wibawa et al., 2022). Hal ini disebabkan oleh tingginya diferensiasi peserta didik di satu area ke area lain. Akibatnya, guru dapat memberikan materi sesuai kebutuhan peserta didik dan lebih tajam dalam pelaksanaannya di jenjang SD/MI (Nurzila, 2022).
Pemerintah telah menyediakan aplikasi merdeka belajar yang dapat diakses oleh guru dengan modul yang cukup banyak sehingga guru dapat menguasai materi untuk diterapkan di kelas. Dengan demikian, kesadaran tentang penerapan Kurikulum Merdeka belajar di sekolah telah meningkat secara bertahap. Saat ini, banyak sekolah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap. Misalnya, Kurikulum Merdeka dimulai di kelas I dan IV di Sekolah Dasar, dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya hingga seluruh kelas menggunakannya sepenuhnya. Perubahan dalam Kurikulum Merdeka bersama dengan kurikulum lainnya pasti berdampak pada pemahaman peserta didik, yang dapat dilihat dari hasil belajar di jenjang SD/MI.
Kurikulum Merdeka di jenjang SD/MI memiliki beberapa fitur yang dapat diakses melalui kurikulum.kemdikbud.go.id yaitu:
- Menciptakan Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek untuk meningkatkan keterampilan dan karakter peserta didik;
- Memfokuskan materi pokok (esensial) sehingga peserta didik memahami materi dasar seperti literasi dan numerasi dengan baik; dan
- Pembelajaran lebih fleksibel karena pembelajaran dapat dideferensiasi sesuai konteks dan muatan lokal serta sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Kurikulum Merdeka adalah inovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan ideal yang tidak menyusahkan guru atau peserta didik dengan menunjukkan ketercapaian tinggi nilai atau KKM dan lebih memperhatikan karakter peserta didik untuk mencetak generasi yang berkarakter baik dan SDM yang unggul. Selain itu, kurikulum ini menggabungkan kemampuan literasi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan penggunaan teknologi di jenjang SD/MI. Peserta didik memiliki kebebasan untuk berpikir kritis dan belajar dari berbagai sumber yang akan membantu mereka menemukan informasi baru dan memecahkan masalah dunia nyata (Ardianti dan Amalia, 2022).
Oleh karena itu guru memerlukan strategi dalam penerapan Kurikulum Merdeka yang berbasis proyek. Strategi pembelajaran berbasis proyek meminta peserta didik untuk mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus melalui lintas mata pelajaran yang diintegrasikan disebut dengan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di jenjang SD/MI. Proses pembelajaran berbasis proyek ini dilakukan peserta didik melalui observasi suatu masalah dari memberikan solusi real dari masalah tersebut (Dikdasmen, 2022). Profil Pelajar Pancasila merupakan output yang memiliki karakter dan kompetensi dalam penguatan nilai-nilai luhur Pancasila dari bentuk penjabaran tujuan pendidikan nasional yang akan menjadi “barometer” sebagai acuan utama yang mampu mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk guru dalam mencetak karakter dan kompetensi peserta didik di jenjang SD/MI. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam dimensi yaitu (Santoso et al., 2023):
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia,
- Berkebhinekaan global,
- Bergotong royong,
- Mandiri,
- Bernalar kritis,
- Kreatif.
Langkah-langkah dalam penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh satuan pendidikan yaitu angket kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan tersebut lebih efektif dan efesien di jenjang SD/MI (Anjani et al., 2023).
Terdapat tiga tipe kegiatan pembelajaran di Kurikulum Merdeka di jenjang SD/MI, yaitu pembelajaran intrakurikuler, pembelajaran korikuler berupa penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berprinsip pada pembelajaran interdisipliner dan pembelajaran ekstrakurikuler dilakukan sesuai minat peserta didik dan sumber daya yang ada pada satuan pendidikan. Sehingga pengimplementasian Kurikulum Merdeka di jenjang SD/MI mengutamakan pada pembelajaran berbasis proyek demi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang sangat relevan dengan pembelajaran abad-21 dimana pembelajaran mengfokuskan tidak hanya pada ranah pengetahuan tapi juga menekankan pada aspek karakter, penguasaan literasi, keterampilan dan teknologi. Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka akan dikembalikan dalam pendekatan mata pelajaran (Santoso, 2020).
Daftar Pustaka
Alimuddin, J. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah KONTEKSTUAL, 4(02), 67-75.
Angga, A., Suryana, C., Nurwahidah, I., Hernawan, A. H., & Prihantini, P. (2022). Komparasi Implementasi Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka Di Sekolah Dasar Kabupaten Garut. Jurnal Basicedu, 6(4), 5877-5889.
Anjani, G. U., Fariha, L. A., Khofifah, A. D., Pratiwi, H. I., Rosmindiani, N. N., Priandini, R. Z., and Purwanto, A. (2023). Actualization Of Pancasila In The Middle Of The Covid-19 Pandemic. Journal Of Community Service And Engagement, 3(1), 8-13.
Ardianti, Y., & Amalia, N. (2022). Kurikulum Merdeka: Pemaknaan Merdeka Dalam Perencanaan Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan, 6(3).
Fadhli, Rahmat. Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka Di Sekolah Dasar. Jurnal Elementaria Edukasia, 2022, 5.2.
Indarta, Y., Jalinus, N., Waskito, W., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022). Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar Dengan Model Pembelajaran Abad 21 Dalam Perkembangan Era Society 5.0. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3011-3024.
Indarta, Y., Jalinus, N., Waskito, W., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022). Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar Dengan Model Pembelajaran Abad 21 Dalam Perkembangan Era Society 5.0. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3011-3024.
Mabsutsah, N., & Yushardi, Y. (2022). Analisis Kebutuhan Guru Terhadap E Module Berbasis STEAM Dan Kurikulum Merdeka Pada Materi Pemanasan Global. Jurnal Pendidikan MIPA, 12(2), 205-213.
Manalu, J. B., Sitohang, P., & Henrika, N. H. (2022). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar. Prosiding Pendidikan Dasar, 1(1), 80-86
Mawati, A. T., Hanafiah, H., & Arifudin, O. (2023). Dampak Pergantian Kurikulum Pendidikan Terhadap Peserta Didik Sekolah Dasar. Jurnal Primary Edu, 1(1), 69-82.
Nurzila, N. (2022). Dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar Perlu Strategi Tepatguna. Jurnal Literasiologi, 8(4).
Rachmawati, N., Marini, A., Nafiah, M., & Nurasiah, I. (2022). Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Dalam Impelementasi Kurikulum Prototipe Di Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), 3613-3625.
Rahayu, R., Iskandar, S., & Abidin, Y. (2022). Inovasi Pembelajaran Abad 21 Dan Penerapannya Di Indonesia. Jurnal Basicedu, 6(2), 2099-2104.
Santoso, G. (2020). The Structure Development Model Of Pancasila Education (Pe) And Civic Education (Ce) At 21 Century 4.0 Era In Indonesian. Proceedings Of The International Conference On Industrial Engineering And Operations Management, 59, 1046–1054.
Santoso, G., Damayanti, A., Imawati, S., & Asbari, M. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Literasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 84-90.
Wibawa, F., Catak, F. O., Kuzlu, M., Sarp, S., & Cali, U. (2022, June). Homomorphic Encryption And Federated Learning Based Privacy-Preserving Cnn Training: Covid-19 Detection Use-Case. In Proceedings Of The 2022 European Interdisciplinary Cybersecurity Conference (Pp. 85-90).
Zakso, A. 2022. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 916-922.
Penyunting: Putra