Guru dan Kepala Sekolah Jangan Sampai Lupa Membuat Pengelolaan Kinerja Periode Kedua Tahun 2024! - Guruinovatif.id: Platform Online Learning Bersertifikat untuk Guru

Diterbitkan 11 Jul 2024

Guru dan Kepala Sekolah Jangan Sampai Lupa Membuat Pengelolaan Kinerja Periode Kedua Tahun 2024!

Penilaian kinerja tahun 2024 pada periode pertama telah berakhir di bulan Juni yang lalu. Hal ini juga menandakan agar Guru dan Kepala Sekolah memersiapkan diri untuk membuat dan menyusun Pengelolaan Kinerja untuk periode berikutnya. Simak penjelasan lebih lanjut dalam artikel ini!

Pelatihan Guru

Event Guru Inovatif

Kunjungi Profile
2291x
Bagikan

Penilaian Kinerja periode pertama di tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. Hal ini resmi ditutup dengan hasil penetapan kinerja organisasi dan kinerja Guru oleh Dinas Pendidikan melalui Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, menandakan bahwa baik Guru dan Kepala Sekolah harus kembali melakukan rancangan pengelolaan kinerja periode kedua yang memiliki rentang waktu dari tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2024.

Seperti apa tahapan yang perlu dilalui oleh Guru dan Kepala Sekolah dalam membuat Pengelolaan Kinerja periode kedua ini? Simak penjelasan dalam artikel ini hingga akhir.

Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Berdasarkan rilis resmi di laman Merdeka Mengajar, Pengelolaan Kinerja baik Guru dan Kepala Sekolah dibagi menjadi dua periode, yakni:

  • Periode pertama: Januari hingga Juni

  • Periode kedua: Juli hingga Desember

Pembagian periode ini memiliki tujuan untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan atas kinerja Guru dan Kepala Sekolah sepanjang tahun ajaran. Harapannya, dengan adanya pembagian ini dapat membantu atasan dalam memantau, membina, serta melakukan penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah secara lebih efektif dan sistematis.

Meskipun terbagi menjadi dua periode, pembuatan pengelolaan kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah harus dilakukan lebih awal, agar guru-guru di satuan pendidikannya dapat memulai tahap perencanaan kinerja periode kedua.

Dalam membuat pengelolaan kinerja di PMM, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui baik oleh Guru dan Kepala Sekolah, antara lain:

Baca juga:
Ketahui Cara Efektif E-Kinerja dan Aksi Nyata PMM

4 tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru

Guru harus melalui 4 tahapan untuk membuat Pengelolaan Kinerja dari awal hingga akhir, yakni:

  • Perencanaan kinerja untuk Guru

  • Pelaksanaan kinerja untuk Guru

  • Penilaian pelaksanaan kinerja Guru oleh Kepala Sekolah

  • Penetapan predika kinerja Guru

5 tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Kepala Sekolah

Sedangkan untuk Kepala Sekolah harus melalui 5 tahapan, yakni

  • Perencanaan kinerja Kepala Sekolah

  • Pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah

  • Penilaian pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah (tim kerja)

  • Penetapan predikat kinerja Kepala Sekolah

Guru dan Kepala Sekolah Jangan Sampai Lupa Membuat Pengelolaan Kinerja Periode Kedua Tahun 2024!
Tangkapan layar Pengelolaan Kinerja di PMM (Gambar: Laman Merdeka Mengajar)

Perencanaan Kinerja sebagai Tahap Awal Pengelolaan Kinerja

Langkah awal yang harus dilakukan oleh Guru dan Kepala Sekolah adalah menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Pada kesempatan ini, kami akan menjelaskan tahap Perencanaan Kinerja untuk Guru.

Baca juga:
5 Manfaat Utama Administrasi Digital dalam Pendidikan, manfaat ketiga juga membuatmu berkontribusi menyelamatkan lingkungan

Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru memiliki tujuan agar memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah di masing-masing satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif. Perencanaan Kinerja di PMM memiliki 5 tahapan yang harus dilalui oleh Guru, antara lain:

1. Praktik Kinerja

Praktik Kinerja merupakan metode pendekatan dalam kegiatan belajar mengajar yang menekankan pada pengalaman langsung oleh Guru.

2. Pengembangan Kompetensi

Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru, agar Guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif melalui pilihan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah tersedia di PMM.

3. Tugas Tambahan

Tugas Tambahan merupakan peran atau tanggung jawab ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar.

4. Perilaku Kerja

Perilaku Kerja merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan.

5. Rangkuman

Rangkuman adalah tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum diserahkan kepada atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali atas rancangan Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Pengecekan ini harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, karena perencanaan yang sudah diserahkan kepada atasan, tidak dapat diubah kembali. Namun, Guru bisa meminta kepada atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.

Menjelang memasuki tahun ajaran baru, penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah telah selesai dilaksanakan di akhir bulan Juni kemarin. Hal ini juga menandakan, Guru dan Kepala Sekolah juga perlu memersiapkan diri untuk menyusun Pengelolaan Kinerja di PMM selama periode kedua. Sebagai langkah atau tahap awal yang harus dilalui adalah menyusun Perencanaan Kinerja.

Adakah tips sukses saat menyusun Perencanaan Kinerja di PMM agar tidak ada revisi?

Temukan jawabannya dalam webinar Guru Inovatif Class yang akan membahas kiat persiapan Perencanaan Kinerja di PMM berikut ini!

Guru dan Kepala Sekolah Jangan Sampai Lupa Membuat Pengelolaan Kinerja Periode Kedua Tahun 2024!

Klik untuk daftar webinar ini!

Referensi:
Tentang Perencanaan Kinerja untuk Guru
Tentang Pergantian Periode Pengelolaan Kinerja Guru


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai Asisten Guru dalam Peningkatan Literasi Digital di Era 4.0

ASRI PUJIHASTUTI

Sep 10, 2023
5 min
Webinar Tentang Metode Pengajaran Asyik di Ruang Kelas dan Virtual
1 min
Mindset yang Harus Dimiliki Tiap Guru di Abad 21
2 min
Budayakan Check And Recheck Terhadap Informasi Digital.
2 min
Guru Inovatif Conference 2022 "Tantangan dan Inovasi Pendidikan di Abad 21"
2 min
Webinar “Cakap Bahasa Inggris Menggunakan ELSA” Sebagai Penunjang Kualitas Pendidikan di Indonesia
1 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar