Ketika anak atau siswa menaiki jenjang pendidikan berikutnya, maka penting bagi mereka untuk melewati suatu tahapan agar lebih kenal dengan lingkungan baru tersebut. Tahapan ini menjadi langkah awal bagi tiap siswa untuk menjelajahi lingkungan sekolah, bertemu dengan warga sekolah, dan mengenal dengan sesama siswa.
Menyadari pentingnya masa perkenalan siswa di lingkungan baru ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis surat edaran terkait masa pengenalan ini. Dalam surat edaran tersebut, proses pengenalan lingkungan beserta elemen dalam satuan pendidikan kepada siswa baru disebut sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai keputusan-keputusan apa saja yang ada di dalam surat edaran tersebut. Simak sampai tuntas ya.
Mengenal MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026
Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, MPLS merupakan kegiatan pertama untuk siswa baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungannya.
Sebagai kegiatan awal siswa, Mendikdasmen menegaskan agar rangkaian kegiatan MPLS dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) untuk menguatkan karakter dan profil lulusan.
Penegasan kegiatan MPLS ini diperkuat dengan adanya 9 poin penting dalam penyelenggaraan MPLS Ramah, yakni:
Kegiatan pertama bagi murid baru.
Menummbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.
Pengenalan warga satuan pendidikan.
Pengenalan kurikulum.
Pengenalan lingkungan satuaan pendidikan.
Pengenalan lingkungan sekitar satuan pendidikan.
Memuliakan dan menghormati hak anak.
Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan.
Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Baca juga:
Menjelajahi MPLS: Memahami Signifikansi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
6 Manfaat Penyelenggaraan MPLS Ramah 2025
Mendikdasmen juga menyebutkan 6 manfaat MPLS Ramah yang dapat dirasakan oleh siswa, guru, dan satuan pendidikan, antara lain:
Karakter dan profil lulusan siswa baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan prpfil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
Siswa baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan lainnya.
Siswa baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakkan di lingkungan satuan pendidikan.
Siswa baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
Siswa baru dapat mengenal kurikulum yang meliputi visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan.
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan perkembangan siswa baru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Rangkaian MPLS Ramah 2025, dilakukan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru. Namun, terdapat pengecualian bagi satuan pendidikan berasrama. Karena satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi siswa baru, seperti mengenalkan lingkungan tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta interaksi sosial dalam lingkungan asrama selama 24 jam.
Oleh karena itu, satuan pendidikan berasrama dapat menyelenggarakan MPLS Ramah lebih dari 5 hari, dengan menyesuaikan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam.
Ilustrasi pelaksanaan MPLS Ramah 2025 (Gambar: Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO)
6 Prinsip Penyelenggaraan MPLS Ramah 2025
Agar penyelenggaraan MPLS berjalan secara efektif, mendidik, dan memberikan pengalaman yang menggembirakan bagi seluruh siswa baru, maka satuan pendidikan harus memegang 6 prinsip berikut ini:
1. Ramah
Kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjunga tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
2. Edukatif
Setiap kegiatan MPLS Ramah harus mengandung materi dan metode yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter siswa.
3. Efektif dan efisien
Efektif disini memiliki arti bahwa kegiatan MPLS harus sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah dalam membantu siswa mengenal dan beradaptasi di satuan pendidikan baru. Sedangkan efisien memiliki makna pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah menggunakan sumber daya yang optimal dan tidak berlebihan.
4. Inklusif
Kegiatan MPLS Ramah harus bisa diakses oleh seluruh siswa baru tanpa terkecuali. Satuan pendidikan juga harus memastikan bahwa semua siswa baru dapat mengikuti MPLS Ramah tanpa hambatan finansial dan logistik.
5. Partisipatif
Pelaksanaan MPLS Ramah harus melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan komite satuan pendidikan agar kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama serta dilaksanakan secara kolaboratif.
6. Fleksibilitas
Satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS Ramah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dengan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
Karena kegiatan MPLS Ramah diharapkan dapat menggaet seluruh elemen satuan pendidikan, maka struktur kepanitiaan pun juga telah diatur, yakni:
Kepala satuan pendidikan sebagai penanggung jawab utama dan koordinator kegiatan
Guru sebagai pembimbing yang mendidik dan mengawasi jalannya kegiatan
Tenaga kependidikan sebagai pendukung administrasi dan lainnya.
Jika di suatu satuan pendidikan memiliki jumlah guru yang terbatas dalam melaksanakan MPLS Ramah, maka satuan pendidikan dapat dibantu oleh siswa dari unsur pengurus OSIS dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Namun, keterlibatan siswa hanya sebatas pendamping dan harus dalam pengawasan guru.
Sehingga, siswa tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kekerasan. Tetapi menumbuhkan dan melatih kepemimpinan dalam batas-batas yang mendidik.
MPLS Ramah 2025 Miliki Jingle Resmi
Untuk menambah kesan kegiatan awal yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, Kemendikdasmen juga mengeluarkan lagu jingle untuk MPLS 2025. Jingle ini ditulis langsung oleh Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti. Anda dapat menyaksikan jingle ini dalam tautan berikut ini.
Berikut ini lirik lagu dari jingle MPLS Ramah 2025 yang berjudul “Hari Baru”
Hari baru
Semangat baru
Gembira menuntut ilmu
Gapai mimpi
Ukir prestasi
Hari baru
Kawan baru
Suasana baru saling menghormati
Saling menerima
Sekolahku…
Rumahku…
Mari bersama-sama penuh suka cita
(Suka cita)
Gapai cita mulai masa depan…. jaya
Mari bersama-sama penuh suka cita
(Suka cita)
Gapai cita mulai masa depan…. jaya
Referensi:
Lirik Lagu Jingle MPLS 2025, Dibuat Langsung oleh Mendikdasmen
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah
Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2025/2026
Penulis: Eka | Penyunting: Putra