Pelatihan In House Training atau lebih dikenal dengan sebutan IHT, biasanya dilaksanakan pada saat awal tahun ajaran baru. IHT direkomendasikan selama 56 JP dengan waktu setiap 1 JP adalah 45 menit. Satuan Pendidikan dapat mengubah sesuaikan jumlah JP sesuai dengan kebutuhan. Kemudian dalam rangka peningkatan kualitas guru sejak tahun 2007 diadakan program sertifikasi guru. Tujuan utama sertifikasi guru adalah menentukan kelayakan guru sebagai tenaga pendidik. Namun, sertifikasi guru juga memiliki tujuan yang lain, yaitu menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Saat ini dunia pendidikan memasuki era 5.0, dimana dalam pendidikan manusia menjadi pusatnya (human centered) dengan tetap berbasis teknologi (technology based). Hal ini tentunya berdampak pada lembaga pendidikan, dimana proses pembelajaran dituntut untuk lebih mendewasakan serta lebih mencerdaskan siswa. Siswa saat ini merupakan sosok digital native. Masa pandemi selama kurang lebih dua tahun yang mengharuskan pembelajaran secara daring sangat berpengaruh terhadap pesatnya perkembangan teknologi. Awalnya banyak siswa mengeluh karena harus memulai hal baru, yaitu lebih banyak belajar mandiri karena tidak bisa bertatap muka langsung dengan guru maupun teman di sekolah. Lambat laun siswa semakin familiar dengan media pembelajaran berbasis teknologi.
Tak hanya itu, berbagai pelatihan guru juga dilaksanakan secara daring. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru untuk berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran berbasis teknologi. Guru dituntut untuk mampu beradaptasi menyampaikan pembelajaran melalui platform digital, tak terkecuali media sosial.
Media sosial merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang ingin berbagi informasi, tempat untuk mencari teman baru, dan berinteraksi dengan teman lainnya secara online/daring. Media sosial memiliki jangkauan interaksi yang besar. Fasilitasnya pun memudahkan dalam menyebarkan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat tanpa harus tatap muka. Jumlah pengguna media sosial di Indonesia dari tahun ke tahun yang didominasi dengan usia remaja, dimana dikenal dengan sebutan generasi Z atau Gen Z, yang idealnya memiliki status sebagai pelajar atau siswa. Siswa ketika mengakses media sosial diharapkan tidak hanya untuk bermainatau mencari hiburansaja, tetapi juga untuk menambahinformasi yang bermanfaat sehingga menambah pengetahuan siswa. Sejalan dengan harapan tersebut, maka siswa perlu memiliki kemampuan literasi digital.
Adanya literasi digital yang baik dapat bermanfaat untuk mempercepat komunikasi dan mempermudah pekerjaan. Jika siswa sudah memiliki kemampuan literasi yang baik, maka besar kemungkinan saaiswa tersebut juga akan memiliki kemampuan literasi digital yang baik pula. Siswa diharapkan dapat meningkatkan kecakapannya dalam memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui platform digital yang ada. Siswa perlu berpikir lebih kritis sehingga dapat memahami suatu informasi secara utuh, tidak mudah percaya pada berita hoax.
Kini masa pandemi telah terlewati. Namun, kebiasaan melaksanakan pembelajaran menggunakan platform digital masih tetap dilanjutkan. Hal tersebut sangat bermanfaat karena menarik bagi siswa dan meringankan beban kerja guru. Di sisi lain, berbagai profesi yang berjaya pada masa pandemi kini semakin diminati para Gen Z. Contohnya seperti content creator, copywriter, gamer, desainer grafis, dan digital marketer. Gen Z dipacu untuk harus memiliki peran dan tidak hanya sebatas pengguna teknologi. Kompetensi dalam teknologi hampir dibutuhkan pada semua jenis profesi saat ini dan masa depan. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan kemampuan literasi digital bagi siswa maupun guru melalui platform digital.
Penyunting: Putra