Memiliki lingkungan yang bersih dan sehat, tentunya menjadi dambaan setiap institusi pendidikan manapun, tak terkecuali di lingkungan sekolah. Kebersihan lingkungan sekolah diyakini sebagai cerminan dari warga sekolah mulai dari siswa, guru, staf kependidikan, pimpinan sekolah, hingga orang tua yang peduli akan kondisi sekolah. Maka, penting bagi setiap warga sekolah memahami konsep Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas mengapa konsep PLH ini perlu diterapkan dan diajarkan kepada warga sekolah serta upaya nyata Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mewujudkannya. Jadi, simak artikel ini hingga akhir.
Pendidikan sebagai Fondasi Penting dalam Menciptakan Generasi yang Peduli Lingkungan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menyatakan, “Pendidikan dasar adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang mencintai alam dan peduli terhadap pelestarian lingkungan.”
Secara internasional, konsep pendidikan yang peduli lingkungan ini lebih dikenal sebagai Green School. Konsep ini sebenarnya merupakan program yang bermakna pada pembentukkan sikap peserta didik dan warga sekolah lainnya terhadap lingkungan yang terefleksikan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah ataupun di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga:
Upaya Mendikdasmen Bekerjasama dengan Polri Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Di Indonesia sendiri, konsep Green School ini lebih dikenal dengan sebutan sekolah Adiwiyata. Kata “Adiwiyata” sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang memiliki makna sebagai tempat untuk memeroleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika agar menjadi landasan dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup serta menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dalam Sekolah Adiwiyata
Sekolah Adiwiyata secara khusus membawa 5 tujuan dari PLH, yakni:
1. Kesadaran
Membantu peserta didik memeroleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap kondisi lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan antara stimulus, mengolah, menyaring, dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
2. Pengetahuan
Membantu peserta didik dalam memeroleh pengertian mendasar mengenai bagaimana fungsi lingkungan, cara orang berinteraksi dengan lingkungan, dan bagaimana isu-isu serta masalah yang berkaitan dengan lingkungan timbul dan bagaimana cara memecahkannya.
Ilustrasi penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup pada generasi muda (Gambar: Canva/Robert Kneschke)3. Sikap
Membantu pesetta didik memeroleh seperangkat nilai dan perasaan tentang kepedulian, menumbuhkan motivasi, dan menjaga komitmen terhadap lingkungan.
4. Keterampilan
Membantu peserta didik memeroleh keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan serta berkontribusi dalam memecahkan masalah tersebut.
5. Pengalaman
Membantu peserta didik memeroleh pengalaman dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada pemecahan isu-isu dan permasalahan lingkungan.
Upaya Nyata Kemendikdasmen dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Pada tanggal 4 Januari yang lalu, sebuah langkah penting diambil oleh Kemendikdasmen melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian acara Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Bali. Momen ini dihadiri langsung oleh Mendikdasmen, Menteri Lingkungan Hidup, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Baca juga:
Kemendikdasmen Luncurkan Program “Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” sebagai Langkah Penguatan Karakter Utama Bangsa
Dalam MoU ini, salah satu poin utamanya adalah meningkatkan jumlah dan kualitas sekolah Adiwiyata. Penandatanganan MoU ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya mengajarkan materi akademis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan. Harapannya, hal ini mampu menciptakan generasi yang terampil dalam pengelolaan sampah sejak dini.
Prof. Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya menangani permasalahan sampah dari hulu dengan pendekatan berbasis pendidikan. “Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini,” ujarnya.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya meningkatkan jumlah sekolah Adiwiyata, tetapi juga menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan kolaborasi ini, kita dapat memastikan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Yuk, bergabung menjadi membership GuruInovatif.id untuk mendapatkan berbagai materi-materi pengembangan kompetensi guru relevan lainnya.

Klik untuk gabung membership GuruInovatif.id
Referensi:
Kemendikdasmen dan KLH Gaungkan Pendidikan Ramah Lingkungan
Kerja Sama Kemendikdasmen dan KLH untuk Pendidikan Ramah Lingkungan
Sekolah Adiwiyata
Penulis: Eka | Penyunting: Putra