Cuplikan judul diatas diambil dari lagu yang diciptakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Jawa Tengah sejak Jumat 14 Januari 2022 yakni Ibu Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd atau lebih suka dipanggil bu Us. Beliau menciptakan lagu dengan judul “ayo rukun” yang merupakan sebuah proyek perubahan yang merupakan Aksi nyata Implementasi Permendikbud no 46 tahun 2023 dan Edisi Merdeka Belajar ke 25. Dalam postingan beliau tanggal 25 Oktober 2023 lagu ini mengajak untuk ikut mencegah 6 jenis kekerasan di sekolah dengan tim TPPK dan Ayo Rukun saling menyayangi dan melindungi. Masih di postingan Instagram beliau jingle ini dipersembahkan untuk mas menteri pendididkan Nadiem Makarim, juga disebutkan untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah , Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah , Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Lahirnya jingle ini bertepatan dengan beberapa peristiwa yang membuat Ibu Kadisdikbud Jateng kuatir diantaranya kasus seorang siswa MA yang duduk di bangku kelas XI di sebuah sekolah di Demak yang dengan sengaja melukai gurunya sendiri menggunakan senjata tajam, kasus seorang guru di Maluku Tengah, Maluku, bernama Maryam Latarissa menjadi korban bullying atau perundungan para siswa saat berada di parkiran sekolah dimana guru yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah ini sempat disoraki para siswa hingga kunci sepeda motornya diambil atau kasus seorang siswa yang sengaja melakukan tindakan perundungan terhadap guru yang bernama Nur Kalim di salah satu SMP di Gresik, Jawa Timur dimana guru tersebut di video dengan adegan menantang guru agar melakukan sesuatu saat peserta didik tersebut merokok. Kasus-kasus tersebut tentu hanya sebagian kecil dari kasus yang melibatkan guru di dunia pendidikan. Masih banyak kasus lain yang tentu sudah banyak kita lihat di media sosial yang sering FYP (For your Page) di laman-laman medsos kita.
Dengan maraknya kasus di dunia pendidikan maka muncul peraturan-peraturan yang berusaha mencegah kasus serupa agar tidak terjadi lagi. Apakah sudah berhasil? Apakah yang sudah kita lakukan sebagai guru juga sebagai pihak yang terlibat langsung dengan kasus-kasus yang terjadi.
Sebagai guru di salah satu SMK negeri di Kabupaten Grobogan yakni SMKN 1 Purwodadi, penulis yang menjabat sebagai kepala Program Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) tentu berusaha "mewaraskan" guru-guru di bawah program keahlian yang sama juga semua guru rekan sejawat, ditengah gempuran ketidakadilan untuk guru. Sekolah yang memiliki lebih dari 1500 siswa setiap tahunnya dan 103 tenaga pendidik dan 25 tenaga non kependidikan, tentu harus berusaha “mewaraskan” mental agar bisa tetap menjalankan tugas dengan baik dan tentu saja tidak mengalami kejadian bulliying seperti contoh diatas.
Menurut Rapor Pendidikan, banyak yang sudah dilakukan untuk siswa, namun apa yang bisa dilakukan untuk guru. Guru harus tetap waras diatara kegilaan yang terjadi di luar sana. Administrasi berupa perangkat pembelajaran dimana sudah sengaja dipersingat tetap terasa beratnya diantara kegiatan pembelajaran dan kegiatan tambahan yang mungkin dimiliki oleh seorang guru.
Berita baik bagi guru dengan turunnya ketentuan terbaru mengenai periodesasi kenaikan pangkat PNS ini termuat dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS. Pemerintah akan menambah periodesasi kenaikan pangkat PNS, yang sebelumnya hanya dua periode menjadi enam periode. Untuk diketahui, kenaikan pangkat PNS adalah perhargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian para PNS terhadap negara menjadi hal yang disambut baik oleh para guru.
Guru melalui PAK integrasi akan dihitung ulang Penilaian Angka Kreditnya dan mulai tahun 2024 sudah dapat naik pangkat selama 4 tahun jika Penilaian kinerjanya memperoleh penilaian “BAIK” dari Kepala Sekolah masing-masing, bahkan bisa dipercepat menjadi 2 tahun jika penilaian yang didapat adalah “AMAT BAIK”.
Selain itu percepatan satu data bagi guru juga seyogyanya mampu meningkatkan kesehatan mental guru diantara administasi yang banyak selain perangkat pembelajaran. Cairnya sertifikasi yang tepat waktu yang dengan segera bisa didapat karena kecepatan satu data yang sudah diprogramkan tentu jadi poin untuk meningkatkan kesehatan mental guru. Guru tidak lagi dibebani untuk melakukan pengembangan diri seperti keharusan menulis Karya Ilmiah, Penelitian Ilmiah ataupun pengembangan diri yang lain.
Penulis ingin mengajak semua guru di seluruh Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi siswa sekaligus menyenangkan diri guna tetap menjaga kesehatan mental guru. Diantaranya dekat dengan siswa selayaknya kawan karena seperti kata Ustadzah Oki, tidak ada anak yang nakal. Mari kita rubah doa kita kepada siswa yang ada didepan kita dengan kata-kata baik sehingga keteladanan bisa kita contohkan kepada siswa tanpa kata-kata tidak baik. Lakukan aktifitas belajar yang menyenangkan bagi siswa dan sekaligus menyenangkan guru misalnya menyanyi bersama lagu-lagu yang sedang viral, bersama siswa membuat video tiktok saat ice breaking, mengajak siswa sarapan sehat bersama dan lain sebagainya.
Harapan besar dipanjatkan oleh penulis, dengan warasnya mental guru dapat meningkatkan performa guru dimanapun dan bagaimanapun situasi yang dihadapi. Selamat Hari guru, Berjuang Terus dan tetaplah waras dengan hal-hal yang menyenangkan.
Penyunting: Putra