Pada tanggal 23 Agustus 2024 yang lalu, GuruInovatif.id menyelenggarakan webinar Guru Inovatif Class ke-105 dengan judul “Kode Etik Guru untuk Membangun Integritas dan Profesionalisme”. Webinar ini menghadirkan Dr. Dra. Emy Indaryani, M. Pd. sebagai narasumber dari trainer GuruInovatif.id .
Tujuan Diberlakukannya Kode Etik Guru Narasumber menjelaskan beberapa tujuan mengapa dunia keguruan juga memerlukan kode etik antara lain:
Sebagai pedoman guru dalam berperilaku.
Meningkatkan mutu profesi etika dalam bertugas.
Tidak merendahkan martabat profesi.
Tidak menerima janji dan pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tugas keprofesian.
Melaksanakan tugas secara bertanggung jawab terhadap kebijakan pendidikan.
Menaati peraturan dan berperan aktif dalam melaksanakan program organisasi profesi
Fungsi Kode Etik Guru Dalam webinar ini, beliau juga menerangkan fungsi kode etik guru sebagai berikut:
Menjaga profesionalisme guru
Memberikan panduan etis
Melindungi hak-hak siswa
Mendorong kesejahteraan siswa
Meningkatkan reputasi profesi
Menjaga integritas dan kepercayaan
Kode etik guru menjadi panduan dalam melaksanakan pembelajaran, melaksanakan proses persiapan, evaluasi, menyusun buku, hingga memfasilitasi siswa secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga guru tidak hanya memberikan nilai di akhir pembelajaran, namun juga bisa melihat proses belajar yang dialami oleh siswa serta dapat mengembangkan potensi yang ada di dalam diri siswa.
Contoh-Contoh Pelanggaran Kode Etik Guru Narasumber juga menjelaskan beberapa contoh perilaku yang melanggar kode etik guru sebagai berikut:
Keengganan untuk meningkatkan diri sendiri.
Diskriminasi.
Pelanggaran privasi.
Pelecehan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Plagiarisme atau pengakuan palsu.
Kurangnya persiapan atau ketidak profesionalan.
Keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
Guru-guru yang baru mendekati masa pensiun pun seharusnya tetap terus berpartisipasi dalam memberikan kontribusinya, bukannya semakin tidak semangat dan juga tidak mau melakukan meningkatkan kapasitas diri. Karena selama belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pensiun, guru masih tetap mendapatkan gaji dan sertifikasi.
Jika guru terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka guru tersebut akan dikenakan sanksi. Pemberian sanksi ini pun harus dilakukan secara objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan dasar organisasi profesi serta perundang-undangan. Oleh karena itu, pemberian sanksi juga perlu mempertimbangkan akibat atau dampak pelanggaran yang ditimbulkan terhadap:
Ciri-Ciri Guru yang Profesional Guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya, biasanya akan memiliki 9 ciri atau karakter berikut ini:
Bergabung dalam tim Komunitas Belajar (Kombel).
Aktif dalam berbagai kegiatan.
Berani berinovasi.
Taat pada etika.
Senang bekerja sama dalam tim.
Berempati pada rekan.
Kritis.
Suka berbagi dalam diskusi.
Selalu mempunyai target.
Selain mendidik dan mengajar, guru juga menjadi teladan yang selalu diperhatikan oleh siswa dan masyarakat disekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memahami dan menerapkan kode etik guru dalam keseharian menjalankan tugas profesinya. Karena di zaman yang semakin cepat ini, generasi muda tetap membutuhkan guru sebagai pembimbing dan pemicu potensi yang ada di dalam mereka. Keberadaan kode etik guru juga akan memberikan panduan bagaimana seharusnya guru berperilaku.
Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai peran kode etik guru dalam Kurikulum Merdeka ini? Simak rekaman webinar -nya dalam tautan berikut ini!
GuruInovatif.id berkomitmen untuk memacu transformasi pendidikan Indonesia melalui pengembangan kompetensi guru dengan membantu guru dan institusi pendidikan bertransformasi lebih cepat dalam proses pengajaran dan pembelajaran ke arah yang lebih baik dan memberikan inspirasi bagi guru dan praktisi pendidikan dalam ranah memperkaya ilmu pengetahuan. Pantau melalui media sosial kami https://www.instagram.com/guruinovatif.id/ untuk mendapatkan informasi webinar dan event terbaru yang tak kalah menarik lainnya. Salam Guru Inovatif!
Tingkatkan kualitas dan kompetensi mengajar Anda dimanapun serta kapanpun dengan bergabung menjadi anggota Guruinovatif.id . Akses berbagai event, kursus online serta fasilitas lainnya secara GRATIS selama 7 hari !
Saya ingin bergabung membership di Guruinovatif.id
Penulis: Eka | Penyunting: Putra