9 Hal yang Patut Diperhatikan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif - Guruinovatif.id

Diterbitkan 21 Jun 2024

9 Hal yang Patut Diperhatikan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif

Inklusif merupakan topik yang tak hanya berlaku dalam kehidupan sosial saja, namun juga berlaku dalam akses pendidikan. Pendidikan inklusif memastikan bahwa setiap anak memperoleh akses pendidikan yang ideal. Simak penjelasan lebih lanjut mengenai pendidikan inklusi dalam artikel ini!

Entry Level Assessment

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
11554x
Bagikan

Pendidikan inklusif menjadi topik pendidikan yang cukup hangat diperbincangkan serta dikembangkan di setiap daerah di Indonesia. Sistem pendidikan ini dianggap menjadi salah satu solusi yang dapat mengakomodir tiap peserta didik di mana pun. Pendidikan inklusif tak hanya memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu ruang/lingkungan yang sama dengan peserta didik pada umumnya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai makna pendidikan inklusif di masa sekarang serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Jadi, simak artikel ini hingga akhir ya!

Inklusif dalam Gagasan Kehidupan Sosial

Kata “Inklusif” berasal dari kata “Inclusion” yang memiliki arti “mengajak masuk” atau “mengikutsertakan”. Hal ini dapat berarti, memosisikan diri ke dalam cara pandang orang lain/kelompok lain dalam melihat apa yang ada di sekitarnya atau menggunakan sudut pandang orang lain atau kelompok lain dalam memahami suatu permasalahan. Inklusif juga memiliki gagasan untuk dapat hidup bersama-sama tanpa sekat demi kepentingan bersama. Sehingga dalam mengambil sebuah keputusan, tidak akan menimbulkan kesenjangan sosial.

Menjadi seorang individu yang inklusif, berarti mampu mengesampingkan ego diri sendiri dan lebih mengedepankan perasaan serta sudut pandang orang lain. Walaupun dalam pengambilan keputusan, tidak selalu berdasarkan sudut pandang orang atau kelompok lain.

Inklusif menjadi sikap yang erat kaitannya dengan masyarakat, karena sikap inklusif menjadi pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang terbuka, mengajak, dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya, dan lain sebagainya. Sehingga dapat juga dikatakan masyarakat inklusif merupakan kondisi masyarakat dapat menerima segala keberagaman dan perbedaan serta mengakomodasi ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur dalam kehidupan masyarakat.

Makna Inklusif dalam Pendidikan Inklusif

Inklusif tak hanya bisa diterapkan dalam kehidupan sosial, namun juga dapat diimplementasikan dalam ranah dunia pendidikan. Di dunia pendidikan, inklusif memiliki makna pendidikan yang ramah terhadap semua orang tanpa melihat darimana ia berasal dan latar belakang yang berbeda-beda. Isu pendidikan inklusif telah menjadi diskusi dan selanjutnya dituangkan dalam kebijakan yang mengharuskan pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

9 Hal yang Patut Diperhatikan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Pendidikan merupakan hak mendasar yang diperlukan oleh individu manusia tanpa terkecuali (Gambar: Unsplash/En. ji) 

Salah satu organisasi besar dunia, United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) membuat pendidikan inklusif dengan tujuan memberikan pendidikan yang baik untuk semua orang, baik yang tinggal di perkotaan maupun yang ada di pedesaan. Sehingga setiap orang yang ingin belajar tidak boleh dibedakan dari derajat sosial orang tuanya, fisik, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan kepercayaan yang dianut.

Baca juga:
Pembelajaran yang Inklusif: Menyambut Semua Siswa dengan Kesetaraan dan Penerimaan

Praktik pendidikan inklusif juga telah menjadi agenda internasional melalui Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengamanatkan agar semua anak tanpa terkecuali dapat dipenuhi hak sosial dan mendapatkan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan.

Tindakan yang dilakukan oleh UNESCO mengenai pendidikan inklusif ini juga selaras dengan filosofi pendidikan yang diterapkan di Indonesia, yakni tidak adanya batasan akses terhadap pendidikan yang disebabkan oleh kondisi latar belakang seorang pelajar. Praktik pendidikan inklusif di Indonesia tercatat telah berkembang pesat sejak tahun 2003 hingga memiliki lebih dari 36.000 satuan pendidikan yang menyelenggarakan atau menjadi penyelenggara pendidikan inklusif.

Tujuan dan Prinsip Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan kata lain, pendidikan inklusif diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman serta tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Pendidikan inklusif memiliki prinsip umum bahwa dalam pelaksanaannya, peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus juga dapat berpartisipasi dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Sehingga semua peserta didik dapat belajar dan adanya perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya.

9 Langkah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Semua peserta didik memiliki hak untuk mengakses pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Berangkat dari hal fundamental ini, berkembanglah konsep pendidikan inklusif. Namun dalam praktiknya, pendidikan inklusif membutuhkan alur penanganan yang praktis yang dapat diringkas menjadi:

  1. Masa Transisi
    Merupakan masa belajar peserta didik untuk mengenal tempat baru, sistem baru, dan cara belajar yang baru. Jika peserta didik berhasil beradaptasi, maka Capaian Pembelajaran akan terlaksana. Jika tidak berhasil, maka akan berpengaruh pada mental peserta didik dalam pembelajaran.

  2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
    Penerapan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diawali dengan kegiatan PPDB.

  3. Identifikasi dan Asesmen Identifikasi
    Identifikasi merupakan proses dalam menemukan dan mengenali potensi keberagaman peserta didik. Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti: observasi, wawancara, tes, dan pemeriksaan dokumen. Asesmen adalah suatu proses yang sistematis dan komprehensif dalam menggali permasalahan lebih lanjut untuk mengetahui hal yang menjadi masalah, hambatan, keunggulan, dan kebutuhan individu. Hasil asesmen nantinya akan menentukan jenis dan bentuk layanan yang dibutuhkan.

  4. Penyusunan Profil Belajar Peserta Didik
    Dari hasil asesmen yang diperoleh, akan menjadi acuan bagi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif dalam menyusun program intervensi maupun penyusunan program pembelajaran. Profil belajar peserta didik juga dapat digunakan untuk menentukan metode pembelajaran dan mengevaluasi peserta didik berkebutuhan khusus.

  5. Perencanaan Pembelajaran
    Perencanaan pembelajaran menjadi langkah berikutnya untuk menghasikan program dan proses pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Program pembelajaran yang akan diterapkan dibuat berdasarkan hasil asesmen dan hasil profil belajar peserta didik.

  6. Proses Pelaksanaan Pembelajaran
    Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dalam tahap ini, guru dapat menerapkan modifikasi dalam proses pembelajaran di kelas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

  7. Program Pendidikan Individual (PPI)
    Program pendidikan individual merupakan program yang dirancang oleh tenaga pendidik yang berisi tentang hambatan yang dimiliki PDBK dan proses perbaikan atau tahapan peningkatan kemampuan PDBK yang diberikan secara individual. Hal ini perlu dilakukan karena kebutuhan masing-masing PDBK sangat beragam, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat individual.

  8. Penilaian (Asesmen) Pelaksanaan Pembelajaran
    Setelah proses pembelajaran selesai dilaksanakan, maka kegiatan selanjutnya adalah penilaian. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi pencapaian peserta didik selama proses pembelajaran.

  9. Laporan Hasil Belajar
    Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, karena harus mencakup informasi yang bermanfaat mengenai karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.

Program Asesmen yang Mencakup Informasi Kondisi dan Profil Belajar Peserta Didik

Asemen menjadi salah satu kunci penting untuk memetakan kondisi dan kebutuhan belajar dari masing-masing peserta didik. Hasil asesmen nantinya dapat digunakan untuk menentukan jenis serta bentuk layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik. Oleh karena itu, satuan pendidik penyelenggara pendidikan inklusif memerlukan asesmen yang dapat memeroleh informasi meliputi:

  1. Fungsi area belajar (learning)

  2. Sosial emosi (socio-emotional)

  3. Komunikasi (communication)

  4. Neuromotor

Baca juga:
Memahami Karakter Peserta Didik sebagai Langkah Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas

Untuk menjawab kebutuhan ini, Guruinovatif.id menghadirkan Entry Level Assessment (ELA) sebagai alat bantu dalam mengenali dan memahami kondisi serta kebutuhan belajar peserta didik secara mendalam. ELA merupakan seperangkat asesmen yang dapat memberikan data profil peserta didik meliputi:

  • Capaian pembelajaran anak per mapel per fase

  • Capaian level literasi numerasi

  • Capaian kompetensi P5

  • Dimensi kognitif

  • Kepribadian peserta didik

  • Gaya belajar peserta didik

  • Minat bakat peserta didik

Hasil yang diperoleh dari ELA ini, nantinya juga akan ditelaah dan dianalisa oleh ahli dan pakar yang berkompeten dibidangnya untuk menciptakan profil belajar peserta didik yang akurat. Sehingga satuan pendidikan dapat membuat perencanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil analisa asesmen ELA ini.

Pendidikan merupakan salah satu hak mendasar yang diperlukan oleh tiap individu manusia tanpa terkecuali. Oleh karena itu sistem pendidikan inklusif menjadi sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua individu manusia untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan yang kondusif tanpa memandang status sosial, latar belakang, kelainan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Sistem pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu pelayanan pendidikan yang ideal serta memberikan jaminan untuk memperoleh hak pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya. Sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu negara dalam bersaing di dunia global.

Klik disini untuk mengunjungi website ELA!

Referensi:
Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Pengertian Pendidikan Inklusif & Bedanya dengan Eksklusif


Penulis: Eka | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Partisipasi Guruinovatif.id dalam Mengikuti Kegiatan Sosialisasi MPLS di SMAN 1 Turi
2 min
Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta Sambut Baik Kehadiran Entry Level Assessment (ELA)
2 min
Manfaat Menggunakan Asesmen Diagnostik dalam Tahun Ajaran Baru
3 min
GuruInovatif.id Selenggarakan Workshop Entry Level Assessment Bersama Dinas Pendidikan Bantul
1 min
Guruinovatif.id Diundang dalam Rapat Wali Murid di SMP Negeri 1 Tanjungsari Gunungkidul, Yogyakarta
1 min
GuruInovatif.id Selenggarakan Workshop Entry Level Assessment Bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Tengah
2 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar