Simak Syarat & Ketentuan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024! - Guruinovatif.id

Diterbitkan 04 Des 2024

Simak Syarat & Ketentuan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024!

Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 telah resmi dibuka oleh oleh PPG Kemendikbud. Sebagai acuan dan referensi para guru yang ingin mengikuti program ini, berikut beberapa informasi yang sudah dikumpulkan untuk Anda!

Seputar Guru

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
150x
Bagikan

Seleksi Administrasi Profesi Pendidikan Guru (PPG) sudah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan berlangsung sejak 28 November - 20 Desember 2024. Proses seleksi ini dapat diakses dengan mudah karena dilaksanakan secara daring dengan menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Apa itu PPG bagi Guru Tertentu?

PPG sendiri merupakan program pendidikan yang diproyeksikan menjadi tahapan lanjutan setelah melewati program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat sebagai pendidik. Sedangkan PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan (PPG) yang dikhususkan untuk para guru yang sudah menjabat dan mengajar di sekolah formal.

Program ini diusung untuk memenuhi Pasal 8 UU 14/2005 tentang guru dan dosen dimana guru diwajibkan untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat secara jasmani dan rohani, dan tentunya memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik, yang menjadi syarat guru ini, didapatkan dengan melewati dan lulus program sarjana atau sarjana terapan. Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki guru terdiri atas pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Baik kualifikasi akademik dan kompetensi ini hanya mampu didapatkan melalui PPG.

Namun pada realitanya, masih banyak terdapat guru-guru yang sudah mengajar di sekolah formal yang belum memiliki kesempatan untuk melalui PPG sebelum mengajar. Oleh karena itu, Kemendikdasmen memberi wadah untuk para guru yang sudah memenuhi syarat dan mengajar di sekolah formal untuk berkesempatan mengikuti Program PPG bagi Guru Tertentu. Harapannya, para guru ini dapat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sudah teruji lulus sertifikasi. Dengan begitu, Indonesia akan memiliki lebih banyak guru profesional untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.

Syarat & Ketentuan Peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi program, Anda perlu menyimak beberapa informasi, seperti:

Sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu

Guru-guru yang dinilai layak untuk mendaftarkan diri agar dapat mengikuti program seleksi ini adalah:

  1. Guru penggerak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum memiliki Sertifikat Pendidik;

  2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik;

  3. Guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Baca juga:
Simak 6 Program Prioritas yang Diusung oleh Kemendikdasmen RI

Syarat Peserta PPG bagi Guru Tertentu

Simak Syarat & Ketentuan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024!

Setelah memastikan bahwa Anda adalah sasaran yang tepat untuk mengikuti program ini sesuai dengan kategori di atas, maka selanjutnya Anda perlu memerhatikan beberapa syarat yang perlu dipenuhi, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);

  2. Belum memiliki sertifikat pendidik;

  3. Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;

  4. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 atau sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, seperti yang sudah diatur pada Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024 . Hasil verval ijazah juga sudah terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;

  5. Usia belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan per 31 Desember 2024;

  6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah sesuai dengan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;

  7. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK , dan KLB) pada dapodik. Namun satuan pendidikan yang dimaksud, di luar satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama;

  8. Guru/kepala sekolah yang ingin mengikuti program PPG sudah aktif mengajar selama minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Namun apabila kurang dari 1 tahun, maka harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum 2023/2024 dan masih aktif hingga saat pelaksanaan PPG;

  9. Terdaftar di 1 induk satuan pendidikan formal;

  10. Memiliki kelakuan yang baik dan sudah dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (dibutuhkan saat pelaporan diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LTPK));

  11. Sehat secara jasmani dan rohani dan sudah dibuktikan dengan surat keterangan sehat (dibutuhkan saat pelaporan diri di LPTK);

  12. Terbukti bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya melalui surat keterangan bebas NAPZA (dibutuhkan saat pelaporan diri di LPTK).

Baca juga:
Peran Pengembangan Keterampilan dan Kompetensi Guru dalam Meningkatkan Kualitas SDM Negeri

Anda dapat mengakses booklet yang berisikan penduan lebih lengkap terkait PPG bagi Guru Tertentu 2024 di sini.

Alur Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024

Setelah memastikan diri Anda bahwa sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, maka selanjutnya Anda sudah bisa mengajukan diri untuk segera mendaftar melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.

Saat proses pendaftaran, berikut tahapan-tahapan yang akan Anda lalui:

  1. Setelah mengakses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Anda dapat memasukkan username serta passwordyang terdaftar dan klik login;

  2. Jika Anda sudah memenuhi syarat pendaftaran, maka akan langsung diarahkan untuk melanjutkan pendaftaran;

  3. Setelah itu, Anda akan diminta untuk memenuhi beberapa syarat dokumen, seperti biodata diri, informasi verval ijazah, dan pilihan bidang studi PPG;

  4. Bagi Anda yang belum melengkapi verval ijazah, maka dapat segera mengajukan ataupun memeriksa status verval pada https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun GTK.

  5. Apabila Anda syarat dokumen sudah dinilai lengkap, status kelengkapan data akan memiliki centang hijau;

  6. Setelah mendapat centang hijau, Anda dapat langsung klik “Ajukan Pendaftaran” dan mencentang “Saya menyetujui pernyataan di atas”;

  7. Anda dapat menunggu kemunculan pemberitahuan “Pendaftaran Diajukan”, apabila Anda sudah berhasil terdaftar.

Anda masih memiliki waktu yang cukup untuk dapat mendaftarkan pada program profesi ini. Maka dari itu, segera persiapkan diri Anda untuk memenuhi seluruh syarat dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bersama meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia!

Referensi:
Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG Bagi Guru Tertentu
PPG Bagi Guru Tertentu 2024
Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Dibuka, Deadline 20 Desember
Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya


Penulis: Audrey Abigail | Penyunting: Putra

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Guru Wajib Tahu Empat Keterampilan di Era Industri 4.0
3 min
Petualangan Digital: Mengarungi Lautan Literasi dengan Senyuman
Harmoni Rekan Guru: Dari Guru, Oleh Guru untuk Siswa
GI Academy #22: “Terampil Membuat Asesmen Formatif Kurikulum Merdeka”
5 min
Guru Anak Usia Dini Sehat Mental dengan Menulis
3 min
Perilaku Guru yang Dapat Menghambat Kemajuan Lembaga! Apa Saja?
1 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB

Kursus Webinar