Alasan Guru Harus Naik Jabatan - Guruinovatif.id

Diterbitkan 04 Nov 2022

Alasan Guru Harus Naik Jabatan

Guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah puncak kebahagiaan atas jerih payah pengabdian yang dilakukannya. Karena kesejahteraan dan jaminan di hari tua tidak akan dikhawatirkan lagi.

Seputar Guru

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
2123x
Bagikan

Guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah puncak kebahagiaan atas jerih payah pengabdian yang dilakukannya. Karena kesejahteraan dan jaminan di hari tua tidak akan dikhawatirkan lagi.

Akan tetapi, menjadi guru PNS saja tidak cukup untuk menjamin hari tua nanti. Karena PNS memiliki jenjang pangkat serta golongan. Fungsi jenjang pangkat serta golongan ini untuk meningkatkan prestasi dan meningkatkan jaminan kesejahteraan seorang PNS di hari tua.

Masih ragu untuk naik jabatan?

Padahal jika Anda naik jabatan, maka gaji dan tunjangan yang akan Anda terima berpotensi akan semakin besar. Karena gaji dan tunjangan dibagi berdasarkan pangkat serta jabatan Anda. semakin tinggi golongan Anda, maka otomatis semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan Anda dapatkan.

Dalam sistem kepegawaian PNS, pangkat merupakan kedudukan atau tingkatan seorang PNS berdasarkan jabatannya di dalam susunan kepegawaian yang akan dijadikan acuan untuk dasar penggajian. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan untuk PNS atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negeri.

Cara Naik Jabatan Guru PNS

Untuk menaikkan jabatan dan pangkat seorang guru PNS tentu tidak mudah tapi bukan hal yang mustahil. Anda harus paham 3 persyaratan naik jabatan sebagai guru PNS, antara lain:

  1. Telah memenuhi angka kredit minimal
    Angka kredit minimal untuk guru PNS ini ditetapkan oleh Pejabat PAK
  2. Sudah menduduki jabatan terakhir minimal 1 tahun.
  3. Mendapat nilai minimal yang baik dalam tiap unsur daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Perlu Anda ketahui, guru PNS dibagi menjadi 4 jabatan fungsional, 9 jenjang pangkat, dan 9 golongan. Temukan informasi lebih lengkap mengenai guru PNS naik jabatan dalam booklet “Guru Bisa Naik Jabatan?” secara GRATIS ini.
Dalam booklet ini, Anda akan menemukan juga informasi mengenai cara memenuhi angka kredit hingga tips naik pangkat.

hWnCtnODBQ9ipOtoGSuan4M7nT3uK8qh1SZWYhnD.pngPreview booklet GRATIS “Cara Guru Naik Jabatan”


 

0

0

Loading comments...

Memuat komentar...

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Guru Abad 21 : Bergerak, Belajar, dan Berubah
Seberapa Pentingkah Body Language pada Guru?
TIPS MENJADI GURU KREATIF DAN INOVATIF DI ERA DIGITAL

Septian Zduhud

Jun 30, 2022
0 sec
Cara Menjaga Kesehatan Mental Guru dengan Menggunakan Platform Online Learning Guruinovatif.id
0 sec
Guru Bahagia Siswa Gembira
0 sec
KLEPON untuk Guru Burnout Syndrome
0 sec
Komunitas