Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan untuk menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung dari tes seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang sekolah dasar (SD).
Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru untuk tahun ajaran 2025/2026.
Penghapusan tes calistung untuk calon siswa SD ini juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwono. Ia menjelaskan bahwa seleksi penerimaan siswa kelas satu SD tidak mengharuskan calon siswa mengikuti tes calistung atau bentuk tes lainnya.
Keterangan yang serupa juga dipublikasikan dalam laman Instagram resmi Kemendikdasmen, agar anak-anak bisa belajar dengan santai dan berkembang secara menyeluruh baik secara kognitif, emosional, maupun sosial.
Syarat Pendaftaran Siswa Baru Kelas Satu SD
Berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dalam Pasal 11, persyaratan penerimaan siswa baru untuk jenjang SD antara lain:
Calon siswa kelas 1 SD berusia minimal 7 tahun per 1 Juli 2025;
Calon siswa yang berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025 diperbolehkan mendaftar;
Jika terdapat calon siswa yang berusia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan mendaftar dengan kondisi memiliki:
kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
kesiapan psikis
yang dapat dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Baca juga:
Dukung Pengembangan Kompetensi Guru, GuruInovatif.id Hadirkan Pengalaman Belajar yang Lebih Terarah
Respon Mengenai Penghapusan Tes Calistung untuk Penerimaan Siswa Baru SD
Kebijakan untuk meniadakan tes calistung untuk penerimaan siswa baru jenjang SD ini disambut dengan positif oleh Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Lilik Binti Mirnawari, S.Pd.I., M.Pd.
Menurut Lilik, dengan ditiadakannya tes calistung dapat mengurangi tekanan psikologis pada anak-anak yang masih berada di masa transisi dari taman kanak-kanak (TK) menuju SD.
Lewat Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, calon siswa SD tidak perlu melakukan tes calistung lagi (Gambar: Canva/Odua Images)Ia juga menambahkan anak-anak berpotensi belajar dengan lebih santai dan menikmati masa kecil mereka dengan bermain sembari bereksplorasi.
Berdasarkan artikel yang dipublikasikan dalam laman resmi Program Studi S1 PGSD UM Surabaya, sebuah teori perkembangan yang dicetuskan oleh tokoh pendidikan Jean Piaget, saat anak berusia 2-7 tahun (usia pra sekolah hingga usia awal masuk SD) masih berada pada tahapan pra operasional. Maksudnya, anak masih belum bisa diajak berpikir abstrak dan mengungkapkan pemikiran logis. Sehingga fase belajar yang bisa diterapkan pada anak pada tahapan ini lebih banyak berkaitan dengan hal-hal simbolik, seperti gambar-gambar.
Baca juga:
Mitra CSR Sabet Penghargaan 2025, GuruInovatif.id Tunjukkan Dampak Positif Kolaborasi dalam Pendidikan
Efek Negatif Mengajarkan Anak Belajar Calistung Terlalu Dini
Berdasarkan tulisan dari laman klikdokter, jika anak dipaksa untuk belajar calistung ketika ia belum siap hanya akan menimbulkan efek negatif pada anak. Ia dapat berisiko mengalami “mental hectic”, yang mengakibatkan anak akan sering memberontak.
Hal ini juga memiliki potensi calistung merupakan bukan kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan semakin menurunkan motivasi belajar.
Sehingga anak akan menunjukkan kemalasan untuk membaca dan belajar. Selain itu, anak juga memiloiki risiko mengalami depresi akibat sering ditekan oleh lingkungannya, baik dari orang tua mauppun sekolah. Hasilnya, saat beranjak dewasa ia akan merasa kurang percaya diri akan kemampuan yang dimiliki.
Referensi:
Alasan Pemerintah Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD di SPMB 2025
Calistung Dihapus, Dosen UM Surabaya: Ideal Anak Belajar di Usia Ini
Kapan Anak Bisa Mulai Belajar Calistung?
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Sah! Tes Calistung Resmi Dihapus
Tes Calistung Dihapus dari Penerimaan Murid Baru Jenjang SD
Tes Calistung Dihapus untuk Masuk SD di SPMB 2025, Ini Tujuannya
Tes Calistung untuk Masuk SD Dihapus, Pakar: Baik untuk Perkembangan Kognitif Anak
Penulis: Eka | Penyunting: Putra