Ketika Pengawasan Digital Kalah Cepat dari Rasa Ingin Tahu Anak - Guruinovatif.id

Diterbitkan 30 Des 2025

Ketika Pengawasan Digital Kalah Cepat dari Rasa Ingin Tahu Anak

Di balik layar gawai, anak-anak SD di Buleleng terpapar dunia digital tanpa perlindungan memadai. Artikel ini mengungkap rasa ingin tahu berubah menjadi ancaman ketika pendampingan orang tua, sekolah, dan literasi digital tertinggal dari laju teknologi.

Dunia Pendidikan

An nisa Lubis

Kunjungi Profile
14x
Bagikan

Kasus anak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, Bali, yang dapat mengakses situs pornografi bukan sekadar persoalan “klik yang salah” atau rasa ingin tahu sesaat. Fenomena ini mencerminkan krisis global yang telah lama diperingatkan para peneliti, ketika anak-anak semakin mudah terpapar konten dewasa melalui internet yang mereka gunakan untuk belajar dan hiburan. Data TopTenReviews.com mencatat bahwa sejak 2006 terdapat dari 4,2 juta situs pornografi di internet, dengan rata-rata pertama kali terpapar berada di sekitar 11 tahun. Bahkan, sekitar 90% anak usia 8-16 tahun pernah mengakses konten dewasa, sebagian besar tanpa disengaja.

Temuan tersebut kini tercermin nyata di Buleleng. Laporan Kompas.com pada 1 Mei 2025, mengungkap bahkan anak-anak SD dapat mengakses situs pornografi dengan relatif mudah, baik dari rumah, sekolah, maupun ruang publik digital seperti warung internet dan jaringan Wi-Fi terbuka. Situasi ini terjadi ketika penggunaan gawai meningkat, sementara pengawasan orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial masih lemah. Penelitian terbaru Exposure to Internet Pornography: A Cross-sectional Study among Primary School-aged Children in Java memperkuat gambaran ini dengan menunjukkan bahwa paparan pornografi pada anak usia sekolah dasar juga terjadi secara luas di Jawa, bahkan pada usia di bawah tujuh tahun, dengan hampir 19 persen akses berlangsung tanpa disengaja.

Anak usia 7–12 tahun pada dasarnya bukan pelaku penyimpangan, melainkan kelompok yang sangat rentan. Jean Piaget melalui teori perkembangan kognitif yang dikembangkannya sejak dekade 1920-an menjelaskan bahwa anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret, yaitu tahap ketika cara berpikir anak masih berpusat pada hal-hal yang bersifat nyata dan visual (Piaget, 1952).

Dalam konteks kasus Buleleng, konten pornografi tidak dipahami anak sebagai representasi abstrak hubungan intim orang dewasa, melainkan sebagai perilaku nyata yang tampak di layar dan berpotensi untuk ditiru. Ketika visual menjadi sumber belajar utama sementara kemampuan berpikir abstrak dan penilaian moral belum matang, anak berada dalam posisi yang sangat rawan. 

Kerentanan tersebut semakin kompleks jika dilihat dari sisi perkembangan psikososial. Erik Erikson melalui teorinya yang diperkenalkan pada dekade 1950-an menempatkan anak sekolah dasar pada tahap industry versus inferiority, yaitu fase ketika anak berusaha membangun rasa percaya diri melalui keberhasilan belajar dan penerimaan sosial (Erikson, 1959). Paparan konten pornografi berpotensi mengganggu tahap ini karena memunculkan rasa bersalah, takut ketahuan, dan perasaan “berbeda” dari teman sebaya. Alih-alih tumbuh percaya diri dan produktif, anak justru berisiko menarik diri dan memendam kebingungan emosional yang tidak mampu mereka pahami secara utuh.

Selain itu, cara anak belajar perilaku juga memperbesar risiko dampak paparan pornografi. Albert Bandura melalui teori belajar sosial yang berkembang pada tahun 1960-an menegaskan bahwa anak belajar terutama melalui proses pengamatan dan peniruan atau observational learning (Bandura, 1977). Melalui eksperimen Bobo Doll pada tahun 1961, Bandura menunjukkan bahwa perilaku yang diamati anak cenderung ditiru meskipun anak belum memahami konsekuensi dari perilaku tersebut (Bandura, Ross, & Ross, 1961).

Dalam kasus Buleleng, konten pornografi dapat berfungsi sebagai model perilaku yang keliru, menjadikannya “guru” yang salah bagi anak-anak yang kemampuan imitasi perilakunya berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan menilai dampak dan risiko. Dari sisi biologis dan psikologis, anak sekolah dasar juga belum memiliki kematangan otak yang optimal. Bagian otak yang berperan dalam pengendalian diri, pengambilan keputusan, dan penilaian moral yaitu, prefrontal cortex masih berada dalam tahap perkembangan. Paparan rangsangan seksual yang tidak sesuai usia dapat memicu kebingungan, kecemasan, hingga perubahan pola perilaku yang berpotensi berdampak jangka panjang terhadap perkembangan anak.

Untuk memahami kasus anak SD di Buleleng yang terpapar situs pornografi, kita perlu melihatnya sebagai persoalan pendampingan, bukan semata persoalan teknologi. Anak-anak pada usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan berpikir, mengelola emosi, dan mengendalikan perilaku secara matang. Ketika gawai dan internet hadir tanpa bimbingan yang cukup, anak dibiarkan menjelajah dunia digital sendirian, padahal mereka belum siap menghadapi informasi yang terlalu kompleks dan sensitif. Dalam kondisi seperti ini, anak bukan sedang “melanggar”, melainkan sedang mencari makna di ruang yang tidak ramah bagi tahap perkembangan mereka.

Situasi ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada ketidaksiapan lingkungan sosial dalam mendampingi anak. Internet berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memahami risikonya. Akibatnya, anak-anak berada di ruang digital yang terbuka luas, tetapi miskin pengawasan, minim dialog, dan nyaris tanpa perlindungan emosional. Tanpa kehadiran orang dewasa yang sadar dan terlibat, teknologi yang seharusnya menopang proses belajar justru dapat mengganggu perkembangan anak, memunculkan rasa malu, kebingungan, hingga mendorong mereka menarik diri dari pergaulan dengan teman sebaya.

Di tengah kerentanan itu, rumah seharusnya menjadi garis pertahanan pertama. Pencegahan paparan pornografi tidak cukup dilakukan dengan melarang atau mematikan gawai, tetapi harus dimulai dari penguatan peran orang tua sebagai pendamping utama anak. Pembatasan waktu layar, pengaktifan fitur keamanan, serta pendampingan saat anak menjelajah internet perlu berjalan seiring dengan komunikasi yang hangat dan terbuka. Ketika anak merasa aman untuk bercerita, beban psikologis dapat diredakan dan risiko isolasi sosial bisa ditekan sejak dini.

Namun, peran orang tua tidak akan efektif tanpa bekal literasi digital yang memadai. Orang tua yang memahami cara kerja teknologi dan risiko konten digital tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi sebagai pembimbing yang menanamkan nilai, batasan, dan tanggung jawab. Dengan pendampingan yang konsisten dan lingkungan keluarga yang aman secara emosional, orang tua dapat menjadi benteng pertama yang melindungi anak dari dampak negatif pornografi, sekaligus membantu mereka tumbuh sehat secara kognitif, emosional, dan sosial di tengah derasnya arus digital.

Di luar rumah, sekolah dasar juga tidak boleh absen. Literasi digital dan pendidikan karakter digital perlu hadir sebagai bagian nyata dari pembelajaran di SD, bukan sekadar wacana tambahan. Guru bukan hanya pengajar akademik, tetapi juga pendamping anak dalam memahami risiko dan batasan di ruang digital. Pada saat yang sama, sekolah harus membangun kolaborasi aktif dengan orang tua agar nilai, aturan, dan perlindungan yang diterapkan konsisten antara rumah dan sekolah. Tanpa sinergi ini, anak akan terus menghadapi dunia digital yang luas dengan rasa ingin tahu yang besar, tetapi tanpa pegangan yang cukup untuk melindungi dirinya sendiri.


Penyunting: Putra

0

0

Loading comments...

Memuat komentar...

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

Google Classroom dan Seesaw sebagai Solusi Penilaian Portofolio secara Digital
0 sec
Manfaat Pandemi Tahun 2020

NAIMULLOH

May 22, 2023
0 sec
Inovasi Pendidikan di Sekolah Pulau: Langkah Transformasi Menuju Pembelajaran Bermakna dan Berdampak

ANGGI PERDANA

Apr 21, 2025
0 sec
Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

Frezlee RQPL

Dec 22, 2025
0 sec
Mengenal Teknik Relaksasi Atensi dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Konsentrasi Siswa
0 sec
Mengenal Konsep School Well-being: Pendidikan yang Melampaui Batas Akademik
0 sec
Komunitas