Peran Guru sebagai Role Model Digital: Strategi Penanaman Etika dan Tanggung Jawab Digital pada Gen-Z - Guruinovatif.id

Diterbitkan 05 Mei 2026

Peran Guru sebagai Role Model Digital: Strategi Penanaman Etika dan Tanggung Jawab Digital pada Gen-Z

Perkembangan teknologi digital yang pesat menuntut guru berperan tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai role model digital bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran guru dalam menanamkan etika dan tanggung jawab digital pada Generasi Z.

Seputar Guru

Susanto, M.Pd

Kunjungi Profile
9x
Bagikan

Peran Guru sebagai Role Model Digital: Strategi Penanaman Etika dan Tanggung Jawab Digital pada Gen-Z

Susanto

SMAN 1 Pule Trenggalek

santosu620@gmail.com

 

Abstract. The rapid advancement of digital technology requires teachers to serve not only as educators but also as digital role models for their students. This study aims to analyze the teacher’s role in instilling digital ethics and responsibility among Generation Z, as well as to identify effective strategies in shaping students’ digital character. A qualitative approach with a case study method was employed in several secondary schools in Trenggalek Regency East Java. Data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation, and analyzed descriptively through data reduction, presentation, and conclusion drawing. The findings reveal that teachers play a central role in fostering digital ethics awareness through exemplary behavior, ethical communication, and digital responsibility habituation within the school environment. Teachers’ consistency in using social media, managing information, and engaging ethically in online interactions significantly influences students’ digital behavior. This study highlights the need to strengthen teachers’ digital literacy capacity based on moral and spiritual values. The implications suggest that educational policies should integrate the teacher’s role as a digital role model into the broader strategy for developing ethical and responsible digital citizens in the era of technological transformation.

Keywords: Digital Ethics; Digital Models; Generation Z; Responsibility; Teachers.

Abstrak. Perkembangan teknologi digital yang pesat menuntut guru berperan tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai role model digital bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran guru dalam menanamkan etika dan tanggung jawab digital pada Generasi Z, serta strategi yang digunakan untuk membentuk perilaku digital yang berkarakter. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus pada beberapa sekolah menengah di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif melalui proses reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran etika digital melalui keteladanan, komunikasi etis, dan pembiasaan tanggung jawab digital di lingkungan sekolah. Keteladanan guru dalam penggunaan media sosial, pengelolaan informasi, dan interaksi daring menjadi faktor utama yang memengaruhi perilaku digital siswa. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas guru dalam literasi digital berbasis nilai moral dan spiritual. Implikasi dari penelitian ini menekankan perlunya kebijakan pendidikan yang menjadikan peran guru sebagai digital role model sebagai bagian integral dari strategi pembentukan karakter digital generasi muda di era transformasi teknologi.

Kata kunci: Etika Digital; Generasi Z; Guru; Model Digital; Tanggung Jawab.

  1. LATAR BELAKANG

Pada era digital yang berkembang sangat cepat, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi telah memasuki hampir seluruh aspek kehidupan sosial, termasuk pada ranah pendidikan. Generasi Z yang lahir dalam rentang akhir 1990-an hingga awal 2010-an dikenal sebagai “digital natives”, yaitu generasi yang sejak kecil terbiasa dengan gadget, internet, media sosial dan perangkat digital lainnya (Alruthaya et al., 2021). Kondisi tersebut menjadikan sekolah dan guru tidak hanya sebagai penyampai materi akademik, tetapi juga sebagai mediator dan pengarah dalam penggunaan teknologi yang semakin menyatu dengan kehidupan siswa sehari-hari. Dengan demikian, muncul kebutuhan yang semakin besar untuk menata nilai-nilai etika dan tanggung jawab digital pada generasi ini agar tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam ekosistem digital.

Kajian literatur menunjukkan bahwa guru memiliki peran penting dalam mengembangkan literasi digital pada peserta didik. Sebagai contoh, studi oleh Desniyanti mengungkap bahwa guru di SMA memainkan tiga peran utama dalam literasi digital: fasilitator teknis dan kritis, pembimbing etika digital, serta mediator akses teknologi (Desniyanti, 2025). Peran sebagai pembimbing etika digital menandakan bahwa guru bukan hanya mengajar “cara memakai” teknologi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab, privasi, keamanan, dan sikap digital yang matang. Peran ini semakin penting mengingat banyaknya konten negatif, hoaks, cyberbullying, dan tantangan digital lainnya.

Dalam perspektif kewargaan digital (digital citizenship), guru juga dilihat sebagai agen pembentuk perilaku digital yang bertanggung jawab. Studi oleh Walters, Gee & Mohammed menunjukkan bahwa dalam kajian literatur mengenai digital citizenship dan pendidik dasar, masih terdapat gap penelitian terkait bagaimana guru merefleksikan dan mempraktikkan tanggung jawab digital secara konkret dalam kelas(Walters et al., 2019). Hal ini menunjukkan bahwa penelitian mengenai guru sebagai “teladan digital” (role model digital) perlu diperkuat—termasuk dalam pengukuran aspek etika, tanggung jawab, dan internalisasi nilai melalui perilaku guru.

Seiring dengan itu, karakteristik Generasi Z sebagai pengguna aktif internet dan media sosial membawa implikasi khusus bagi pendidikan. Generasi ini cenderung mencari interaksi cepat, multitasking, dan terbiasa dengan visual digital (Alruthaya et al., 2021). Namun studi juga menunjukkan bahwa meskipun mahir teknologi, tidak semua anggota Generasi Z memiliki pemahaman etis yang memadai terkait penggunaan teknologi, seperti privasi, hak cipta, atau perilaku digital yang bertanggung jawab (Al-Hariri et al., 2025). Oleh karena itu, selain kompetensi teknis, penanaman nilai etika digital menjadi aspek krusial yang harus diintegrasikan dalam proses pendidikan.

Dalam konteks Indonesia, literasi digital dan etika penggunaan media sosial menjadi perhatian penting. Studi literatur oleh Heriyanto & Parni menunjukkan bahwa guru memainkan peran kunci sebagai fasilitator, mentor, dan teladan dalam membentuk karakter digital siswa melalui integrasi etika sosial media dalam pembelajaran (Heriyanto & Parni, 2025). Mereka menekankan bahwa keberhasilan pembentukan karakter digital sangat dipengaruhi oleh kapasitas guru, inovasi, dan kepemimpinan guru sebagai role model digital. Masalah sosial yang muncul terkait penggunaan teknologi oleh siswa Generasi Z antara lain kecanduan gadget, penyebaran hoaks, cyberbullying, penyalahgunaan media sosial, serta rendahnya kesadaran akan privasi dan keamanan digital. Penelitian dari Nurhabibah menunjukkan bahwa pendidikan karakter di era digital menghadapi tantangan seperti akses bebas gadget, konten yang tidak sesuai moral, serta menurunnya interaksi sosial langsung (Nurhabibah et al., 2025). Kondisi nyata ini menuntut peran guru tidak hanya sebagai pengajar teknologi, tetapi sebagai teladan yang menunjukkan sikap etis dan tanggung jawab digital.

Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan antara kompetensi digital guru dan kebutuhan pendidikan digital yang ideal. Apabila guru-calon pun belum sepenuhnya siap dalam etika digital, maka otomatis mereka akan sulit menjadi role model digital yang efektif bagi siswa Generasi Z.

Konsep guru sebagai role model telah lama dibahas dalam pendidikan karakter. Fitri, Putra & Suhendro mengemukakan bahwa guru sebagai teladan (opinion leader) dalam pembentukan karakter siswa di era digital memiliki posisi strategis, terutama jika mereka mengintegrasikan nilai karakter dalam pembelajaran berbasis teknologi (Fitri et al., 2025). Mereka menyebut bahwa tantangan seperti arus informasi cepat dan rendahnya literasi etika digital menuntut adaptasi guru agar mampu menunjukkan perilaku digital yang konsisten sebagai teladan.

Tinjauan sistematis literatur terkait kompetensi digital guru menunjukkan bahwa sebagian besar studi fokus pada “level kompetensi digital guru” (digital competence) dan kurang menekankan aspek "teladan perilaku digital" yang melekat dalam guru sehari-hari. Studi oleh Susanto dalam meta-analisis mengungkap bahwa meskipun guru memiliki kompetensi teknis, pengintegrasian nilai sosial dan etika digital secara nyata masih jarang diteliti secara mendalam (Prasetyo et al., 2025). Fakta ini menyiratkan bahwa aspek “guru sebagai role model digital” masih merupakan ruang riset yang terbuka.

Secara sosial, di era pasca-pandemi dan dengan peningkatan pembelajaran daring (online learning), peran guru mengalami perluasan: tidak hanya sebagai pengelola kelas fisik, tetapi juga sebagai penginisiasi interaksi digital yang aman, beretika, dan menghindari ancaman digital seperti cyberbullying dan mis-informasi. Kondisi tersebut menuntut bahwa guru bukan hanya tahu teknologi, tetapi juga mendemonstrasikan perilaku digital yang baik dan tanggung jawab di ruang daring maupun luring. Tuntutan ini menempatkan guru sebagai “role model digital” yang bebas dari kontradiksi digital (misalnya guru yang sering menggunakan media sosial bebas tanpa refleksi etis).

Dalam kerangka generasi Z, strategi pembelajaran yang kontekstual dan berbasis teknologi dikatakan lebih efektif. Slamet Riyadi menjelaskan bahwa strategi pembelajaran yang memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dalam mata pelajaran Kewarganegaraan (PKN) membantu internalisasi nilai tanggung jawab dan etika pada Gen Z melalui aktivitas proyek dan diskusi online (Slamet Riyadi et al., 2025). Namun penelitian tersebut belum secara eksplisit mengaitkan peran guru sebagai teladan digital yang aktif dalam strategi tersebut, melainkan lebih ke metode pembelajaran dan teknologi.

Terlepas dari kemajuan teknologi dan literatur yang ada, sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan perlunya pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan literasi digital, etika digital, dan karakter digital secara sinergis. Riset ini menunjukkan bahwa konteks lokal di Trenggalek Jawa Timur telah mengangkat isu karakter digital, tetapi belum secara spesifik mengangkat peran guru sebagai role model digital yang strategis dalam penanaman etika dan tanggung jawab digital pada Gen Z.

Fakta sosial di wilayah Trenggalek Jawa Timur memperlihatkan bahwa penggunaan gadget di kalangan remaja dan siswa sangat tinggi, sejalan dengan tren nasional penggunaan internet. Data survei nasional menunjukkan bahwa siswa menghabiskan waktu cukup besar menggunakan media sosial, game daring, dan aplikasi chat. Kondisi ini memunculkan risiko seperti distraksi belajar, penyebaran konten negatif, dan pengikisan nilai etika digital seperti penghormatan terhadap hak cipta, privasi, dan perilaku santun di ruang digital. Kondisi ini menjadi tantangan nyata bagi guru dan sekolah di Trenggalek Jawa Timur untuk tidak hanya mengajarkan konten akademik tetapi juga mengelola ekosistem digital siswa.

Konteks terbaru yakni integrasi kecerdasan buatan (AI) dan teknologi generatif dalam pendidikan semakin memperbesar urgensi peran guru sebagai panduan etika digital. Sharples menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam pembelajaran memunculkan persoalan etika, tanggung jawab dan transparansi yang memerlukan guru dan sistem pendidikan untuk lebih siap secara etis (Sharples, 2023). Dengan demikian, guru sebagai role model digital harus memiliki integritas dan kapasitas untuk menunjukkan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab agar generasi Z tidak terjebak dalam perilaku digital yang kurang etis.

Penanaman etika dan tanggung jawab digital melalui guru sebagai role model memerlukan strategi yang sistematis. Strategi tersebut antara lain: integrasi nilai digital ke dalam kurikulum, pelatihan guru tentang etika digital, penggunaan media sosial sekolah sebagai contoh perilaku, serta kolaborasi antara guru-siswa-orang tua dalam membangun budaya digital yang positif. Heriyanto & Parni menegaskan bahwa keberhasilan literasi digital dan etika sosial media sangat tergantung pada kapasitas, inovasi, dan kepemimpinan guru (Heriyanto & Parni, 2025). Strategi-strategi ini perlu dikembangkan lebih lanjut khususnya dalam konteks generasi Z yang sangat dinamis.

Meskipun demikian, terdapat gap riset yang cukup signifikan. Beberapa penelitian lebih menitikberatkan pada kompetensi teknis guru atau metode literasi digital, tetapi sangat sedikit yang membahas secara mendalam guru sebagai role model digital dalam penanaman etika dan tanggung jawab digital pada generasi Z secara spesifik. Contoh, Fitri menyebut keterbatasan penelitian kuantitatif empiris yang menguji efektivitas peran guru sebagai teladan digital (Fitri et al., 2025). 

Selain gap itu, penelitian lokal yang menempatkan guru sebagai model perilaku digital relatif terbatas. Kajian Achmad & Mustari berfokus pada karakter digital siswa dan sinergi guru-orang tua, namun tidak secara eksplisit menganalisis bagaimana guru bertindak sebagai role model digital yang menginternalisasi etika dan tanggung jawab digital dalam perilaku sehari-hari (Achmad & Mustari, 2021). Dengan demikian, riset ini memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi original dengan fokus pada guru sebagai role model digital.

Gap riset lain terlihat pada aspek strategi implementasi konkret yang menghubungkan tindakan guru sebagai role model digital dengan hasil internalisasi etika dan tanggung jawab digital pada Generasi Z. Banyak studi yang menyebut peran guru dan literasi digital, tetapi hanya sedikit yang mengukur hubungan sebab-akibat antara tindakan guru sebagai teladan digital dengan perubahan perilaku digital siswa. Walters mencatat bahwa pemahaman guru mengenai kewargaan digital belum dibarengi dengan praktik yang terdokumentasi dalam penelitian (Walters et al., 2019). Oleh karena itu, penelitian Anda yang mengangkat strategi penanaman etika dan tanggung jawab digital melalui guru sebagai role model akan menutup gap ini.

Pertimbangan konseptual menunjukkan bahwa guru sebagai role model digital bukan hanya tentang kompetensi teknologi dan literasi digital, melainkan juga aspek moral, karakter, integritas, dan konsistensi perilaku di ranah digital dan nyata. Fitri menyebut bahwa guru sebagai opinion leader dan teladan karakter di era digital memerlukan adaptasi mendalam terhadap arus informasi cepat dan lingkungan digital yang kompleks (Fitri et al., 2025). Dengan demikian, penelitian tidak cukup mengukur “apa yang guru ajarkan” melainkan “bagaimana guru berperilaku”, “bagaimana siswa memaknai perilaku itu”, dan “bagaimana internalisasi etika dan tanggung jawab digital terwujud”. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka penelitian dengan judul “Peran Guru sebagai Role Model Digital: Strategi Penanaman Etika dan Tanggung Jawab Digital pada Generasi Z” menjadi relevan dan mendesak. Penelitian ini diharapkan mampu mengisi kekosongan ilmiah (research gap) yang masih ada, khususnya dalam menghubungkan tindakan guru sebagai role model digital dengan hasil internalisasi etika dan tanggung jawab digital pada siswa Generasi Z, serta mengembangkan strategi konkret yang bisa diterapkan di konteks lokal Indonesia, termasuk di sekolah Trenggalek. Hasil penelitian diharapkan menjadi kontribusi bagi pengembangan pendidikan digital yang beretika serta bagi kebijakan dan praktik pembelajaran guru dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia digital secara bertanggung jawab.

 

2. KAJIAN TEORITIS

Teori peran guru dalam pendidikan modern berakar pada pandangan konstruktivisme sosial yang dikemukakan Vygotsky (1978), yang menempatkan guru sebagai moreknowledgeable other yang memfasilitasi perkembangan kognitif dan sosial peserta didik melalui interaksi bermakna. Dalam konteks era digital, peran ini berkembang menjadi fasilitator pembelajaran berbasis teknologi serta pembentuk karakter digital (Safitri et al.,2025). Guru tidak lagi hanya berfungsi sebagai sumber informasi, melainkan sebagai pengarahpenggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab. Menurut sebuah kajian dalam kerangka Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK), guru perlu memiliki keseimbangan antara kompetensi pedagogik, teknologi, dan konten untuk membimbing siswa dalam dunia digital (Voogt et al., 2013). Dengan demikian, peran guru mencakup aspek moral-etis yang melekat pada penggunaan teknologi sebagai bagian dari proses pendidikan yang utuh. Konsep guru sebagai role model berakar pada teori Social Learning yang dikemukakan Albert Bandura (1986), yang menjelaskan bahwa individu belajar melalui observasi, imitasi, dan internalisasi perilaku dari figur signifikan. Dalam konteks pendidikan digital, guru menjadi figur yang diamati oleh siswa tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital seperti media sosial. Jika guru menampilkan perilaku digital yang etis, siswa cenderung meniru pola yang sama (Walters et al., 2019). Oleh karena itu, keteladanan digital mencakup aspek seperti integritas daring, komunikasi santun, penggunaan media sosial yang positif, serta kepatuhan terhadap etika informasi dan privasi. Kajian ini memperkuat pandangan bahwa efektivitas

pendidikan digital bergantung pada konsistensi perilaku guru baik di dunia nyata maupun dunia maya.Etika digital didefinisikan sebagai seperangkat nilai dan prinsip moral yang mengatur perilaku manusia di dunia digital (Ihsani & Febriyanti, 2021). Prinsip-prinsip ini meliputi tanggung jawab terhadap data pribadi, kejujuran informasi, penghormatan terhadap hak cipta, dan kesantunan komunikasi daring. Dalam konteks pendidikan, etika digital berfungsi sebagai panduan moral untuk membentuk kewargaan digital (digital citizenship) yang beradab (Jones & Mitchell, 2016). Menurut Bawden dan Robinson (2020), tanggung jawab digital tidak dapat diajarkan secara verbal saja, tetapi perlu diwujudkan melalui pengalaman dan contoh nyata. Oleh sebab itu, guru menjadi aktor utama yang menanamkan nilai-nilai etis ini melalui praktik langsung dan refleksi bersama siswa dalam kegiatan pembelajaran digital.

Generasi Z dikenal sebagai generasi yang lahir dalam ekosistem teknologi tinggi dan berinteraksi intensif dengan media digital sejak dini. Prensky (2001) menyebut mereka sebagai digital natives yang unggul dalam keterampilan teknologi tetapi kerap minim kedalaman refleksi etis. Riset oleh Alruthaya, Nguyen & Lokuge (2021) menunjukkan bahwa meskipun Gen Z adaptif terhadap inovasi digital, mereka memiliki kecenderungan impulsif, multitasking, dan rentan terhadap misinformasi. Kondisi ini memerlukan pendekatan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan kemampuan digital, tetapi juga nilai-nilai tanggung jawab, empati, dan kesadaran etis. Peran guru sebagai role model digital menjadi relevan karena generasi ini belajar melalui observasi perilaku di media sosial dan cenderung meniru figur yang mereka kagumi, termasuk guru.

Berdasarkan teori-teori di atas, dapat dirumuskan bahwa hubungan antara peran guru, keteladanan digital, dan pembentukan etika serta tanggung jawab digital Generasi Z bersifat interdependen. Guru berperan sebagai pengarah, model perilaku, sekaligus agen transformasi nilai digital melalui strategi pembelajaran dan contoh nyata (Redecker, 2017; Fitri et al., 2025). Dengan memadukan teori Social Learning Bandura dan konsep Digital Citizenship Ribble, penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa internalisasi etika digital lebih efektif melalui pembiasaan dan teladan perilaku guru. Oleh karena itu, fokus penelitian diarahkan pada strategi konkret bagaimana guru dapat mengaktualisasikan peran role model digital dalam membentuk generasi Z yang beretika, bertanggung jawab, dan memiliki integritas digital yang tinggi.

3. METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi fenomenologis. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan untuk memahami secara mendalam makna, persepsi, dan pengalaman guru serta siswa terkait peran guru sebagai role model digital dalam penanaman etika dan tanggung jawab digital pada Generasi Z. Menurut Creswell (2018:75), pendekatan fenomenologi memungkinkan peneliti menelaah pengalaman hidup subjek secara kontekstual dan mendalam. Fokus utama penelitian ini bukan sekadar mengukur kompetensi digital, melainkan menggali proses internalisasi nilai dan perilaku etis digital yang diteladankan oleh guru dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan mampu mengungkap dinamika sosial-pedagogis yang melandasi terbentuknya etika dan tanggung jawab digital melalui figur guru.

Penelitian dilaksanakan di beberapa sekolah menengah di Provinsi Trenggalek Jawa Timur, yang telah menerapkan pembelajaran berbasis digital dan aktif menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi. Subjek penelitian terdiri dari guru dan siswa Generasi Z (usia 15–18 tahun) yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria guru aktif dalam pembelajaran daring serta siswa yang intens menggunakan media digital. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi terhadap aktivitas digital guru serta interaksi guru-siswa di ruang kelas maupun media sosial sekolah. Panduan wawancara disusun berdasarkan indikator peran guru sebagai role model digital (Walters et al., 2019) dan prinsip etika digital (Ribble, 2015), sehingga diperoleh data yang relevan dengan tujuan penelitian. Analisis data dilakukan secara interaktif dan induktif menggunakan model Miles, Huberman & Saldana (2018) yang mencakup tiga tahapan: data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Data hasil wawancara dan observasi dikodekan berdasarkan tema utama: keteladanan digital, strategi penanaman etika, dan tanggung jawab digital siswa. Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode, yakni membandingkan hasil wawancara guru, siswa, dan dokumen digital yang relevan. Proses analisis dilakukan secara reflektif dengan mempertimbangkan konteks sosial budaya pendidikan di Trenggalek Jawa Timur. Hasil analisis diharapkan menghasilkan temuan yang menggambarkan strategi konkret dan model konseptual peran guru sebagai role model digital dalam membentuk etika serta tanggung jawab digital generasi muda secara komprehensif.

4. HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar guru telah memahami pentingnya menjadi role model digital bagi siswa, terutama dalam konteks pendidikan berbasis teknologi yang semakin masif. Guru tidak hanya dituntut menguasai perangkat digital, tetapi juga menunjukkan sikap etis, bertanggung jawab, dan selektif dalam berinteraksi di dunia maya. Kesadaran ini muncul karena guru menyadari bahwa perilaku digital mereka sering diamati dan ditiru oleh siswa. Guru yang mampu menunjukkan konsistensi antara nilai moral, perilaku digital, dan sikap profesional menjadi figur yang dihormati serta menjadi panutan etika digital di lingkungan sekolah.

Temuan lapangan menunjukkan bahwa guru yang aktif dalam media sosial pendidikan, seperti Google Classroom, WhatsApp Group kelas, dan Instagram edukatif, cenderung memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap perilaku digital siswa. Melalui media ini, guru menampilkan keteladanan berupa komunikasi sopan, penggunaan bahasa santun, serta penekanan pada kejujuran akademik. Misalnya, guru memberikan contoh nyata tentang bagaimana menggunakan sumber daring dengan mencantumkan referensi dan menghindari plagiarisme. Siswa yang terbiasa melihat praktik tersebut mulai menerapkan perilaku serupa dalam tugas mereka.

Selain aspek komunikasi, guru juga menampilkan keteladanan dalam hal tanggung jawab digital, seperti tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan tidak membagikan konten yang mengandung unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau hoaks. Observasi menunjukkan bahwa ketika guru menegur siswa yang membagikan berita palsu di grup kelas dengan pendekatan edukatif—misalnya, meminta siswa menelusuri sumber informasi terlebih dahulu—muncul perubahan perilaku positif. Siswa mulai menunjukkan sikap hati-hati dan kritis terhadap konten yang mereka konsumsi serta bagikan di media sosial.

Wawancara dengan siswa mengungkapkan bahwa mereka memandang guru yang konsisten dalam perilaku digital sebagai figur inspiratif. Salah satu siswa menyebut bahwa guru yang bijak menggunakan media sosial “tidak hanya mengajar, tapi juga menunjukkan cara menjadi manusia digital yang baik.” Hal ini menegaskan peran role model digital bukan sekadar dalam penguasaan teknologi, tetapi pada dimensi moral dan afektif. Guru menjadi figur yang menghadirkan nilai-nilai Islam dalam ruang digital melalui sikap santun, amanah, dan adil dalam interaksi daring.

Temuan juga memperlihatkan adanya variasi dalam tingkat kesadaran guru terhadap pentingnya etika digital. Beberapa guru muda yang tergolong digital native menunjukkan antusiasme tinggi dan cepat beradaptasi dengan berbagai platform digital. Namun, guru yang

lebih senior terkadang masih berfokus pada aspek teknis penggunaan perangkat, belum banyak menginternalisasi nilai-nilai etika digital dalam praktik sehari-hari. Perbedaan ini menunjukkan perlunya pelatihan berkelanjutan yang tidak hanya teknis, tetapi juga berbasis pada pendidikan karakter digital.

Strategi guru dalam menanamkan etika digital kepada siswa dilakukan melalui tiga pendekatan utama: edukatif, persuasif, dan keteladanan langsung. Pendekatan edukatif dilakukan melalui integrasi materi etika digital ke dalam pelajaran, misalnya saat mengajarkan cara mencari sumber ilmiah yang valid. Pendekatan persuasif dilakukan dengan diskusi interaktif mengenai dampak negatif perilaku digital yang tidak bertanggung jawab. Sedangkan keteladanan langsung tampak dalam perilaku guru yang menunjukkan kesopanan, kedisiplinan, dan empati saat berinteraksi secara daring.

Dalam konteks pembelajaran daring, guru menjadi figur utama yang mengontrol iklim digital kelas. Guru yang memulai pertemuan daring dengan salam, menegur dengan sopan, serta memberikan ruang bagi siswa untuk berpendapat menunjukkan praktik digital civility yang tinggi. Siswa kemudian meniru gaya interaksi tersebut dalam komunikasi antarsesama. Fenomena ini memperlihatkan adanya social learning process di mana perilaku guru di dunia digital direplikasi secara tidak langsung oleh siswa.

Selain perilaku individu, lingkungan sekolah juga memainkan peran penting. Sekolah yang memiliki kebijakan etika digital dan mendukung literasi digital secara sistematis menunjukkan hasil yang lebih positif. Di sekolah seperti ini, guru memiliki pedoman dalam bertindak di ruang digital, dan siswa dibekali pengetahuan tentang hak dan kewajiban digital. Implementasi kebijakan tersebut meminimalkan kasus pelanggaran, seperti penyalahgunaan media sosial sekolah atau cyberbullying antar siswa.

Data observasi juga menunjukkan bahwa guru yang terlibat aktif dalam kegiatan digital mentoring memberikan dampak signifikan terhadap pembentukan tanggung jawab digital siswa. Melalui kegiatan seperti bimbingan pembuatan konten edukatif atau kampanye digital anti-hoaks, siswa belajar secara langsung bagaimana menggunakan teknologi secara produktif dan etis. Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan keterampilan digital, tetapi juga memperkuat rasa tanggung jawab sosial siswa di dunia maya.

Secara teoritis, hasil ini memperkuat konsep Digital Role Modeling Theory (Ribble, 2015) yang menekankan bahwa keteladanan perilaku digital lebih efektif dibandingkan instruksi verbal semata. Ketika guru memperlihatkan integritas digital, siswa lebih mudah meniru karena mereka melihat bukti konkret dalam keseharian. Hal ini sejalan dengan teori social learning Bandura (1986) bahwa perilaku manusia terbentuk melalui observasi dan imitasi terhadap model yang dianggap kredibel dan dihormati.

Temuan lapangan juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi guru, terutama dalam menjaga batas antara kehidupan pribadi dan profesional di media sosial. Beberapa guru mengaku kesulitan memisahkan akun pribadi dengan akun pendidikan, sehingga terkadang interaksi dengan siswa berpotensi melewati batas profesionalitas. Meskipun demikian, sebagian guru mulai menerapkan strategi pemisahan akun serta kebijakan privasi yang ketat untuk mempertahankan integritas dan keteladanan digital.

Tantangan lain adalah ketidakseimbangan literasi digital antara guru dan siswa. Siswa Generasi Z umumnya lebih mahir secara teknis, namun kurang matang secara etika. Sebaliknya, guru lebih matang secara moral, namun terkadang tertinggal dalam kemampuan teknis. Situasi ini menimbulkan peluang kolaboratif: guru belajar teknologi dari siswa, sedangkan siswa belajar nilai dan etika dari guru. Proses ini membentuk hubungan pembelajaran dua arah yang memperkuat budaya digital positif di sekolah.

Dari sisi tanggung jawab digital, siswa menunjukkan peningkatan kesadaran dalam menjaga jejak digital. Berdasarkan wawancara, sebagian siswa mulai berhati-hati dalam mengunggah foto, komentar, atau video di media sosial. Mereka memahami bahwa konten digital bersifat permanen dan dapat berpengaruh pada reputasi masa depan. Kesadaran ini muncul setelah guru memberikan contoh nyata dampak negatif dari digital misbehavior yang viral di masyarakat.

Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa guru berperan signifikan dalam membentuk ekosistem digital yang beretika di sekolah. Melalui keteladanan, bimbingan, dan pengawasan, guru menanamkan nilai-nilai moral, tanggung jawab, dan empati dalam aktivitas digital siswa. Hal ini tidak hanya relevan dalam konteks pembelajaran daring, tetapi juga dalam kehidupan digital mereka di luar sekolah. Etika digital yang tertanam melalui figur guru terbukti berpengaruh terhadap sikap siswa di media sosial pribadi.

Interpretasi hasil penelitian menunjukkan bahwa role model digital merupakan strategi efektif dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21. Guru yang mampu memadukan kompetensi digital dengan nilai moral dan spiritual menciptakan pembelajaran yang holistik. Dalam konteks pendidikan Islam, peran ini sejalan dengan konsep uswah hasanah, yaitu keteladanan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dunia digital. Dengan demikian, pembentukan generasi Z yang beretika dan bertanggung jawab digital dapat terwujud melalui sinergi antara keteladanan guru, dukungan kebijakan sekolah, dan kesadaran kolektif akan pentingnya moralitas di ruang maya.

 

5. KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Hasil penelitian ini menegaskan bahwa peran guru sebagai role model digital memiliki pengaruh yang signifikan terhadap proses internalisasi nilai etika dan tanggung jawab digital pada Generasi Z. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai figur panutan yang menampilkan perilaku digital yang berintegritas, santun, dan bertanggung jawab. Keteladanan guru dalam penggunaan media sosial, komunikasi daring, serta sikap terhadap informasi digital terbukti menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai moral dan kesadaran digital kepada siswa. Dengan demikian, dimensi afektif dalam pendidikan digital sama pentingnya dengan dimensi kognitif dan teknis.

Penelitian ini juga menemukan bahwa efektivitas peran guru sebagai digital role model dipengaruhi oleh tingkat literasi digital guru, dukungan kebijakan sekolah, serta kultur digital yang dibangun secara kolektif. Guru yang memiliki kemampuan teknologis tinggi namun tidak diimbangi dengan pemahaman etika digital cenderung gagal menjadi teladan bagi siswa. Sebaliknya, guru yang mengintegrasikan nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial dalam aktivitas digitalnya berhasil membangun iklim pembelajaran yang sehat dan inspiratif. Dengan demikian, pembentukan karakter digital siswa tidak hanya bergantung pada konten pembelajaran, tetapi juga pada konsistensi perilaku guru dalam kehidupan digital sehari-hari.

Temuan ini memperlihatkan bahwa pendidikan etika dan tanggung jawab digital perlu diposisikan sebagai bagian integral dari pendidikan karakter di sekolah. Guru perlu difasilitasi untuk memperkuat kapasitasnya sebagai panutan moral di dunia digital, sejalan dengan konsep uswah hasanah dalam pendidikan Islam yang menekankan keteladanan holistik. Peran guru bukan hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab, dan kesantunan dalam berinteraksi di ruang maya. Oleh karena itu, strategi pendidikan yang menempatkan guru sebagai digital role model menjadi kunci dalam membentuk generasi Z yang cerdas digital, beretika, dan berkepribadian luhur.

Saran

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama perlu mengembangkan program penguatan kapasitas guru dalam literasi dan etika digital secara komprehensif. Program pelatihan sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek teknis seperti penggunaan platform digital, tetapi juga pada dimensi moral, hukum, dan sosial dari aktivitas daring. Modul pelatihan perlu mencakup topik seperti keamanan siber, hak digital, komunikasi etis, serta pengelolaan identitas profesional di dunia maya. Pendekatan ini akan membantu guru menjadi teladan yang autentik dan mampu mengarahkan siswa menuju perilaku digital yang bertanggung jawab.

Lembaga pendidikan di tingkat sekolah menengah perlu merancang kebijakan internal tentang etika digital yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Kebijakan tersebut dapat berupa digital code of conduct yang mengatur tata cara komunikasi daring, penggunaan media sosial sekolah, serta pengelolaan data dan privasi. Selain itu, sekolah perlu menyediakan forum reflektif seperti digital ethics week atau diskusi literasi digital yang memungkinkan guru dan siswa berbagi pengalaman serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya tanggung jawab digital. Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas kajian ini dengan menggunakan pendekatan mixed methods atau longitudinal agar dapat mengukur dampak jangka panjang dari keteladanan digital guru terhadap perilaku digital siswa. Penelitian lintas daerah atau lintas budaya juga penting dilakukan untuk membandingkan bagaimana konteks sosial, nilai keagamaan, dan kebijakan pendidikan memengaruhi efektivitas peran guru sebagai digital role model. Dengan demikian, kajian ke depan dapat memperkaya literatur tentang pendidikan etika digital dan memperkuat arah kebijakan pendidikan karakter di era transformasi digital.

 

DAFTAR REFERENSI

Achmad, S. F., & Mustari, D. M. (2021). Sinergitas orang tua dan guru dalam pengasuhan anak berkarakter di era digital. Phinisi Integration Review, 4(3), 534. https://doi.org/10.26858/pir.v4i3.24430

Al-Hariri, L., Al-Mansour, Y., & Hassam, A. (2025). The influence of digital citizenship education on the legal and moral awareness of Generation Z. International Journal of Educational Narratives, 3(1), 95–104. https://doi.org/10.70177/ijen.v3i1.2145

Alruthaya, A., Nguyen, T.-T., & Lokuge, S. (2021). The application of digital technology and the learning characteristics of Generation Z in higher education. arXiv Preprint, arXiv:2111.05991.

Desniyanti, D. (2025). The role of teachers in the development of digital literacy. PPSDP International                                  Journal             of            Education,             4(2),             538–552. https://doi.org/10.59175/pijed.v4i2.535

Fitri, A. A., Putra, A., & Suhendro, P. (2025). Kajian literatur: Peran guru sebagai teladan dalam pembentukan karakter siswa sekolah dasar di era digital. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(3), 83–91. https://doi.org/10.35316/edupedia.v10i1.7629

Heriyanto, T., & Parni, P. (2025). The role of teachers in improving digital literacy and ethical use of social media among students: A literature review. Indonesian Journal of Education (INJOE), 5(3), 444–452.

Ihsani, A. F. A., & Febriyanti, N. (2021). Etika komunikasi sebagai kontrol kesalehan virtual dalam perilaku bermedia masyarakat di era digital. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 2(1), 44–49. https://doi.org/10.36722/jaiss.v2i1.512

Kasanova, R., Rudiyanto, M., & Nofitria, A. (2025). Facing moral crisis: Character education strategies for millennials and Gen Z in Surakarta City. Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education, 3(2), 87–94.

Mahmudah, N., Gunawan, R., & Kumalahayati, N. (2024). Penguatan moderasi beragama sebagai rekonsiliasi pasca konflik masyarakat multikultural Desa Balinuraga Trenggalek Jawa Timur Selatan. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 73–82.

Nurhabibah, S., Sari, H. P., & Fatimah, S. (2025). Pendidikan karakter di era digital: Tantangan dan strategi dalam membentuk generasi berakhlak mulia. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Agama Islam, 3(3), 194–206. https://doi.org/10.61132/jmpai.v3i3.1099

Prasetyo, E., Bektiarso, S., Sumardi, S., & Siswati, B. H. (2025). Meta-analisis transformasi pendidikan: Pengaruh profesionalisme dan kesejahteraan guru terhadap kinerja. Jurnal Ilmu Pendidikan Sekolah Dasar, 12(1), 1–12.

Safitri, F., Ramlah, R., Sandy, W., & Siregar, A. C. (2025). Literasi digital dalam dunia pendidikan. PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Saputra, A. H., & Sudarwo, R. (2024). Tingkat literasi digital mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Terbuka. MUBTADI: Jurnal Pendidikan Ibtidaiyah, 6(1), 99–115. https://doi.org/10.19105/mubtadi.v6i1.15080

Sharples, M. (2023). Towards social generative AI for education: Theory, practices and ethics. Learning:                             Research             and             Practice,             9(2),             159–167. https://doi.org/10.1080/23735082.2023.2261131

Voogt, J., Fisser, P., Pareja Roblin, N., Tondeur, J., & van Braak, J. (2013). Technological pedagogical content knowledge: A review of the literature. Journal of Computer Assisted Learning, 29(2), 109–121. https://doi.org/10.1111/j.1365-2729.2012.00487.x

Walters, M. G., Gee, D., & Mohammed, S. (2019). A literature review: Digital citizenship and the elementary educator. International Journal o

0

0

Loading comments...

Memuat komentar...

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis
Klaim Sertifikat & Promo 🎁
Komunitas