
Pendidikan non-formal memegang peranan krusial dalam menyentuh lini-lini kehidupan yang sering kali terabaikan oleh kurikulum institusional, termasuk dalam membedah pola interaksi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kesadaran bahwa efektivitas pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sangat bergantung pada medium bahasanya menjadi latar belakang utama inisiatif ini. Strategi ini dirancang untuk menghapus sekat komunikasi antara Polri dan warga, memastikan setiap instruksi keamanan tidak lagi diterima sebagai tekanan, melainkan sebagai ajakan kolaboratif yang bermakna bagi ketenangan publik.
Perjalanan inspiratif ini bermula dari keresahan saya yang melihat adanya kesenjangan komunikasi di lapangan, terutama saat Indonesia masih berada dalam masa transisi pandemi COVID-19 pada Juni 2022. Meskipun pembatasan aktivitas sudah mulai melonggar, kebijakan PPKM masih menuntut kedisiplinan tinggi yang memicu kejenuhan sosial. Pada momentum HUT Bhayangkara ke-76 tersebut, saya menginisiasi peran sebagai jembatan ilmu untuk mentransformasi keilmuan bahasa menjadi alat praktis bagi para anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, agar mampu melakukan pendekatan yang tetap humanis di tengah situasi yang penuh pembatasan.
Dalam rangkaian agenda Lomba Pidato Kamtibmas menyambut HUT Bhayangkara ke-76 pada 14 Juni 2022, saya menghadirkan Ruang Bincang Literasi sebagai sesi pembekalan strategis. Melalui dialog yang ringan namun mendalam, para peserta dibekali landasan konseptual untuk menyampaikan aturan prokes dan pesan Kamtibmas tanpa kesan intimidatif, mengingat kondisi psikologis masyarakat yang rentan saat itu. Materi tersebut mencakup kerangka teoretis storytelling dan penggunaan metafora lokal Bugis—seperti konsep Sipakatau (memanusiakan) dan Sipakainge (mengingatkan) bagi masyarakat Parepare—guna memastikan himbauan kepolisian diterima sebagai bentuk perlindungan.
Implementasi nyata di Kota Parepare diperkuat dengan narasi metafora Bugis yang menempatkan Polri sebagai "Patiro Sompe" atau kompas bagi para perantau yang sedang mencari jalan pulang dengan selamat. Alih-alih tampil sebagai otoritas yang berjarak, BKTM dilatih untuk berkomunikasi layaknya seorang pelindung yang selalu hadir saat warga menghadapi kesulitan. Diksi yang menyentuh nilai Sipakalebbi (saling menghargai) ini terbukti efektif menurunkan resistensi masyarakat, di mana petugas tidak lagi dipandang sebagai pengawas, melainkan sebagai kawan seiring dalam menjaga harmoni masyarakat Bugis yang penuh kekeluargaan.
Relevansi linguistik empati ini semakin menguat di Era Transparansi Digital saat ini, di mana setiap interaksi sangat rentan tereskalasi di media sosial. Di zaman ketika informasi tersebar dalam hitungan detik, setiap kekhilafan diksi aparat dapat memicu gelombang kritik publik. Linguistik empati berfungsi sebagai strategi cooling system; ia membekali anggota BKTM dengan kecerdasan berbahasa agar potensi gesekan di lapangan dapat diredam secara santun. Hal ini mencegah isu lokal berkembang menjadi krisis komunikasi di ruang siber yang sangat terbuka, sekaligus menjaga integritas institusi melalui pendekatan yang lebih terukur dan bijaksana.
Penerapan strategi ini memberikan manfaat fundamental dalam transformasi citra kepolisian secara berkelanjutan. Secara psikologis, pilihan kata yang tepat mampu mereduksi resistensi warga, sehingga BKTM dipandang sebagai mitra dialog yang solutif dan bukan sekadar tangan besi negara. Dengan menyederhanakan istilah hukum menjadi bahasa yang "membumi", anggota BKTM dapat menanamkan kesadaran kolektif yang mendalam. Dalam filosofi Bugis, ini disebut sebagai upaya mewujudkan "Assisumpulolong"—jalinan kekerabatan yang kokoh—di mana kepatuhan muncul dari rasa saling menjaga, bukan sekadar ketakutan akan sanksi formal.
Keamanan yang berkelanjutan pada akhirnya hanya dapat dibangun melalui kekuatan dialog yang memanusiakan dan inklusif. Pendidikan linguistik empati bagi Bhabinkamtibmas adalah investasi strategis untuk membangun jembatan kepercayaan di tengah dinamika masyarakat yang kian kompleks dan vokal di media sosial. Ketika seorang anggota BKTM berbicara dengan bahasa yang berbasis kearifan lokal, ia sedang menyemai rasa aman yang nyata di hati warga. Pengabdian melalui tutur kata yang santun dan presisi ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan harmoni sosial dan stabilitas nasional.
