Pembiasaan sikap jujur dan tanggung jawab melalui Laporan Kas Kelas (oleh bendahara kelas), paparan pertanggungjawaban organisasi, dan komitmen jujur dalam tes.
Ide bermula dari rapat Agen Perubahan Integritas tahun ajaran 2023/2024, ketika mereka berbagi pengalaman tentang sulitnya memperoleh transparansi dari bendahara kelas. Pada saat itu, pelaporan kas kelas secara terbuka kepada teman-teman masih belum menjadi kebiasaan. Siswa lain cenderung segan untuk bertanya, sementara bendahara merasa kurang nyaman karena khawatir dianggap tidak dapat dipercaya.
Dari diskusi tersebut, penulis melihat adanya kebutuhan untuk menghadirkan sistem yang mampu menjembatani kepercayaan antara bendahara dan anggota kelas. Bersama Agen Perubahan Integritas, penulis kemudian menggagas sebuah mekanisme sederhana berupa Laporan Kas Kelas yang disampaikan secara berkala. Ide ini muncul sebagai solusi agar transparansi tidak lagi bergantung pada keberanian individu untuk bertanya, melainkan menjadi bagian dari budaya bersama.

Gambar 6. Penulis sebagai ketua pelaksana SBI dan wali kelas X-8 tahun ajaran 2024/2025 menjalankan program laporan kas kelas. (Sumber: Instagram @pilarintegritas_sman1cepu)

Gambar 7. Penulis sebagai ketua pelaksana SBI dan wali kelas XII-2 tahun ajaran 2025/2026 menjalankan program laporan kas kelas. (Sumber: Instagram @pilarintegritas_sman1cepu)
Selain di tingkat kelas, nilai transparansi juga diperluas dalam konteks yang lebih luas, yaitu pada pertanggungjawaban pelaksanaan tugas organisasi, khususnya OSIS. Selama ini, laporan kegiatan dan penggunaan dana organisasi belum sepenuhnya disampaikan secara terbuka, sistematis kepada anggota, dan terdokumentasi secara masif. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengurangi kepercayaan antaranggota.
Melihat kondisi tersebut, penulis bersama tim satgas pelaksana SBI Agen mendorong adanya pembiasaan laporan pertanggungjawaban yang lebih terbuka, terstruktur, dan komunikatif. Pengurus OSIS didorong untuk tidak hanya menyusun laporan sebagai formalitas, tetapi juga memaparkannya secara langsung di hadapan anggota sebagai bentuk akuntabilitas. Dalam proses ini, Agen Perubahan Integritas turut berperan sebagai pengingat sekaligus penguat budaya transparansi di kalangan siswa.

Gambar 8. Paparan pertanggungjawaban organisasi (Sumber: Dok. OSIS)
Seiring dengan keberhasilan pembiasaan transparansi melalui Laporan Kas Kelas dan transparansi organisasi, penulis bersama tim satgas pelaksana SBI memperluas praktik baik ke ranah akademik, khususnya dalam pelaksanaan penilaian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun komitmen jujur dalam tes sebagai bentuk internalisasi nilai integritas dalam proses pembelajaran.
Dalam implementasinya, Agen Perubahan Integritas berperan aktif sebagai pengingat sekaligus penggerak di kelas, yang menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya kejujuran

Gambar 9. Komitmen jujur dalam tes (Sumber: Dok. Ramansa Media Creative)

Gambar 13. Kampanye berintegritas dalam Pemilihan OSIS dan MPK tahun 2025/2026
Kegiatan kampanye di jalan dilakukan dengan melibatkan Agen Perubahan Integritas untuk menyampaikan pesan-pesan sederhana tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin kepada masyarakat. Sementara itu, kampanye melalui media sosial dimanfaatkan untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan konten-konten edukatif, reflektif, dan inspiratif yang dibuat oleh Agen Perubahan Integritas.Pada bulan April 2026, penulis bersama Agen Perubahan Integritas juga menunjukkan komitmennya dengan mengelola akun media sosial @pilarintegritas_sman1cepu secara aktif, melalui unggahan konten setiap hari yang dilakukan secara bergiliran oleh perwakilan dari tiap kelas. Melalui kegiatan ini, siswa menjadi penerima nilai, dan berperan sebagai penyampai pesan kebaikan. Keterlibatan aktif Agen Perubahan Integritas dalam kampanye ini sekaligus memperkuat internalisasi nilai, karena mereka belajar menghidupi dan menyuarakan integritas dalam berbagai konteks kehidupan.
Integrasi dalam Pembelajaran dan Keteladanan Penulis
Dengan dukungan atasan dan manajemen sekolah, penulis mengajak guru-guru untuk mengintegrasikan 9 nilai integritas ke dalam modul ajar dan aktivitas pembelajaran. Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui arahan, tetapi juga melalui keteladanan langsung dalam praktik mengajar, sehingga nilai integritas tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar hidup dalam proses pembelajaran.

Gambar 14. Modul Ajar Integritas dan Antikorupsi tahun ajaran 2025/2026 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Komitmen penulis dalam menghidupkan nilai integritas juga tercermin dari berbagai apresiasi yang diperoleh. Penulis meraih penghargaan Guru Inovatif SMA Negeri 1 Cepu pada peringatan Bulan Bahasa (28 Oktober 2023), serta memperoleh predikat Duta Antikorupsi dengan nilai utama Kerja Keras pada tahun 2024 dalam Workshop Sekolah Berintegritas. Selain itu, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2026, penulis kembali meraih penghargaan sebagai GTK Teladan dengan nilai Kerja Keras. Berbagai capaian menjadi pengakuan dan upaya memberikan figurt eladan dalam mengimplementasikan nilai integritas di lingkungan sekolah.

Gambar 15. Penulis memperoleh penghargaan Guru Inovatif SMA Negeri 1 Cepu dalam rangka memperingati Bulan Bahasa pada 28 Oktober 2023

Gambar 16. Mendapatkan predikat Duta Antikorupsi Nilai: Kerja Keras tahun 2024 diberikan pada Workshop Sekolah Berintegritas (Sumber: https://sman1cepu.sch.id/workshop-sekolah-berintegritas-dengan-tema-anti-korupsi-dan-membangun-integritas-di-sman-1-cepu/ )

Gambar 17. Penulis mendapatkan penghargaan GTK Teladan: Kerja Keras dalam upacara Hardiknas di SMA Negeri 1 Cepu tanggal 2 Mei 2026. (Dok: Ramansa Media Creative)
Dampak dan Penguatan Budaya Integritas
Upaya yang dilakukan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada tingkat institusi. SMA Negeri 1 Cepu dipercaya sebagai perwakilan Cabang Dinas Wilayah IV dalam kegiatan Gebyar Aktualisasi Integritas yang diselenggarakan di Museum Ranggawarsita pada 23 September 2025. Dalam kegiatan tersebut, partisipasi sekolah melalui penampilan Barongan Risang Raga Budaya menjadi simbol harmonisasi antara budaya dan nilai integritas yang dihidupkan di lingkungan sekolah.

Gambar 18. Partisipasi SMAN 1 Cepu dalam Gebyar Aktualisasi Integritas mewakili Cabdin Wil IV di Museum Ranggawarsita pada 23 September 2025 (Sumber: https://www.instagram.com/reel/DPDoYOlCQvC/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==)
Puncaknya, SMA Negeri 1 Cepu berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Berintegritas Terbaik Tahun 2025 pada ajang Apresiasi GTK dan SBI tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan dalam rangka Hari Guru Nasional. Penghargaan ini menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh penulis bersama tim satgas pelaksana SBI dan Agen Perubahan Integritas secara konsisten, kolaboratif, dan berbasis keteladanan telah memberikan dampak nyata dalam membangun budaya integritas di sekolah.

Gambar 19. SMA Negeri 1 Cepu menerima penghargaan sebagai Sekolah Berintegritas Terbaik Tahun 2025 pada ajang Apresiasi GTK dan SBI tingkat Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Desember 2025 yang diselenggarakan dalam rangka Hari Guru Nasional (Sumber: https://sman1cepu.sch.id/prestasi/sma-negeri-1-cepu-raih-penghargaan-sekolah-berintegritas-terbaik-se-jawa-tengah-2025/ )
Peran penulis sebagai teladan juga meluas di luar lingkungan sekolah. Setelah SMA Negeri 1 Cepu dinobatkan sebagai Sekolah Berintegritas Terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah, penulis dipercaya sebagai narasumber dalam kegiatan In House Training (IHT) di SMA Negeri 1 Tunjungan pada 28 April 2026 dengan tema penyusunan kurikulum, silabus, dan tujuan pembelajaran berbasis program sekolah integritas.

Gambar 20. Penulis menjadi narasumber In House Training (IHT) di SMA Negeri 1 Tunjungan pada 28 April 2026 (Sumber: https://vt.tiktok.com/ZS9VR8bTq/)
Dalam kegiatan tersebut, penulis turut menyampaikan konsep serta berbagi praktik baik implementasi Sekolah Berintegritas yang telah dijalankan, termasuk pelibatan Agen Perubahan Integritas dan integrasi nilai dalam pembelajaran. Pengalaman ini menjadi ruang berbagi sekaligus refleksi bahwa keteladanan yang dibangun di satu sekolah dapat memberikan inspirasi dan dampak lebih luas bagi komunitas pendidikan lainnya.
Refleksi dan Tindak Lanjut
Perjalanan dalam mengimplementasikan Sekolah Berintegritas memberikan pemahaman bahwa perubahan karakter tidak dapat dibangun secara instan, tatapi melalui proses pembiasaan yang konsisten dan keteladanan yang nyata. Penulis menyadari bahwa peran guru sebagai inspirator terutama pada kemampuan menghadirkan nilai dalam tindakan sehari-hari.
Keterlibatan Agen Perubahan Integritas sebagai Student-led Movement menjadi pembelajaran penting bahwa siswa memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan ketika diberi ruang dan kepercayaan. Dari berbagai program yang dijalankan, terlihat bahwa pendekatan yang melibatkan siswa secara aktif mampu mempercepat internalisasi nilai, karena selain memahami, mereka juga menyelami dan menyebarkan nilai tersebut. Perubahan kecil yang dilakukan secara berulang ternyata mampu membentuk budaya yang lebih luas dan berdampak nyata bagi lingkungan sekolah.
Untuk menjaga keberlanjutan dan memperluas dampak program Sekolah Berintegritas, penulis merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
1. Penguatan integrasi dalam kurikulum dan pembelajaran, dengan memastikan setiap guru secara konsisten menginternalisasikan nilai integritas dalam modul ajar dan praktik di kelas.
2. Optimalisasi peran Agen Perubahan Integritas, tidak hanya sebagai pengingat, tetapi juga sebagai fasilitator kegiatan dan mentor sebaya dalam penguatan karakter.
3. Pengembangan kampanye digital berkelanjutan, termasuk pengelolaan konten media sosial secara terstruktur sebagai sarana edukasi dan publikasi praktik baik.
4. Replikasi praktik baik ke sekolah lain, melalui kegiatan berbagi, pelatihan, atau forum komunitas guru, sehingga dampak program dapat meluas.
5. Penguatan sistem monitoring berbasis data, untuk memastikan setiap program berjalan konsisten dan memberikan dampak yang terukur.
6. Penguatan komitmen pimpinan berikutnya, dengan memastikan bahwa nilai-nilai integritas terus diimplementasikan secara konsisten melalui kebijakan dan program-program sekolah. Dengan demikian, keberlanjutan Sekolah Berintegritas tetap terjaga, tidak bergantung pada individu, tetapi menjadi sistem dan budaya yang diwariskan.