Kabar Gembira! Pendaftaran CASN Guru Telah Dibuka! - Guruinovatif.id: Platform Online Learning Bersertifikat untuk Guru

Diterbitkan 02 Nov 2022

Kabar Gembira! Pendaftaran CASN Guru Telah Dibuka!

Langkah guru menjadi seorang pegawai negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menemui titik terang. Saat ini pendaftaran ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Berita

Redaksi Guru Inovatif

Kunjungi Profile
1065x
Bagikan

Langkah guru menjadi seorang pegawai negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menemui titik terang. Saat ini pendaftaran ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Guru Sebagai Salah Satu Fokus CASN 2022

Berdasarkan siaran pers dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Oktober 2022, dengan merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran PPPK tenaga guru akan dilaksanakan mulai dari 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Tenaga pendidik merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam membuka pendaftaran PPPK pada periode ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa guru sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri. Maka dari itu salah satu fokus pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar guru.

4 Golongan Pelamar Guru yang Berhak Mendaftar PPPK 2022

Ada 4 golongan pelamar yang bisa mendaftar PPPK tahun 2022, antara lain:

Prioritas 1 atau P1

Pelamar jenis ini merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Prioritas 2 atau P2

Pelamar P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

Prioritas 3 atau P3

Pelamar P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semeser pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Prioritas Umum

Pelamar Umum adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Sebagai tambahan, bagi seluruh pelamar yang sudah mendaftar di tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, TETAP HARUS melakukan registrasi pendaftaran sampai selesai.

Seleksi Menggunakan UNBK Kemendikbudristek

Dalam rilis ini juga menyebutkan, bahwa seleksi PPPK guru 2022 akan menggunakan UNBK dari Kemendikbudristek. Data yang diperoleh akan terenkripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika pelamar berhasil memenuhi passing grade beserta afirmasinya, akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan oleh masing-masing instansi.

Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan PPPK 2022

Persyaratan dan berkas-berkas yang perlu disiapkan dalam PPPK guru 2022 (Sumber gambar: Canva)

Berdasarkan website PPPK 2022, syarat dan berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:

  • Persyaratan:
  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  9. Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Berkas-berkas yang disiapkan:
  1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200KB;
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan yang menyatakan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ASLI;
  3. Scan ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, perlu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
  6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Silakan melakukan pendaftaran PPPK 2022 ini melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/

Perlu diketahui pula, seleksi administrasi PPPK ini dimulai dari 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022. Sedangkan hasil pengumuman seleksi administrasi P1, P2, P3, dan Pelamar Umum akan diumumkan pada tanggal 16-17 November 2022.

Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menegaskan kepada para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi. Selain itu jangan mengharap dan termakan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan bebas KKN.

Sembari menunggu hasil pengumuman administrasi, Anda bisa meningkatkan kompetensi penting lainnya melalui pelatihan online dari GuruInovatif.id. Selain mendapatkan skill dan kompetensi yang diperlukan, Anda bisa menambah Angka Kredit melalui sertifikat ber-JP pelatihan online juga.
 

0

0

Komentar (0)

-Komentar belum tersedia-

Buat Akun Gratis di Guru Inovatif
Ayo buat akun Guru Inovatif secara gratis, ikuti pelatihan dan event secara gratis dan dapatkan sertifikat ber JP yang akan membantu Anda untuk kenaikan pangkat di tempat kerja.
Daftar Akun Gratis

Artikel Terkait

GuruInovatif.id Luncurkan Platform KampusInovatif.id untuk Mendukung Pengembangan Skill Mahasiswa

kampus inovatif

Nov 01, 2023
1 min
Guru Inovatif Class Kedua Berjalan Lancar dan Meriah!
2 min
Pembelian Merchandise GuruInovatif Lewat Dashboard!
1 min
Mengenal Hari Olahraga Nasional 2023, Jenis Olahraga yang Satu Ini Paling Sering Dilakukan Atlet Indonesia
2 min
Literasi Sebagai Langkah Pemulihan Ekonomi
54 sec
Peran Museum Dalam Dunia Pendidikan
4 min

Guru Inovatif

Jam operasional Customer Service

06.00 - 18.00 WIB